Makalah Ejaan Yang Disempurnakan (Eyd)
Saturday, March 30, 2019
Edit
MAKALAH EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
ABSTRAK
Penulis berasumsi bahwa EYD, belum digunakan secara benar dan tepat dalam suasana resmi (fomal). Terbukti hampir sebagian besar dalam suasana resmi masih banyak orang yang tidak menggunakan ejaan EYD dengan benar.Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu untuk memenuhi salah satu kiprah dari mata kuliah bahasa Indonesia yang diampu oleh Muhammad Rohmadi,SS,M.Hum.Tugas ini diberikan pada awal semester alasannya yaitu kiprah yang diberikan yaitu untuk menjelaskan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Dalam makalah ini dijelaskan ihwal cara penulisan EYD yang benar dan baku. Adapun yang akan dijelaskan pada makalah ini yaitu cara menulis yang benar sesuai dengan EYD. Judul makalah ini yaitu ejaan yang disempurnakan (EYD).Sedangkan EYD sendiri merupakan suatu hukum dalam tata bahasa Indonesia yang benar dan baku.Apabila kita sudah bisa menggunakan EYD dengan benar dan baik niscaya bahasa yang kita gunakan pada ketika berkomunikasi dalam keadaan yang formal akan sempurna. Dalam makalah ini juga dijelaskan ihwal cara menulis artikel, penulsan akronim, dan penulisan singkatan yang bergyna dalam penulisan makalah.
Kata kunci: komunikasi, formal,ejaan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ada dua masalah yang melatari penerapan EYD sebagai salah satu kriteria kelayakan sebuah naskah. Kasus pertama yaitu terkadang tidak mampunya Pedoman EYD menjawab beberapa duduk kasus dalam masalah tatatulis naskah, baik dalam penggunaan kata baku, istilah, tanda baca, maupun singkatan/akronim. Kasus kedua yaitu kurangnya pemahaman penulis naskah, termasuk penerjemah, terhadap EYD itu sendiri sehingga kesalahan-kesalahan elementer dalam penulisan naskah masih sering terjadi, menyerupai penggunaan kata nonbaku dan penggunaan tanda baca yang keliru.
Dalam masalah pertama, buku Pedoman EYD ataupun Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak bisa semata-mata dijadikan pola untuk menilai kelayakan naskah, pun termasuk dijadikan satu-satunya acuan untuk penyuntingan naskah. Karena itu, para penulis ataupun penerbit perlu mencari solusi kebahasaan yang lain dan memutuskan suatu keputusan yang ajek sebagai gaya penulisan.
Sebetulnya masalah untuk masalah pertama ini sudah usang dikaji dan balasannya muncullah gagasan menciptakan semacam buku pedoman gaya selingkung (house style) penerbitan dalam bahasa Indonesia. Pada awalnya gagasan ini akan dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas. Akan tetapi, entah mengapa hingga kini buku pedoman gaya selingkung ini tidak pernah selesai.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada penulisan abjad dan kata?
- Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada penulisan partikel,singkatan,akronim dan angka?
- Bagaimana cara penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD
C. Tujuan Makalah
- mengidentifikasi penggunaan EYD yang benar dan baku
- mengidentifikasi penulisan kata yang benar sesuai dengan EYD
D. Manfaat Makalah
Makalah ini bermanfaat sebagai pola pembelajaran EYD yang lebih maksimal untuk masa yang akan dating,minimal untuk materi kajian yang mengacu kepada kemajuan dimasa yang akan datang.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN KAJIAN PUSTAKA
A. Asep Syamsul M. Romli ( dosen mata kuliah bahasa jurnalistik) menjelaskan kiprah EYD dan penggunaan EYD dalam bahasa jurnalistik. Beliau menjelaskan, EYD merupakan hukum tata Bahasa Indonesia yang baku. Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun mempunyai pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan ketika ini yaitu EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.
B. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tetap menjadi pola bagi para penerbit yang menyadari pentingnya penerapan bahasa secara standar dalam karya atau produk berjulukan buku. Karena itu, bagi banyak penerbit, salah satu poin kriteria kelayakan naskah yaitu naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang standar atau mengikuti pedoman EYD, terutama untuk naskah-naskah nonfiksi. Namun, dalam praktiknya, penerapan EYD tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh penerbit serta tidak semuanya naskah ditulis dengan penerapan EYD.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Penggunaan EYD yang benar pada penulisan abjad dan kata
1. Penggunaan Huruf Kapital
a. Jabatan tidak diikuti nama orang
Dalam butir 5 Pedoman EYD dinyatakan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak menggunakan abjad kapital. Contoh, Menurut bupati, anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
b. Huruf pertama nama bangsa
Dalam butir 7 dinyatakan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris.
Ditegaskan, abjad kapital tidak digunakan sebagai abjad pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang digunakan bentuk dasar kata turun. Contoh : ke-Sunda-Sundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak-Batakan, meng Indonesiakan.Seharusnya : kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.
c. Nama geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9 ditegaskan, abjad kapital tidak digunakan sebagai abjad pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon, pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.
d. Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama setiap unsur bentuk ulang tepat yang terdapat pada nama tubuh forum pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, UUD Republik Indonesia, Garis-Garis Besar Haluan Negara.
e. Penulisan kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12 dinyatakan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata menyerupai di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya digunakan pada penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.
2. Penulisan Huruf Miring
a. Penulisan nama buku
Pada butir 1 pedoman penulisan abjad miring ditegaskan, abjad miring dalam cetakan digunakan untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b. Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman penulisan abjad miring menyatakan, abjad miring dalam cetakan digunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bab kata, kata, atau kelompok kata.
Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.
c. Penulisan kata ilmiah
Butir 3 pedoman penulisan abjad miring menegaskan, abjad miring dan cetakan digunakan untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan gila kecuali yang telah diadaptasi ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
3. Penulisan Kata Turunan
a. Gabungan kata sanggup awalan akhiran
Butir 3 pedoman kata turunan menegaskan, jika bentuk dasar yang berupa adonan kata menerima awalan dan akhiran sekaligus, unsur adonan kata itu ditulis serangkai. Contoh, bertepuk tangan, garis bawahi, dilipatgandakan, sebar luaskan.
b. Gabungan kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman penulisan kata turunan menyatakan, jika salah satu unsur adonan kata hanya digunakan dalam kombinasi, adonan kata itu ditulis serangkai. Contoh, antarkota, antarsiswa, antipornografi, antikekerasan, anti-Amerika, audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila, ekstrakulikuler, interkoneksi, intrakampus, multifungsi, pramuwisma, tunakarya, tunarungu, prasejarah, pascapanen, tridaya, rekondisi.
4. Penulisan Gabungan Kata
a. Penulisan adonan kata istilah khusus
Butir 2 pedoman penulisan adonan kata mengingatkan, adonan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menjadikan kesalahan pengertian sanggup ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh; alat pandang- dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami.
b. Penulisan adonan kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan adonan kata menegaskan, adonan kata berikut harus ditulis serangkai. Contoh, acapkali, adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita, kacamata, kasatmata, manakala, manasuka, matahari, olahraga, padahal, peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati, sediakala, segitiga, sekalipun, sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.
B. Penggunaan EYD yang benar pada partikel, singkatan, akronim, dan angka.
1. PENULISAN PARTIKEL
Penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah Pedoman EYD memutuskan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah, siapakah, apatah.
a. Penulisan partikel pun
Butir 2 ihwal penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.
b. Penulisan partikel per
Butir 3 ihwal penulisan partikel menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bab kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
2. PENULISAN SINGKATAN
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu abjad atau lebih. Singkatan nama resmi forum pemerintah dan ketatanegaraan, tubuh atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas abjad awal kata ditulis dengan abjad kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
a. Penulisan singkatan umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga abjad atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum menyerupai ini dalam setiap karya jurnalistik menyerupai tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul berita.
b. Penulisan singkatan mata uang
Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
3. PENULISAN AKRONIM
Menurut Pedoman EYD, kependekan ialah singkatan yang berupa adonan abjad awal, adonan suku kata, ataupun adonan abjad dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, kependekan nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua, kependekan yang bukan nama diri berupa adonan huruf.
a. Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, kependekan nama diri yag berupa adonan suku kata atau adonan abjad dan suku kata dari deret kata ditulis dengan abjad awal abjad kapital.
b. Akronim bukan nama diri
Menurut Pedoman EYD, kependekan yang bukan nama diri yang berupa adonan huruf, suku kata, ataupun adonan abjad dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan abjad kecil.
Sebagai catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
Pertama, jumlah suku kependekan jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, kependekan dibuat yang sesuai dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim
4. PENULISAN ANGKA
Pedoman EYD memutuskan empat jenis penulisan angka,
Pertama, angka digunakan untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam goresan pena lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :
- ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
- satuan waktu,
- nilai uang, dan
- kuanitas.
Ketiga, angka lazim digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, aparteman, atau kamar pada alamat.
Keempat, angka digunakan juga untuk menomori bab karangan dan ayat kitab suci.
5. PENULISAN LAMBANG BILANGAN
Dari delapan jenis penulisan bilangan yang diatur dalam Pedoman EYD, empat diantaranya perlu dibahas disini. Ini mengingat apa yang dibolehkan dalam Pedoman EYD, belum tentu dibolehkan pula dalam bahsa jurnalistik.
a. Penulisan lambang bilangan satu-dua kata
Pedoman EYD menetapkan, penulisan lambang bilangan yang sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan abjad kecuali jika beberapa lambang bilangan digunakan secara berurutan, menyerupai dalam perincian dan pemaparan.
b. Penulisan lambang bilangan awal kalimat
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
c. Penulisan lambang bilangan utuh
Angka yang mengambarkan bilangan utuh yang besar sanggup dieja sebagian biar lebih gampang dibaca. Ketentuan dalam Pedoman EYD ini sangat sejalan dengan kaidah bahasa jurnalistik yang senantiasa menuntut kesederhanaan dan kemudahan.
d. Penulisan lambang bilangan angka-huruf
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan abjad sekaligus dalam teks kecuali didalam dokumen resmi menyerupai sertifikat dan kuitansi. (ash3).com
BAB IV
Kesimpulan
Ejaan merupakan keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang suara ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa. Ejaan yang disempurnakan bertujuan untuk sanggup berkomunikasi dengan bahasa indonesia yang baik dan benar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam EYD, menyerupai :
- Pemakaian huruf
- Penulisan kata
- Pemakaian tanda baca