√ Unsur Unsur Stratifikasi Sosial
Wednesday, April 10, 2013
Edit
Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan yaitu posisi sosial yang merupakan kawasan di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan aneka macam aktivitas lain, yang sekaligus merupakan kawasan bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status menyerupai dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton memberikan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh alasannya warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh alasannya suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang sanggup menjadi hakim setelah merampungkan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status yaitu status yang dimiliki seseorang alasannya jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar menyerupai jagoan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai sikap yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak sanggup dipisahkan alasannya tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan korelasi antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan mencakup norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang sanggup dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan sikap individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan kiprah menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin majemuk pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi korelasi antara status dan peranan yaitu bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan sikap actual dari status.