Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Dan Jaminan Mutu

Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan(Total Quality Management )
Manajemen Mutu Terpadu atau biasa disebut TQM yakni suatu pendekatandalam menjalankan perjuangan yang mencoba untuk memaksimumkan daya saingorganisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses danlingkungannya. Karena itu, TQM mempunyai beberapa karakteristik : 
  1. Fokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal, 
  2. Memiliki obsesi yang tinggiterhadap kualitas, 
  3. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusandan pemecahan masalah,
  4. Memiliki komitmen jangka panjang, 
  5. Membutuhkankerjasama tim (teamwork), 
  6. Memperbaiki proses secara berkesinambungan, 
  7. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, menunjukkan kebebasan yang terkendali,
  8. Memiliki kesatuan tujuan, dan 
  9. Adanya keterlibatan dalam pemberdayaankaryawan. Lebih lanjut, Fendy Ciptono dan Anastasia menjelaskan bahwa prinsip dan unsur pokok dalam TQM, sebagai berikut:
Pertama, kepuasan pelanggan. Kualitas tidak hanya bermakna kesesuaiandengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi kualitas itu ditentukan oleh pelanggan (internal maupun eksternal). Kepuasan pelanggan harus dipenuhi dalam segala aspek,termasuk harga, keamanan, dan ketepatan waktu.

Kedua, respek terhadap setiap orang. Setiap karyawan dipandang sebagaiindividu yang mempunyai bakat dan kreatifitas tersendiri yang unik. Dengan begitusetiap karyawan dipandang sebagai sumber daya organisasi yang paling bernilai.Karena itu, setiap karyawan dalam organisasi diperlakukan secara baik dan diberikesempatan untuk membuatkan diri, berpartisipasi dalam tim pengambilankeputusan.

Ketiga, administrasi berdasarkan fakta. Organisasi berorientasi pada fakta.Artinya bahwa setiap keputusan organisasi harus didasarkan pada data, bukan pada perasaan (feeling) dua prinsip pokok berkaitan dengan fakta (1) prioritisasi(prioritization), (2) variasi (variation), atau variabilitas kinerja manusia.

Keempat, perbaikan berkesinambungan. Perbaikan berkesinambunganmerupakan hal yang penting bagi setiap lembaga. Konsep yang berlaku disini adalahsiklus Plan, Do, Chech, Act (PDCA).

Bersamaan dengan perkembangan masyarakat yang kian kompetitif, makaorganisasi pendidikan dituntut bisa menunjukkan atau menghasilkan produk yang berkualitas. Produk di organisasi pendidikan utamanya berbentuk jasa. Dalam konteksini, jasa sebagai produk layanan dalam organisasi pendidikan yang memenuhi kualitasatau mutu sanggup dilihat dari beberapa aspek berikut:
  1. Komunikasi (communiction),
  2. Kredibilitas (credibility), yaitu kepercayaan pihak peserta jasa terhadap pemberi jasa,
  3. Keamanan (security), yaitu keamanan terhadap jasa yang ditawarkan, 
  4. Pengetahuan kustomer (knowing the customer), yaitu pengertian dari pihak pemberi jasa pada peserta jasa atau pemahaman pemberi jasa terhadap kebutuhan danharapan pemakai jasa,
  5. Stanadar (tangibles, yaitu bahwa dalam menunjukkan pelayanan kepada kustomer harus sanggup diukur atau dibentuk standarnya, 
  6. Reliabilitas(realiability) yaitu konsistensi kerja pemberi jasa dan kemampuan pemberi jasadalam memenuhi kesepakatan para peserta jasa, 
  7. Tanggapan (responsivenerss), yaitutanggapan pemberi jasa terhadap kebutuhan dan cita-cita peserta jasa, 
  8. Kompetensi (competence), yaitu kemampuan atau keterampilan pemberi jasa yangdibutuhkan setiap orang dalam organisasi untuk menunjukkan jasanya kepada peserta jasa, 
  9. Akses (access), yaitu fasilitas pemberi jasa untuk dihubungi oleh pihak peserta jasa, 
  10. Tatakrama (courtesy), yaitu kesopanan, respek, perhatiandan kesamaan dalam relasi personel.
Institusi yang efektif memerlukan taktik yang berpengaruh dan maksud tertentuuntuk menghadapi suasana kompetitif dan orientasi di masa depan. Untuk menjadiefektif di dalam masa sekarang, institusi memerlukan proses pengembangan strategikualitas, antara lain; 
  1. Misi yang terang dan tertentu,
  2. Memfokuskan kustomersecara jelas, 
  3. Strategi untuk pencapaian misi, 
  4. Melibatkan semua kustomer, baikinternal maupun eksternal, di dalam pengembangan strategi, 
  5. Penguatan stafdengan menggerakkan pengahalang dan derma untuk menciptakan konstribusimaksimal terhadap institusi melalui pengembangan kelompok kerja yang efektif, dan
  6. Penilaian dan penilaian keefektifan institusi menghadapi tujuan yang diharapkanoleh kastemer.
Untuk memulai mengimplementasikan administrasi kualitas total dalam pendidikan yakni sebuah kiprah yang sulit. Terdapat sejumlah langkah yang simpeldan penting untuk mengimplementasikan TQM dalam pendidikan, yaitu sebagai berikut: 
  1. Kepemimpinan dan komitmen terhadap kualitas harus tiba dari atas“hukum besi” Darai kualitas,
  2. Kenyenangkan kustomer ini dicapai dengan kerjakeras secara kontinyu untuk memenuhi kebutuhan dan cita-cita kustomer, 
  3. Menunjuk fasilitator berkualitas pengabaian terhadap posisi faktual dari seseorang didalam hirarki, 
  4. Membentuk kelompok pengarah yang berkualitas,
  5.  Mengangkatkoordinator yang berkualitas, 
  6. Mengadakan seminar administrasi senior untukmengevaluasi perkembangan,
  7. Menganalisa dan mendiagnosis situasi terkini, 
  8. Menggunakan model di daerah lain yang telah berkembang ini sanggup disesuaikan dari pekerjaan dari seorang “guru” berkualitas, 
  9. Menempatkan konsultan eksternal, 
  10. Memulai training staf wacana kualitas pengembangan staf,
  11. Menerapkan peralatandan teknik berkualitas, dan 
  12. Mengevaluasi jadwal secara regular.

Jaminan Mutu (Quality Assurance)
Istilah penjaminan mutu (quality assurance) pada awalnya dipakai dilingkungan dunia bisnis barang dan jasa, dengan maksud untuk menumbuhkan budaya peduli mutu. Jaminan mutu perlu dilakukan oleh perusahaan untukmemberikan kepuasan kepada kastemer pemakai produk. Dalam perkembanganselanjutnya, penerapan konsep jaminan mutu ini ternyata tidak hanya terbatas dilingkungan bisnis dan industri, tetapi juga dalam bidang pelayanan jasa pendidikansejalan dengan munculnya gerakan akuntabilitas pendidikan.

Dalam lingkungan sistem pendidikan, khususnya persekolahan, tuntutan akan penjaminan mutu merupakan tanda-tanda yang wajar, alasannya yakni penyelenggaraan pendidikanyang bermutu merupakan akuntabilitas publik. Setiap komponen pemangkukepentingan pendidikan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah) dalam peranan dan kepentingannya masing-masing memeiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Mutu dalam pengertian memenuhispesifikasi sering disebut sebagai kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan, ataudisebut pula sebagai definisi kualitas berdasarkan produsen.

Kualitas berdasarkan produsen ini dicapai bilamana produk atau jasa memenuhispesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam suatu mekanisme yang konsisten.Kualitas didemonstrasikan oleh produsen dalam sebuah sistem yang dikenal sebagaisistem jaminan kualitas, yang memungkinkan produksi yang konsisten dari produkdan jasa untuk memenuhi standar atau spesifikasi tertentu. Bilamana produk atau jasayang dihasilkan telah memenuhi spesifikasi atau standar/kriteria yang telah ditetapkantadi, maka produk atau jasa itu berkualitas.

Makna kualitas dipertimbangkan pula dari sisi memenuhi persyaratan yangdituntut pelanggan. Pandangan ini didasarkan oleh alasan sederhana bahwa penilaiakhir dari mutu yakni pelanggan, dan tanpa mereka forum tidak ada. Dalam kajianmanajemen mutu terpadu (total quality management), produk yang hanya memenuhistandar yang ditetapkan produsen tidak menjamin dalam penjualan. Oleh alasannya yakni itu,lembaga harus memakai aneka macam cara untuk menilik atau mempelajari persyaratan-persyaratan pelanggan, kemudian menterjemahkannya ke dalam produkatau layanan gres yang inovatif.

Seiring dengan semakin tingginya tingkat persaingan, maka manajemensebuah perusahaan mulai mengidentifikasi kekuatan sumber daya dan tata kerjainovatif. Artinya penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkansemua pihak yang terkait mulai dari hulu hingga hilir, meliputi semua proses yangdilakukan sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance),ke arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).


SUMBER;

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 TentangSistemPendidikan Nasional. Jakarta: Kloang klede Putra Timu.

Lalu Sumayang.2003. Manajemen produksi dan Operasi. Jakarta : Salemba 

EmpatTim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia..1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta :Balai Pustaka





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel