√ Ukuran Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial



Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau lebih banyak didominasi sebagai dasar pembentukan stratifikasi social yakni ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.


a. Ukuran kekayaan yakni kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.

b. Ukuran kekuasaan dan wewenang yakni kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik.

c. Ukuran kehormatan mampu diukur dari gelar kebangsawanan atau mampu pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang memiliki gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, mirip raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.

d. Ukuran ilmu pengetahuan, artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini mampu pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.

Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial yakni sebagai berikut.

a. Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang mengatakan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d. Agama yang mengatakan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan pemikiran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.

Stratifikasi sosial di dalam masyarakat mampu terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan masyarakat dan mampu pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

a. Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya yakni sebagai berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.

Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya yakni pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.

b. Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), mirip birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.

Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.


Sumber http://www.ssbelajar.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel