Makalah Pembangunan Insfrastuktur Desa

EVALUASI PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA SIDOREJO KECAMATAN PENAJAM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Abstrak
Mitra Puspita Sari, Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Bimbingan Ibu Dr. Fajar Apriani, S.Sos., M.Si selaku dosen pembimbing I dan Ibu Dr. Santi Rande, S.Sos., M.Si selaku dosen pembimbing II. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif. Fokus penelitian dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajm Paser Utara yaitu Layanan Program, Pencapaian Target Program, dan Strategi Pelaksanaan Program. Sumber data yaitu Kepala Desa Sidorejo Bapak Muhaji selaku key informan, Kaur Pembangunan Ibu Eka Agus Riana beserta para staf kantor Desa Sidorejo dan masyarakat Desa Sidorejo selaku informan. Teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) dengan teknik: observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data yang dipakai yaitu alat analisis data model interaktif.

Kesimpulan dari Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu penilaian jadwal pembangunan infrastruktur telah berjalan dengan cukup baik, dimana layanan pada jadwal pembangunan hampir secara keseluruhan telah berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, pencapaian sasaran jadwal pembangunan infrastruktur telah mencapai sasaran yang ditentukan meskipun gres sebagian masyarakat yang sanggup menikmati hasil pembangunan, serta dalam taktik pelaksanaan jadwal pembangunan cukup berjalan dengan baik dengan menggunakan taktik swakelola desa dengan bekerja secara mandiri. 
Kata Kunci : Evaluasi Program dan Pembangunan Infrastruktur

PENDAHULUAN
Pembangunan merupakan suatu perjuangan pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa dan negara serta pemerintah ketika ini dalam rangka training bangsa. Terkait dengan pembangunan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai revisi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 ihwal Pemerintahan Daerah, mengakui adanya otonomi yang dimiliki desa untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menciptakan suatu kebijakan ihwal pembangunan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2009 ihwal Perencanaan Pembangunan Desa

Evaluasi jadwal dimaksudkan untuk menganalisis, menilai, dan melihat pencapaian sasaran program. Untuk menentukan seberapa jauh sasaran jadwal sudah tercapai yang dijadikan tolak ukur yaitu tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan. 

Namun pembangunan tersebut belum semua sanggup dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan sehingga sasaran dari dari jadwal pembangunan yang direncanakan belum sanggup dilayani secara maksimal dan merata, hal ini sanggup dilihat dari jadwal pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sidorejo seperti:
  1. Jalan Usaha Tani yang sebagian keadaannya masih berupa jalan tanah biasa sehingga ketika animo hujan kondisinya menyulitkan petani untuk melaksanakan kegiatan pertanian. Serta beberapa jalan areal pemukiman masyarakat masih berupa jalan setapak dan sebagian masih berupa tanah biasa atau tanah urug.
  2. Drainase, di beberapa titik lokasi pemukiman masyarakat masih terjadi genangan air dan saluran parit tidak dipakai secara optimal sebagai saluran pembuangan air oleh masyarakat desa. 
  3. Ketersediaan air higienis yang belum memadai untuk kebutuhan seluruh masyarakat lantaran masih banyak masyarakat yang mengandalkan air hujan serta harus membeli air higienis dengan harga yang cukup mahal sementara daya beli masyarakat masih terbatas
Adanya hambatan dana dalam pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor yang menciptakan pemerintah desa belum bisa menuntaskan jadwal pembangunan infrastuktur sesuai waktu yang ditentukan dan sempurna sasaran. Hal ini menciptakan jadwal tersebut belum sanggup dirasakan dan menghasilkan perubahan yang diharapkan oleh masyarakat.

Berdasarkan permasalahan yang dijelaskan di atas, peneliti ingin mengkaji ihwal penilaian proses dari jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo lantaran jadwal pembangunan infrastruktur sesuai dengan RPJM Desa belum semua sanggup dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan serta sasaran dari jadwal pembangunan tersebut belum sanggup dilayani sepenuhnya sehingga secara menyeluruh belum mengalami perubahan secara optimal dalam pembangunan. Berdasarkan latar belakang inilah, maka peneliti tertarik mengadakan penelitian yang berjudul “Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara “.

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang problem yang tertera di atas, maka perumusan problem dalam penelitian ini adalah:
  1. Bagaimana Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara?
  2. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara?
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mengevaluasi jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.
  2. Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. 
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dalam penelitian ini yang dilaksanakan baik untuk penulis maupun pihak lain yang memerlukannya antara lain:
  1. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan sanggup menambah kajian-kajian dalam Ilmu Administrasi Negara khususnya ihwal pembangunan infrastruktur di daerah. 
  2. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan sanggup mengatakan sumbangan pemikiran bagi instansi di Kantor Desa Sidorejo dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mengevaluasi jadwal pembangunan Infrastruktur.
KERANGKA DASAR TEORI
Pengertian Kebijakan Publik
Menurut Agustino (2006:8) menyebarkan beberapa karakteristik utama definisi kebijakan publik. Pertama, pada umumnya kebijakan publik perhatiannya ditujukan pada tindakan yang mempunyai maksud atau tujuan tertentu daripada sikap yang berubah atau acak. Kedua, kebijakan publik intinya mengandung belahan atau teladan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daripada keputusan yang terpisah-pisah. Ketiga, kebijkaan publik merupakan apa yang sebetulnya dikerjakan oleh pemerintah dalam mengatur perdagangan, mengontrol inflasi, atau memperlihatkan perumahan rakyat bukan apa yang maksud yang dikerjakan atau yang akan dikerjakan. Keempat, kebijakan publik sanggup membentuk aktual maupun negatif. Secara positif, kebijakan melibatkan beberapa tindakan pemerintah yang terang dalam menangani suatu permasalahan; secara negatif kebijakan publik sanggup melibatkan suatu keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengerjakan apapun padahal dalam konteks tersebut keterlibatan pemerintah amat diperlukan. 

Dari definisi kebijakan publik yang telah dikemukakan di atas sanggup disimpulkan bahwa kebijakan publik yaitu suatu rangkaian pilihan-pilihan atau tindakan-tindakan yang dibentuk pemerintah untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sebagai alternatif dalam memecahkan problem untuk memenuhi kepentingan publik guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Tahap-tahap Kebijakan Publik
Untuk mengkaji kebijakan publik membagi proses-proses penyusunan kebijakan publik membagi proses-proses penyusunan kebijakan publik ke dalam beberapa tahapan. Menurut Winarno (2012:35-37) tahapan-tahapan kebijakan publik yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Penyusunan Agenda
Pada tahap ini suatu problem mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara problem yang lain ditetapkan sebagai fokus pembahasan atau ada pula problem lantaran alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
2. Tahap Formulasi Kebijakan 
Dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk sanggup dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing pemain drama akan bermain untuk mengusulkan pemecahan problem terbaik. 
3. Tahap Adopsi Kebijakan
Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada balasannya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan sumbangan dari secara umum dikuasai legislatif, konsensus antara administrator forum atau keputusan peradilan. 
4. Tahap Implementasi Kebijakan
Keputusan jadwal kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan problem harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan manajemen maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah. Pada tahap implementasi ini banyak sekali kepentingan akan saling bersaing. 
5. Tahap Evaluasi Kebijakan 
Pada tahap ini kebijakan yang telah diljalankan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibentuk telah bisa memecahkan masalah. 

Berdasarkan klarifikasi di atas ihwal tahapan kebijakan sanggup disimpulkan tahapan kebijakan publik tersebut terbagi menjadi: 
  1. tahap penyusunan jadwal yaitu menempatkan problem ke dalam jadwal publik; 
  2. tahap formulasi kebijakan yaitu mendefinisikan masalah-masalah kemudian dicari pemecahan problem terbaik; 
  3. tahap adopsi kebijakan yaitu dari banyak sekali alternatif kebijakan yang ada dipilih salah satu alternatif kebijakan untuk diadopsi; 
  4. tahap implementasi kebijakan yaitu keputusan alternatif yang telah diambil kemudian diimplementasikan oleh badan-badan manajemen pemerintah; 
  5. tahap penilaian kebijakan yaitu kebijakan yang telah dilaksanakan kemudian dinilai atau dievaluasi untuk melihat sejauhmana keberhasilan dari suatu kebijakan dalam memecahkan masalah.
Pengertian Evaluasi
Menurut Wirawan (2011:7) penilaian sebagai riset untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan indikator penilaian dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi.

Dari definisi penilaian di atas sanggup disimpulkan bahwa penilaian yaitu suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan mengkaji informasi untuk menentukan alternatif dalam mengambil keputusan kebijakan dari keseluruhan jadwal guna menuntaskan problem dan merencanakan kegiatan akan tiba mengenai suatu objek penilaian yang telah ditentukan. 

Pengertian Evaluasi Kebijakan Publik
Menurut Indiahono (2009:145) penilaian kebijakan publik yaitu menilai keberhasilan atau kegagalan kebijakan menurut indikator-indikator yang telah ditentukan. Indikator-indikator untuk mengevaluasi kebijakan biasanya merujuk pada dua aspek: aspek proses dan hasil. Aspek proses menunjuk bahwa apakah selama implementasi program, seluruh fatwa kebijakan telah dilakukan secara konsisten oleh para implementor di lapangan? Aspek hasil menunjuk apakah kebijakan yang diimplemntasikan telah mencapai hasil ibarat yang telah ditetapkan (ouput dan outcomes). 

Dari pengertian yang dikemukakan oleh para mahir di atas ihwal penilaian kebijakan publik sanggup disimpulkan bahwa penilaian kebijakan publik merupakan kegiatan menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kebijakan meliputi substansi, implementasi dan dampaknya.

Pengertian Evaluasi Program
Menurut Arikunto (2009:325) penilaian jadwal yaitu suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Dengan kata lain, penilaian jadwal dimaksudkan untuk melihat pencapaian sasaran program. Untuk menentukan seberapa jauh sasaran jadwal sudah tercapai, yang dilakukan tolak ukur yaitu tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan.

Dari definisi penilaian jadwal yang telah dikemukakan di atas sanggup disimpulkan bahwa penilaian jadwal merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara sistematik dengan mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan informasi untuk melihat seberapa jauh tingkat keberhasilan jadwal yang menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan dasar jadwal telah membawa perubahan sesuai yang diharapakan dan ditetapkan.

Tujuan Evaluasi Program
Menurut Arikunto (2009:326) penilaian jadwal bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan jadwal yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil penilaian jadwal dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melaksanakan pengambilan keputusan berikutnya.

Dari tujuan yang telah dikemukakan di atas sanggup disimpulkan bahwa tujuan dari penilaian jadwal yaitu untuk menilai dan melihat secara sistematis pencapaian sasaran jadwal sudah dilaksanakan dan sesuai dengan standar yang ditentukan semoga sanggup dipakai dalam mengambil keputusan selanjutnya mengenai program.

Jenis Evaluasi Program
Menurut Wirawan (2011:17) penilaian jadwal sanggup dikelompokkan menjadi:
  1. Evaluasi proses (process evaluation), penilaian proses meneliti dan menilai apakah intervensi atau layanan jadwal telah dilaksanakan ibarat yang direncanakan dan apakah sasaran populasi yang direncanakan telah dilayani. Evaluasi ini juga menilai mengenai taktik pelaksanaan program.
  2. Evaluasi manfaat (outcome evaluation) penilaian manfaat meneliti, menilai dan menentukan apakah jadwal telah menghasilkan perubahan yang diharapakan.
  3. Evaluasi akhir (impact evaluation) penilaian akhir ini meneliti dan menilai apakah jadwal telah menghasilkan akhir atau dampak yang membawa perubahan baik atau jelek dari suatu program.
Ukuran atau Indikator Evaluasi Program
Vedung (dalam Wirawan, 2011:9) mengemukakan empat kriteria merit dalam penilaian jadwal sebagai berikut: 1)Efektif, 2)Produktivitas, 3)Efisiensi (cost-benefit), 4)Efisiensi (cost-effectiviness). 

Pengertian Pembangunan
Menurut Haryono (2002:17) pembangunan yaitu merupakan suatu proses konsep perubahan sosial yang berlangsung terus-menerus menuju kearah perkembangan dan kemajuan serta memerlukan masukan-masukan yang menyeluruh dan berkesinambungan dan merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan negara.

Dari pendapat para mahir di atas maka sanggup ditarik kesimpulan bahwa pembangunan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus menuju kearah perubahan yang lebih baik sesuai dengan kehendak yang ingin dicapai oleh masyarakat dalam banyak sekali aspek kehidupan yang dilaksanakan secara sadar dan terpola mewujudkan pertumbuhan dan perubahan menuju modernitas dalam rangka training bangsa.

Pengertian Infrastruktur
Menurut Grigg (dalam Kodoatie, 2005:8), infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyedikan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung, dan akomodasi publik yang lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar insan dalam lingkup sosial dan ekonomi. Pengertian ini merujuk pada infrastruktur sebagai suatu sistem. Dimana infrastruktur dalam sebuah sistem yaitu bagian-bagian berupa sarana dan prasarana (jaringan) yang tidak terpisahkan satu sama lain.

Dari klarifikasi tersebut di atas jadi sanggup disimpulkan bahwa sistem infrastruktur merupakan hal yang selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat baik di dalam sistem sosial maupun sistem ekonomi guna untuk memenuhi kebutuhan dasar insan secara fisik dengan menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan dan akomodasi publik lainnya yang dipakai untuk kepentingan masyarakat.

Hubungan Pembangunan dengan Perencanaan Infrastruktur
Rekayasa pembangunan intinya merupakan suatu kegiatan yang menurut analisis dari banyak sekali aspek untuk mencapai sasaran dan tujuan dengan hasil seoptimal mungkin. Sistem infrastruktur terbagi menjadi majemuk sub-sistem. Tahapan mulai dari studi, perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan sekaligus pemeliharaan. Infrastruktur sendiri dalam sebuah sistem menopang sistem sosial dan sistem ekonomi sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan. Ketersediaan infrastruktur mengatakan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Oleh karenanya, infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar-dasar dalam mengambil kebijakan (Kodoatie, 2005:102).

Berdasarkan klarifikasi di atas sanggup disimpulkan bahwa hubungan pembangunan dengan perencanaan infrastruktur merupakan sebuah sistem perubahan menuju kearah yang lebih baik sebagai sistem yang menopang sistem sosial dan sistem ekonomi sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan yang ada di dalam sistem ruang yang pada balasannya membangun perkembangan ekonomi suatu daerah wilayah.

Pengertian Desa 
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.72 Tahun 2005 ihwal Desa, yaitu desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa yaitu kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut asal-usul dan etika istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari pengertian yang dikemukakan oleh para mahir di atas ihwal desa peneliti menyimpulkan bahwa desa yaitu kesatuan masyarakat aturan yang menetap pada suatu wilayah yang mempunyai sosial budaya yang sama, asal undangan yang istimewa dan saling berinteraksi serta mempunyai imbas timbal balik terhadap daerah-daerah lainnya.

Pembangunan Desa 
Menurut Siagian (2003:108), mendefinisikan bahwa pembangunan desa yaitu keseluruhan dari proses yang berupa rangkaian usaha-usaha yang dilakukan dalam lingkungan desa dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa serta memperbesar kesejahteraan dalam desa.

Dari pendapat para mahir di atas ihwal pembangunan desa, maka peneliti sanggup menyimpulkan bahwa pembangunan desa yaitu keseluruhan rangkaian kegiatan perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat di dalam lingkungan desa dengan memanfaatkan sumberdaya pembangunan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan sosial.

Definisi Konsepsional
Berdasarkan beberapa teori dan konsep yang dikemukakan oleh beberapa ahli, maka yang menjadi konsep dalam penelitian ini dari “Evaluasi jadwal pembangunan infrastruktur merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan dari tindakan yang dibentuk oleh pemerintah untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sebagai alternatif dari suatu jadwal yang telah dilaksanakan ibarat yang direncanakan dan mencapai sasaran populasi yang direncanakan yang merujuk pada penyediaan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan akomodasi publik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar insan baik dalam lingkup sosial dan ekonomi.”

Evaluasi yang dilakukan penulis dalam penelitian ini merujuk pada penilaian terhadap proses dari jadwal pembangunan infrastruktur di lokasi penelitian, yang menurut teori Wirawan (2011:17) meliputi penilaian atas layanan program, pencapaian sasaran jadwal dan taktik pelaksanaan program.

METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian 
Dalam penelitian ini jenis penelitian deskriptif kualitatif, yaitu jenis penelitian yang berusaha memaparkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya dengan tujuan menggambarkan serta menjelaskan ihwal variabel yang diteliti.

Fokus Penelitian 
Yang menjadi fokus dalam penelitian “Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara” adalah:
1. Evaluasi jadwal pembangunan infrastruktur: 
  • Layanan program
  • Pencapaian sasaran program
  • cStrategi pelaksanaan program 
2. Kendala-kendala yang dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sumber dan Jenis Data
Setiap penelitian memerlukan data lantaran data merupakan sumber informasi yang mengatakan citra utama ihwal ada tidaknya problem yang akan diteliti. Sumber data penelitian ini sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder

Data Primer yaitu data yang diperoleh melalui narasumber dengan cara melaksanakan tanya jawab eksklusif dan dipandu melalui pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan fokus penelitian yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa Sidorejo sebagai key informan, Kaur Pembangunan dan staf kantor Desa Sidorejo beserta masyarakat Desa sebagai informan melalui metode Purposive Sampling dan snowball sampling.

Teknik Pengumpulan Data
Untuk penulisan skripsi ini, dalam mengumpulkan data penulis menggunakan beberapa cara atau teknik sebagai berikut: 
1. Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan dan mempelajari materi dari literatur yang bekerjasama dengan penelitian.
2. Penelitian Lapangan (Field Work Research) yaitu penelitian eksklusif ke lokasi yang menjadi objek penelitian sebagai berikut:
  • Observasi, yaitu pengumpulan data melalui pengamatan langsung
  • Wawancara, yaitu tanya jawab antara dua pihak yaitu pewawancara dan narasumber untuk memperoleh data, keterangan atau pendapat ihwal suatu hal.
  • Dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data atau arsip yang relevan.
Teknik Analisis Data 
Menurut Miles, Huberman dan Saldana (2014:31-33) di dalam analisis data kualitatif terdapat tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan. Aktivitas dalam analisis data yaitu : Data Condensation, Data Display, dan Conclusion Drawing/Verifications. 
1. Kondensasi Data (Data Condensation)
Kondensasi data merujuk pada proses memilih, menyederhanakan, mengabstrakkan, dan atau mentransformasikan data yang mendekati keseluruhan belahan dari catatan-catatan lapangan secara tertulis, transkip wawancara, dokumen-dokumen, dan materi-materi empiris lainnya.
2. Penyajian Data (Data Display)
Penyajian data yaitu sebuah pengorganisasian, penyatuan dari infomasi yang memungkinkan penyimpulan dan aksi. Penyajian data membantu dalam memahami apa yang terjadi dan untuk melaksanakan sesuatu, termasuk analisis yang lebih mendalam atau mengambil agresi menurut pemahaman. 
3. Penarikan Kesimpulan (Conclusions Drawing)
Kegiatan analisis ketiga yang penting yaitu menarik kesimpulan dan verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan penjelasan, konfigurasi-koritigurasi yang mungkin, alur sebab-akibat, dan proposisi. Kesimpulan-kesimpulan “final” mungkin tidak muncul hingga pengumpulan data berakhir, tergantung pada besarnya kumpulan-kumpulan catatan lapangan, pengkodeannya, penyimpanan, dan metode pencarian ulang yang digunakan, kecakapan peneliti, dan tuntutan-tuntutan pemberi dana.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara
Desa Sidorejo merupakan belahan dari wilayah Kecamatan Penajam Kabupaten Paser Utara yang merupakan daerah transmigrasi pada tahun 1957/1958 Desa Sidorejo merupakan desa yang tidak begitu luas dan mempunyai hamparan seluas 696,75 Ha dengan jumlah penduduk tahun 2014 berjumlah 2.040 jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk laki-laki 1.038 jiwa sedangkan jumlah penduduk wanita 1.002 jiwa. Yang mempunyai batas wilayah sebagai berikut:
  • Sebelah Utara : Kelurahan Petung
  • Sebelah Selatan : Kelurahan Tanjung Tengah
  • Sebelah Timur : Desa Girimukti dan Kelurahan Saloloang
  • Sebelah Barat : Kelurahan Petung
Berdasarkan luas wilayah dan lahan dari total luas wilayah Desa Sidorejo seluas 696,75 Ha terbagi menjadi areal yang dikhususkan untuk pertanian atau persawahan seluas 665,10 Ha, untuk areal khusus perkebunan seluas 15,00 Ha, dan khusus untuk tanah berair seluas 70,00 Ha sementara sisanya untuk akomodasi umum seluas 10,40 Ha.

HASIL PENELITIAN
Layanan Program
Dari hasil pengumpulan data primer di atas ihwal layanan jadwal terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo sanggup disimpulkan bahwa layanan jadwal pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sidorejo hampir secara keseluruhan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan direncanakan. Program pembangunan tersebut ibarat pembangunan rumah Gakin, pembangunan jembatan, pembangunan sekretariat bersama, pembangunan drainase gorong-gorong, peningkatan jalan pemukiman dan lain-lain. Di dalam perencanaan maupun pelaksanaannya melibatkan banyak sekali pihak baik dari pegawanegeri pemerintah desa, Ormas, LPM, serta masyarakat desa setempat walaupun terkadang di dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur terdapat halangan yang menciptakan penundaan kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan.

Pencapaian Target Program
Dari hasil pengumpulan data primer dan data sekunder di atas sanggup dikatakan bahwa pencapaian sasaran jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo pada umumnya telah mencapai sasaran yang ditentukan meskipun tidak semua masyarakat sanggup menikmati hasil pembangunan tersebut hanya sebagian masyarakat yang merasa kebutuhannya terpenuhi namun terdapat kemajuan secara perlahan terutama di kanal jalan dalam bidang transportasi dan mobilisasi lebih mudah. Dengan demikian kita harus bekerjasama untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur Desa Sidorejo semoga dalam mencapai targetnya sanggup lebih optimal dan merata. 

Strategi Pelaksanaan Program
Dari hasil pengumpulan data primer di atas sanggup disimpulkan bahwa taktik pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo sanggup dikatakan telah berjalan dengan cukup baik. Dengan menggunakan taktik swakelola desa yaitu pemerintah desa mengatur sendiri anggaran dana desa dengan mempunyai tim pembangunan yang melibatkan LSM secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri tanpa adanya ikut campur pihak luar. Hal ini sanggup dilihat adanya pengawasan secara eksklusif yang dilakukan pemerintah desa jika pembangunan infrastruktur berasal dari dana ADD namun jika berasal dari dana APBD pemerintah desa tidak ikut campur lantaran itu merupakan urusan PU. Dengan adanya peningkatan pembangunan infrastuktur di Desa Sidorejo, banyak kemajuan terutama bidang transportasi. 

Kendala-kendala yang Dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur
Dari hasil pengumpulan data primer di atas mengenai kendala-kendala jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo, sanggup dikatakan bahwa pencairan dana ADD yang terkadang sedikit terlambat sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan, kurangnya konsultan dalam pembangunan infrastruktur dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelaksana yang kurang memahami RAB dan denah gambar, adanya tumpang tindih aset pembangunan desa, kemudian cuaca serta materi material yang tidak menentu menciptakan pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur terhambat. Tidak hanya itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bermusyawarah dan bekerjasama membangun desanya sendiri.

PEMBAHASAN
Layanan Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai layanan jadwal di Desa Sidorejo dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur bahwa layanan jadwal hampir secara keseluruhan berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jenis layanan jadwal pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sidorejo cukup banyak baik dalam bidang infrastruktur, pengelolaan potensi sumberdaya alam dan ekonomi desa serta peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa. Setiap tahunnya banyak jadwal pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan baik dari dana ADD, APBD maupun PNPM. Pembangunan infrastruktur tersebut ibarat pembangunan rumah Gakin, pembangunan jembatan, pembangunan sekretariat bersama, pembangunan drainase gorong-gorong, peningkatan jalan pemukiman dan lain-lain. 

Dalam pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur pemerintah desa di dalam perencanaan maupun pelaksanaannya melibatkan banyak sekali pihak. Jumlah dan volume pembangunan pun sesuai dengan aturan dan planning yang telah ditetapkan di dalam RAB (Rancangan Anggara Biaya). Pelaksanaan pembangunan dimana pembangunan paling cepat diselesaikan dalam waktu 30 hari sedangkan paling lambat diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan lamanya walaupun terkadang terdapat halangan yang menciptakan penundaan kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan.

Pencapaian Target Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pencapaian sasaran jadwal dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur Desa Sidorejo bahwa pencapaian sasaran jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo pada umumnya telah mencapai sasaran yang ditentukan meskipun tidak semua masyarakat sanggup menikmati hasil pembangunan tersebut hanya sebagian masyarakat yang merasa kebutuhannya terpenuhi namun terdapat kemajuan secara perlahan terutama di kanal jalan dalam bidang transportasi dan mobilisasi lantaran masyarakat lebih gampang dalam melaksanakan segala kegiatan dan aktivitasnya contonya ibarat jembatan yang menghubungkan antara wilayah yang dulunya tidak sanggup dilalui atau berbahaya kini sanggup dilalui dengan gampang dan tenang. 

Strategi Pelaksanaan Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai taktik pelaksanaan jadwal di Desa Sidorejo dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur bahwa taktik pelaksanaan jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo sanggup dikatakan telah berjalan dengan cukup efisien dan efektif. Dengan menggunakan taktik swakelola desa yaitu pemerintah desa mengatur sendiri anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah desa dengan mempunyai tim pembangunan yang melibatkan LSM bekerja secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri tanpa adanya ikut campur pihak luar. Semua pelaksanaan progam pembangunan infrastruktur mengacu pada RAB (rancangan anggaran biaya) dengan denah gambar. Kemudian diakhir dilakukan penilaian jadwal pembangunan tidak hanya itu, pengawasan dilakukan secara eksklusif yang dilakukan pemerintah desa jika pembangunan infrastruktur berasal dari dana ADD namun jika berasal dari dana APBD pemerintah desa tidak ikut campur lantaran itu merupakan urusan PU. Dengan adanya peningkatan pembangunan infrastuktur di Desa Sidorejo, banyak kemajuan terutama bidang transportasi. 

Kendala-kendala yang Dihadapi dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur
Berdasarkan hasil penelitian mengenai kendala-kendala dalam jadwal pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo sanggup dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pencairan dana ADD yang terkadang terlambat.Ketidaksesuaian pencairan alokasi dana desa dengan waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur hal ini sanggup dikarenakan banyak sekali macam hal ibarat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya belum selesai atau masih terdapat kendala, penyusunan APBDes belum selesai atau belum disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lantaran anggaran yang menjadi kebutuhan atau prioritas belum terang sehingga dianggap Badan Permusyawaratan Desa belum maksimal dan Rancangan Anggara Biaya untuk melaksanakan pembangunan belum terselesaikan.
  2. Pelaksana kegiatan kurang memahami RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan denah gambar. Kurang memahami RAB dan denah gambar merupakan hambatan yang terjadi lantaran kurangnya sumberdaya insan yang berkualitas dan mempunyai kemampuan pada bidang yang dibutuhkan disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah.
  3. Kurangnya konsultan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Minimnya konsultan dikarenakan sulitnya mencari konsultan, tidak adanya konsultan yang dikirim oleh pemerintah setempat serta kurangnya anggaran untuk penyediaan konsultan. 
  4. Adanya tumpang tindih aset pembangunan desa. Tumpang tindih aset pembangunan desa ini terjadi ketika Dinas PU melaksanakan suatu pembangunan infrastruktur namun belum sanggup terselesaikan lantaran anggaran yang tidak mencukupi sehingga proses pembangunan tersebut terhenti. Kemudian Dinas PU tidak melimpahkan pembangunan tersebut kepada pihak pemerintah desa.
  5. Keadaan cuaca yang tidak menentu. Cuaca merupakan hambatan yang tidak sanggup ditebak lantaran setiap ketika sanggup berubah menciptakan pelaksanaan jadwal pembangunan sanggup mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. 
  6. Harga materi material yang tidak menentu. Naiknya harga materi material menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur lantaran menciptakan pengeluaran pembangunan tidak sesuai dengan RAB (rancangan anggaran biaya) yang telah disetujui dan disahkan.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang sudah dilakukan oleh penulis mengatakan kesimpulan sebagai berikut: 
  1. Layanan jadwal dalam pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo hampir secara keseluruhan berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jenis layanan jadwal pembangunan cukup banyak baik dalam bidang infrastruktur, pengelolaan potensi sumberdaya alam dan ekonomi desa serta peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa. 
  2. Pencapaian sasaran jadwal dalam pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo pada umumnya telah mencapai sasaran yang ditentukan meskipun hanya sebagian masyarakat yang menikmati hasil pembangunan dan merasa kebutuhannya terpenuhi namun terdapat kemajuan secara perlahan terutama di kanal jalan dalam bidang transportasi dan mobilisasi. 
  3. Strategi pelaksanaan jadwal dalam pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo menggunakan taktik swakelola desa yaitu pemerintah desa mengatur sendiri anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah desa dengan mempunyai tim pembangunan yang melibatkan LSM bekerja secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri tanpa adanya ikut campur pihak luar.
  4. Kendala-kendala dalam jadwal pembangunan infrastruktur Desa Sidorejo yaitu pencairan dana ADD yang terkadang terlambat, kurangnya konsultan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pelaksana yang kurang memahami RAB dan denah gambar, adanya tumpang tindih aset pembangunan desa, keadaan cuaca serta harga materi material yang tidak menentu serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bermusyawarah dan bekerjasama membangun desanya sendiri.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan di atas, maka peneliti mengatakan saran yang sanggup bermanfaat bagi pihak-pihak yang bekerjasama dengan penelitian ini, diantaranya:
  1. Pemerintah Desa Sidorejo seharusnya lebih meningkatkan kegiatan musyawarah kepada masyarakat desa semoga masyarakat sanggup ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan.
  2. Pemerintah Desa Sidorejo diharapakan lebih memperhatikan aspirasi yang diberikan masyarakat Desa Sidorejo.
  3. Pemerintah Desa Sidorejo dalam melaksanakan jadwal pembangunan infrastrukturnya lebih mengedepankan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat desa. 
  4. Pemerintah Desa Sidorejo diharapkan sanggup lebih meningkatkan pengawasan dalam pembangunan semoga kepuasan masyarakat sanggup sempurna sasaran. 
  5. Pemerintah Desa Sidorejo diharapkan sanggup menjalin kerjasama yang lebih baik dengan Badan Permusyawaratan Desa semoga kebijakan yang dibentuk sanggup mencapai tujuan dan sempurna sasaran.
  6. Pemerintah Desa Sidorejo diharapkan sanggup lebih meningkatkan kerjasamanya dengan banyak sekali pihak semoga pelaksanaan pembangunan sanggup berjalan secara lancar, efektif dan efisien.
  7. Pemerintah Desa Sidorejo diharapakan sanggup lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat semoga keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sanggup lebih optimal.
Daftar Pustaka
  • Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
  • Adisasmita, Raharjo. 2006. Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Daryanto. 2007. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Indrawijaya, Adam Ibrahim dan Juni Pranoto. 2011. Revitalisasi Administrasi Pembangunan. Bandung: Alfabeta.
  • Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
  • Kodoatie, Robert J. 2005. Pengantar Manajemen Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Mardapi, Djemari. 2000. Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Mitra Cendikia.
  • Miles, Matthew B, A. Michael Huberman dan Johnny Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook Edisi Ketiga. Sage Publications: Inc.
  • Mulyatiningsih, Endang. 2011. Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabet
  • Prihatin, Eka. 2011. Teori Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Pasalong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
  • Soenarko. 2005. Public Policy Pengertian Pokok untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah. Surabaya: Airlangga University Press.
  • Siagian, Sondang P. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Sudriamunawar, Haryono. 2002. Pengantar Study Administrasi Pembangunan. Bandung: Mandar Maju.
  • Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  • . . 2011. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
  • Tayibnapis, Farida Yusuf. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Wasistiono, Sadu dan Irwan Tahir. 2007. Prospek Pengembangan Desa. Bandung: CV. Fokus Media.
  • Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
  • Widjaja, Haw. 2003. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli Bulat dan Butuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Widodo, Joko. 2007. Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
  • Wirawan. 2011. Evaluasi Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi. Jakarta: Rajawali Pers.
Dokumen-Dokumen:
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2009 ihwal Perencanaan Pembangunan Desa.
  2. Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sidorejo 2012-2016.
  3. Profil Desa Sidorejo “Potensi dan Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2014.”
  4. [1] Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman. Email: mitrapuspitasari605@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel