Wisata Alam Berbasis Hutan
Tuesday, December 1, 2020
Edit
WISATA ALAM BERBASIS HUTAN
Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang berupa keaneka- ragaman flora, fauna dan tanda-tanda alam dengan keindahan pemandangan alamnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Potensi sumberdaya alam dan ekosistemnya ini sanggup dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan upaya konservasi. Sumberdaya alam yang sanggup dimanfaatkan sebagai pelestarian alam dan sekaligus sebagai obyek wisata alam, adalah: gunung, taman laut, sungai, pantai, tanaman termasuk hutan, fauna, air terjun, danau dan pemandangan alam.
Pengertian “wisata alam” mencakup obyek dan kegiatan yang berkaitan dengan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk orisinil (alami) maupun perpaduan dengan buatan manusia. Akibatnya tempat-tempat rekreasi di alam terbuka yang sifatnya masih alami dan sanggup mem-berikan kenyamanan semakin banyak dikunjungi orang (wisatawan).
Meningkatnya kegiatan wisata alam ini ada kaitannya dengan perubahan referensi hidup masyarakat, meningkatnya taraf kehidupan, adanya pertambahan waktu luang dan semakin meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana sehingga sanggup menjangkau tempat-tempat di-manapun lokasi wisata berada.
Secara umum telah disadari bahwa dalam menunjang pengem-bangan sektor pariwisata yang mempunyai beraneka ragam obyek serta daya tarik, kadar hubungan, lokasi serta ketersediaan dana dan banyak sekali faktor penentu lainnya menimbulkan tingkat pengembangan yang tidak seragam. Oleh alasannya itu dalam penanganan, pengembangan dan pembinaannya perlu adanya keterpaduan lintas sektoral baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Dalam rangka memadukan pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan perlu ditetapkan skala prioritas. Sekala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dengan ruang lingkup tingkat Propindi Daerah Tingkat I. Sehingga dalam pelaksanaan pengembangan obyek-obyek wisata alam harus ditinjau dari wilayah Propinsi Daerah Tingkat I. Dengan adanya skala prioritas, maka sanggup memanfaatkan ketersediaan tenaga dan dana yang terbatas, dimana obyek dan daya tarik wisata alam yang telah ditetapkan sebagai prioritas akan memberi manfaat secara optimal.
2. Konsep dan Pendekatan
2.1. Pengertian Pariwisata dan Rekreasi
Pariwisata yaitu kegiatan seseorang dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan perbedaan waktu kunjungan dan motivasi kunjungan (anonim, 1986). Menurut Pandit (l990), pari-wisata yaitu salah satu jenis industri gres yang bisa meng-hasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktifitas lainnya. Selanjutnya sebagai sektor yang komplek juga mencakup industri-industri klasik yang bantu-membantu menyerupai industri kerajinan dan cinderamata, penginapan dan transportasi, secara hemat juga dipandang sebagai industri.
Hakekat pariwisata sanggup dirumuskan sebagai “seluruh kegiatan wisatawan dalam perjalanan dan persinggahan sementara dengan motivasi yang beraneka ragam sehingga menjadikan seruan barang dan jasa. Seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah di daerah dengan tujuan wisatawan untuk menyediakan dan menata kebutuhan wisatawan, dimana dalam proses keseluruhan menjadikan imbas terhadap kehidupan ekonomi , sosial-budaya, politik dan hankamnas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan bangsa dan negara" (Anonymous, 1987).
Selanjutnya arti dari wisatawan yaitu perjalanan seseorang yang alasannya terdorong oleh suatu atau beberapa keperluan melaksanakan pejalanan dan persinggahan lebih dari 24 jam di luar tempat tinggalnya, tanpa bermaksud mencari nafkah (Anonymous, 1987). Secara harfiah “rekreasi “ berarti “re - kreasi”, yaitu kembali kreatif. Sedang rekreasi itu sendiri merupakan kegiatan (bahkan kegiatan itu direncanakan) dan dilaksanakan alasannya seseorang ingin melaksanakan. Kaprikornus sanggup diartikan perjuangan atau kegiatan yang dilaksanakan pada waktu senggang untuk mengembalikan kesejukan fisik (Clawson dan Knetsch, 1966 dalam Basuni dan Sudargo, 1988). Basuni dan Soedargo (1988), menambahkan kegiatan rekreasi sanggup dibedakan berdasarkan sifatnya yaitu rekreasi aktif dan rekreasi pasif. Rekreasi aktif yaitu rekreasi yang lebih berorientasi pada manfaat fisik daripada mental, sedang rekreasi pasif yaitu rekreasi yang berorientasi pada manfaat mental dari pada fisik.
Menurut Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam (1979) dalam Hemawan (1983) bahwa rekreasi alam atau wisata alam meru-pakan salah satu kepingan dari kebutuhan hidup insan yang khas dipenuhi untuk memperlihatkan keseimbangan, keserasian, ketenangan dan kegairahan hidup, dimana rekreasi alam atau wisata alam yaitu salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya alam yang berlandaskan atas prinsip kelestarian alam.
2.2. Pengertian Wisata Alam
Menurut Undang-undang No. 5 tahun 1990 perihal Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Wisata Alam yaitu daerah pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. Sedangkan daerah konservasi sendiri yaitu daerah dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai sistem penyangga kehidupan, peng-awetan keaneka-ragaman jenis tanaman dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Pasal 31 dari Undang-undang No. 5 tahun 1990 menyebutkan bahwa dalam taman wisata alam sanggup dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya dan wisata alam. Pasal 34 menyebutkan pula bahwa pengelolaan taman wisata dilaksanakan oleh Pemerintah.
Wisata alam yaitu bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, baik dalam keadaan alami maupun sesudah ada perjuangan budidaya, sehingga memungkinkan wisatawan memperoleh kesejukan jasmaniah dan rohaniah, men-dapatkan pengetahuan dan pengalaman serta menumbuhkan ilham dan cinta terhadap alam (Anonymous, 1982 dalam Saragih, 1993).
2.3. Pengertian Obyek dan Potensi Wisata Alam
Obyek wisata alam yaitu perwujudan ciptaan manusia, tata hidup seni-budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi (Anonymous, 1986).
Selanjutnya Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam (1979) mengasumsikan obyek wisata yaitu pelatihan terhadap ka-wasan beserta seluruh isinya maupun terhadap aspek pengusahaan yang mencakup kegiatan pemeliharaan dan pengawasan terhadap ka-wasan wisata. Obyek wisata yang mempunyai unsur fisik lingkungan berupa tumbuhan, satwa, geomorfologi, tanah, air, udara dan lain sebagainya serta suatu atribut dari lingkungan yang berdasarkan anggap-an insan mempunyai nilai tertentu menyerupai keindahan, keunikan, ke-langkaan, kekhasan, keragaman, bentangan alam dan keutuhan (Anonymous, 1987).
Obyek wisata alam yang ada di Indonesia dikelompokkan menjadi dua obyek wisata alam yaitu obyek wisata yang terdapat di luar daerah konservasi dan obyek wisata yang terdapat di dalam daerah konsevasi yang terdiri dari taman nasional, taman wisata, taman buru, taman bahari dan taman hutan raya. Semua daerah ini berada di bawah tanggung-jawab Direktorat Jendral Perlindungan dan Pelestarian Alam
DEPHUTBUN. Kegiatan rekreasi yang sanggup dilakukan berupa lintas alam, mendaki gunung, mendayung, berenang, menyelam, ski air, menyusur sungai arus deras, berburu (di taman buru). Sedangkan obyek wisata yang terdapat di luar daerah konservasi dikelola oleh Pemerintah Daerah, Pihak Swasta dan Perum Perhutani, salah satunya yaitu Wana Wisata.
Kelayakan sumberdaya alam merupakan potensi obyek wisata alam yang terdiri dari unsur-unsur fisik lingkungan berupa tumbuhan, satwa, geomorfologi, tanah, air, udara dan lain sebagainya, serta suatu atribut dari lingkungan yang berdasarkan anggapan insan mempunyai nilai-nilai tertentu menyerupai keindahan, keunikan, kelangkaan, atau ke-khasan keragaman, bentangan alam dan keutuhan (Anonymous, 1987).
2.4. Pronsip-prinsip Wisata Alam
Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 Tahun 1990, penyelenggaraan pariwisata dilaksanakan dengan tetap memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup serta obyek dan daya tarik wisata itu sendiri, nilai-nilai budaya bangsa yang menuju ke arah kemajuan adab, mempertinggi derajat kema-nusiaan, kesusilaan dan ketertiban umum guna memperkokoh jati diri bangsa dalam rangka mewujudkan wawasan Nusantara.
Selanjutnya berdasarkan John, dkk. (1986), prinsip wisata yang paling berhasil mengkombinasikan sejumlah minat yang berbeda diantaranya olah raga, satwa liar , pakaian setempat, tempat ber-seja-rah, pemandangan yang mengagumkan, makanan. Ditambahkan pula potensi wisata alam (kawasan yang dilindungi) akan turun dengan cepat bila biaya, waktu dan ketidak-nyamanan perjalanan meningkat atau bila ancaman selalu mengintai.
Fasilitas-fasilitas yang memadai diharapkan semoga pengunjung sanggup menikmati keindahan atau kebudayaan daerah tersebut. Pene-rangan disampaikan kepada pengunjung mengingat akan pentingnya keselamatan pengunjung dan kelestarian alam dan kebersihan ling-kungan.
2.5. Pengertian Hutan wisata dan Wana Wisata
Menurut Keputusan Menteri Kehutanan RI No: 687/Kpts II/ 1989 Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1 : bahwa hutan wisata yaitu daerah hutan diperuntukkan secara khusus, dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata dan wisata buru, yaitu hutan wisata yang mempunyai keindahan alam dan ciri khas tersendiri sehingga sanggup dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan budaya disebut Taman Wisata.
Wana wisata yaitu obyek-obyek wisata alam yang dibangun dan dikembangkan oleh Perum Perhutani di dalam daerah hutan produksi atau hutan lindung secara terbatas dengan tidak mengubah fungsi pokoknya (Anonimous, 1989).
2.6. Motivasi Pengunjung
Kawasan yang ditunjuk sebagai obyek wisata alam harus mengandung potensi daya tarik alam baik flora, fauna beserta ekosistemnya, farmasi geologi, tanda-tanda alam. Kawasan yang demikian nantinya bisa mendukung pengembangan selanjutnya sesuai de-ngan fungsi dan memenuhi motivasi pengunjung.
Purba (1985), menegaskan motivasi pengunjung pada ha-kekatnya akan timbul 5 kelompok kebutuhan, yaitu (1) adanya daya tarik ; (2) Angkutan dan jasa kemudahan yang melancarkan perjalanan ; (3) Perjalanan; (4) fasilitas ; (5) Makanan dan minuman. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih pengembangan pariwisata yaitu (1) tersedianya obyek dan atraksi wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang yang mengunjungi suatu daerah wisata, contohnya keindahan alam, hasil kebudayaan suatu bangsa, tatacara hidup suatu masyarakat, adat istiadat suatu bangsa, fertival tradisional dan upacara kenegaraan ; (2) adanya fasilitas aksesibility, yaitu sarana dan prasarana perhubungan dengan segala fasilitasnya, sehingga memungkinkan para wisatawan sanggup me-ngunjungi suatu daerah tujuan wisata tertentu ; (3) tersedianya fasilitas amenitas, yaitu sarana kepariwisataan yang sanggup memberi pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanan wisata yang dilaksanakannya. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
3. Analisis dan Evaluasi
3.1. Tempat dan Waktu Analisis
Analisis sanggup dilaksanakan di daerah wana wisata , menyerupai Pantai Bajul mati, RPH Bantur BKPH Sumber Manjing Kulon, BKPH Sengguruh termasuk dalam wilayah kesatuan pemangkuan Hutan (KPH) Malang. Secara geografis terletak di daerah Malang Selatan.
3.2. Peralatan dan Obyek Analisis
Peralatan yang dipergunakan dalam kegiatan kajian dan analisis meliputi: Peta lokasi daerah wana wisata pantai KPH Malang untuk mengetahui letak daerah wana wisata pantai.
Tabel ukuran baku sebagai dasar dalam evaluasi prioritas pengembangan daerah wana wisata pantai dan daftar isian, kamera untuk mendokumentasikan potensi daerah wana wisata pantai, alat tulis menulis serta roll-meter untuk mengukur lebar pantai.
Obyek yang dipakai selama analisis yaitu lima pantai yang ada di KPH Malang mencakup : Pantai Bajul Mati, Pantai Kondang Merak dan Pantai Junggring Seloko.
3.3. Teknik Pengambilan Data
Pengamatan lapang secara eksklusif mencakup evaluasi potensi wana wisata pantai. Wawancara merupakan teknik pengambilan data secara eksklusif untuk mengetahui kadar hubungan, kondisi ling-kungan, perawatan dan dan pelayanan sarana dan prasarana penunjang dan kekerabatan dengan obyek alam. Wawancara dilakukan secara eksklusif kepada pengunjung dan petugas yang ada. Dalam rangka penelitian wawancari terbagi menjadi dua macam, yang berbeda sifat. Pertama wawancara untuk mendapat keterangan dan data dari individu-individu tertentu untuk keperluan informasi/informan. Ke dua wawancara untuk mendapat keterengan perihal pandangan dari individu yang diwawancarai untuk penyusunan sampel responden (Koentjaraningrat, 1994).
Wawancara dilakukan dengan jalan memperlihatkan sejumlah pertanyaan secara tertulis kepada responden dan dipersilahkan untuk mengisinya. Pengumpulan data sanggup dilakukan dengan memakai metode accidental-sampling, yaitu pembagian kuisioner berdasarkan pengunjung yang secara kebetulan ditemui , pengambilan sampel tidak diteruskan apabila sudah mencukupi pengambilan data dilarang (Nawawi, 1991).
Teknik pengambilan data lain juga dilakukan dengan jalan mendokumentasikan obyek penelitian yang dijadikan sumber.
3. 4. Data dan Informasi
Data primer merupakan data yang didapat secara eksklusif di lapangan dengan membagikan daftar isian, evaluasi potensi dan pendokumentasian.
Data sekunder didapatkan dengan jalan menghimpun data yang ada serta dikumpulkan dari instansi atau forum yang terkait dengan analisis. |
3.5. Kriteria Penilaian
Untuk mengetahui prioritas pengembangan daerah wana wisata pantai sanggup dipakai kriteria yang mendasari penilaiannya berdasarkan Ditjen PHPA (1993):
(1). Daya Tarik.
Penilaian daya tarik daerah areal obyek dibagi menjadi dua jenis, yaitu daerah hutan dan pantai. Bobot kriteria daya tarik mendapat nilai 6 (enam). Unsur-unsur daya tarik perihal daerah hutan mencakup : (a) Keindahan ; (b) Banyaknya jenis sumberdaya alam yang menonjol untuk wisata, (c) Keunikan sumberdava alam , (d) Keutuhan sumberdaya alam; (e) Pilihan keqiatan; (f) kebersihan udara; (g) Ruang gerak pengunjung; (h) Kepekaan sumberdaya alam. Unsur-unsur daya tarik wana wisata pantai mencakup : (a) lebar pantai tai diukur pada waktu air bahari surut dengan panjang pantai minimal 1 km ; (b) Keselamatan peti paut pantai ; (c) Kebersihan bahari ; (d) Keindahan; (e) Jenis pasir ; (f) Kebersihan dan (g) variasi kegiatan.
(2). Potensi pasar, evaluasi kriteria potensi pasar mempunyai bobot 5 (lima). Hal ini mengingat berhasil tidaknya pemanfaatan suatu obyek sebagai obyek wisata tergantung tinggi rendahnya potensi pasar. Unsur kriteria potensi pasar meliputi: (a) jumlah penduduk kabupaten pada radius 75 km ; (b) jarak obyek dari terminal bus atau non-bus dan pintu gerbang udara regional dan Internasional.
(3). Kadar hubungan, mempunyai bobot evaluasi sebesar 5 (lima). Kriteria penilaiannya meliputi: (a) kondisi jalan, (b) jumlah kendaraan bermotor ; (c) Frekuensi kendaraan umum, (d) jumlah tempat duduk transportasi utama menuju lokasi per minggu.
(4). Kondisi lingkungan.
Kriteria kondisi lingkungan mempunyai nilai bobot 5 (lima), yang mencakup (a) tata guna lahan atau perencanaan, (b) status pemilikan lahan, (c) Kepadatan penduduk ;(d) perilaku masyarakat, (e) Mata pencaharian : (g) Pendidikan ; (h) Media yang masuk ; (i) Dampak sum-berdaya alam biologis, dan (j) Sumberdaya fisik.
(5). Pengelolaan perawatan dan pelayanan.
Faktor ini merupakan hal yang harus ditingkatkan dalam pe-manfaatan obyek wisata alam, alasannya berkaitan dengan kepuasan pengunjung dan pelestarian obyek itu sendiri sehingga dalam pe-nilaian pengelolaan perawatan dan pelayanan diberi nilai 4 (empat). Kriteria evaluasi tersebut mencakup unsur-unsur : (a) pemantapan orga-nisasi atau pengelola ; (b) Mutu pelayanan, dan (c) Sarana perawatan dan pelayanan.
(6). Kondisi iklim.
Kondisi iklim yang baik lebih mengundang pengunjung pada obyek wisata alam tertentu. Kondisi iklim diberi bobot angka 4 (empat). Unsur—unsur tersebut meliputi: (a) Pengaruh iklim terhadap waktu kunjungan, (b) suhu udara pada demam isu kemarau, (c) jumlah bulan kering per tahun ; (d) rata-rata penyinaran matahari pada demam isu hujan ; (e) kecepatan demam isu angin ; dan (f) Kelembaban udara.
(7). Akomodasi.
Akomodasi merupakan salah satu yang diharapkan dalam ke-giatan wisata khususnya pengunjung dari tempat yang jauh. Penilaian kriteria fasilitas mempunyai nilai bobot 3 (tiga). Unsur-unsur yang dipakai dalam kriteria ini didasarkan pada jumlah kamar yang berada pada radius 75 km dari obyek wisata
(8). Prasarana dan sarana penunjang.
Prasarana dan sarana pengunjung merupakan penunjang ke-mudahan dan kenikmatan bagi para Wisatawan. Karena sifatnya se-bagai penunjang dan pengadaannya tidak terlalu sulit, maka nilai bobotnya 2 (dua). Unsur-unsur tersebut mencakup : (a) Prasrana yang ada pada radius 2 km dari batas kawasan: (b)sarana penunjang; (c) Fasilitas Khusus; dan (d) Fasilitas kegiatan.
(9). Tersedianya air higienis merupakan faktor yang perlu dalam pengembangan suatu obyek , baik untuk pengelolaan maupun pela-yanan. Unsur tersebut diberi bobot nilai 2 (dua). Macam-macam unsur yang dipakai dalam menilai kriteria ini yaitu ; (a) Jarak sumber air terhadap lokasi obyek wisata; (b) Debit sumber air; (c) sanggup tidaknya dialirkan.
(10). Hubungan dengan wisata lain.
Dalam pengembangan suatu obyek di suatu lokasi perlu mem-perhatikan adanya obyek lain di lingkungannya yang mencerminkan obyek wisata sehingga menunjang kunjungan para wisatawan. Sehingga dalam evaluasi diberikan bobot paling rendah yaitu 1 (satu). Unsur-unsur yang dinilai dalam kriteria ini didasarkan ada dan tidaknya serta jumlah obyek wisata lain dengan nilai daya tarik minimal 100, dalam radius 75 Km dari obyek wisata yang dinilai.
3.6. Kriteria Evaluasi
1. Aspek Kepariwisataan
Nilai angka setiap kriterla dalam Tabel Kriteria Penilaian dan Pengembangan wisata alam sanggup ditetapkan dengan angka indeks, dimana kisarannya antara 51 (nilai terendah) hingga 200 sebagai nilai tertinggi. Nilai 51 memperlihatkan nilai terendah dari suatu kriteria evaluasi dan ditinjau dari kriteria evaluasi tertentu mendapat nilai terendah, sedangkan nilai 200 sebagai nilai tertinggi dari suatu kriteria dimana suatu obyek wisata tersebut mempunyai nilai tertinggi ditinjau dari kriteria penilaian. Besarnya masing-masing nilai kriteria merupakan jumlah dari nilai setiap unsur dan sub-unsur yang berkaitan. Perhitungan dari masing-masing obyek yang dinilai merupakan keseluruhan nilai dari setiap kriteria dikalikan dnegan bobot masing-masing.
2. Aspek Pengunjung
Analisis yang dilakukan yaitu menganalisis daftar isian yang dibagikan kepada pengunjung, dari hasil isian yang dilakukan perhi-tungan dan persentase. Selanjutnya disajikan dalam bentuk tabel dan diuraikan. Potensi wisata, minat pengunjung dan balasan serta saran-saran akan sanggup diketahui dengan melihat persentase tersebut.