Sejarah Jurnalistik Tv

PENGERTIAN JURNALISTIK TV 
Sejarah jurnalistik berawal dari acta diurna pada zaman romawi kuno masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM). Acta diurna yaitu papan pengumuman berisi informasi kekaisaran dan pengumuman resmi pemerintah yang perlu diketahui masyarakat. Papan pengumuman itu dipasang di tengah kota Roma yang disebut lembaga romano. Sementara di luar gedung senat dipasang papan serupa yang disebut Acta Senatus, isinya khusus berita-berita senat.
Setelah itu muncullah para diurnarii yaitu orang-orang yang mencatat acara senat dan pemburu informasi penting. Lambat laun, acara diurnarri tidak hanya mencatat acara senat, tapi juga mulai mencari informasi peristiwa-peristiwa penting dan menarik. Informasi itu tidak lagi sekedar ditempelkan di papan pengumuman, tapi mulai diperbanyak dan dijual alasannya yaitu banyak orang mulai tertarik membacanya. Jadi, istilah jurnalistik berasal dari kata acta diurna atau catatan harian. Kemudian, istilah itu diadopsi ke bahasa Inggris menjadi Journal, bahasa Prancis du jour, bahasa belanda journalistiek dan di Indonesia menjadi jurnalistik. Dari kata diurnarii munculah kata diurnalis dan journalist. Istilah itu kemudian di Indonesia menjadi jurnali.
Berbagai pakar kemudian mendefenisikan jurnalistik. Defenisi mereka beragam. Setiap defenisi mempunyai kelebihan dan kekurangan. Jadi, defenisi jurnalistik memang tidak ada yang baku. A.M. Hoetasoehoet (2002) menyatakan, jurnalistik yaitu ilmu yang mempelajari cara memberikan isi pernyataan (message) melalui media massa secara periodik. Pendapat ini memang masih sanggup kita pertanyakan, pesan yang mana? Iklan dan cerpen juga yaitu pesan dan dimuat di media massa. Tapi itu bukanlah karya jurnalistik alasannya yaitu tidak menurut fakta. 
Adinegoro (1961) mengemukakan, jurnalistik sebagai keahlian dan keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebar luaskan berita/karangan, artikel kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Jurnalistik memang tidak hanya sekedar cara menyampaian karya jurnalistik melalui media masa kepada khalayak, tapi juga seluruh prosesnya. Kelemahan defenisi ini tertera pada sebutan karangan. Karangan tidak masuk karya jurnalistik. Karangan yaitu khayalan yang tidak menurut fakta. 

Kustadi Suhandang (2004) menyampaikan jurnalistik ialah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan informasi wacana peritiwa yang terjadi sehari-hari secara indah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat dan prilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya. Kelemahan defenisi ini hanya menjelaskan bahwa sumber informasi dari peristiwa. Menurut penulis, informasi tidak hanya berupa insiden tapi juga pernyataan nara sumber wacana isu konkret atau jawaban atas insiden yang mempunyai nilai berita.

Berdasarkan pendapat beberapa pakar sanggup kita simpulkan, jurnalistik mempunyai unsur proses perencanaan, pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian karya jurnalistik melalui media massa periodik. 

Lantas apakah karya jurnalistik itu hanya berita? Tentu tidak. Media massa tidak hanya memuat informasi tetapi juga memuat karya jurnalistik lain berupa pendapat. Jadi, pada dasarnya, karya jurnalistik sanggup kita bagi dua, yaitu informasi dan pendapat. Karya pendapat berupa editorial/tajuk rencana, artikel, feature, pojok, kolom, karikatur dan surat pembaca. 

Dari sejarah jurnalistik dikaitkan dengan perkembangan media media masaa ketika ini, sanggup disimpulkan, jurnalistik yaitu proses acara merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan/melaporkan informasi dan karya jurnalistik pendapat melalui media massa secara periodik.

Televisi merupakan salah satu media massa periodik, selain suratkabar, majalah, radio dan on line. Isi media TV terdiri atas informasi dan hiburan. Informasi sanggup berupa berita, talk show, feature dan ediotorial. Sedangkan hiburan sanggup berupa film, sinetron, kuis dan musik. Kajian dan lingkup jurnalistik TV hanya meliputi pada informasi. Hiburan tidak masuk kajian dan lingkup jurnalistik TV alasannya yaitu tidak menurut fakta. Jurnalistik dasarnya yaitu fakta. 

Proses penyampaian informasi melalui media massa TV berbeda dengan media massa lainnya. Informasi yang disampikan media massa televisi sanggup secara pribadi maupun tidak langsung. Secara pribadi artinya setiap insiden atau insiden sanggup pribadi disiarkan dari lokasi kejadian. Secara tidak langsung, materi informasi dibawa dan diolah diredaksi dulu gres disiarkan. Jadi, jurnalistik TV yaitu proses acara mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyiarkan informasi dan karya jurnalistik pendapat melalui media televisi secara periodik baik secara pribadi (live) maupun tidak pribadi (siaran tunda).

Jurnalistik TV sanggup diuraikan dari tiga sudut pandang, yaitu sebagai proses, keterampilan dan ilmu. Sebagai proses, jurnalistik TV yaitu acara mencari, mengumpulkan dan menyiarkan informasi kepada khalayak. Aktifitasnya dilakukan reporter, koresponden atau kontributor. 

Sebagai keterampilan, jurnalistik tv yaitu keahlian dalam mencari, mengumpulkan, mengolah sampai menyiarkan. Kehalian itu mengandung pengertian ada kiat jitu dan seni sehingga informasi yang disiarkan mempunyai nilai informasi dan nilai artistik. Sekalipun materi informasi yang kita liput sama dengan informasi di TV lain, tapi ketika disiarkan angle (sudut pandang) dan kemasannya berbeda. Perbedaan angle dan kemasan itu akan menjadi ciri khas stasiun pemberitaan TV bersangkutan.

Sebagai ilmu, jurnalistik TV merupakan cabang dari ilmu komunikasi. Ilmu komunikasi yaitu ilmu yang mempelajari perjuangan insan memberikan informasi kepada komunikan. Jurnalistik TV merupakan salah satu ilmu terapan (applied science) dari ilmu komunikasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel