Perumusan Problem Penelitian
Saturday, April 27, 2019
Edit
PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
Perumusan dilema merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam acara penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu acara penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan dilema atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan dilema di dalam acara penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa acara melaksanakan perumusan masalah, merupakan acara separuh dari penelitian itu sendiri.
Perumusan dilema penelitian sanggup dibedakan dalam dua sifat, mencakup perumusan dilema deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan dilema eksplanatoris, apabila rumusannya memperlihatkan adanya korelasi atau imbas antara dua atau lebih fenomena.
Perumusan dilema mempunyai fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama yaitu sebagai pendorong suatu acara penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab acara penelitian itu menjadi ada dan sanggup dilakukan. Fungsi kedua, yaitu sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan dilema ini tidak berharga mati, akan tetapi sanggup berkembang dan berubah sesudah peneliti hingga di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, yaitu sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan menentukan data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu sanggup dilakukan peneliti, alasannya melalui perumusan dilema peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi acara penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan dilema yaitu dengan adanya perumusan dilema penelitian, maka para peneliti menjadi sanggup dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diperlukan sanggup dipenuhi dalam perumusan dilema penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan dilema yaitu berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan balasan deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan balasan eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau tanda-tanda di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu dilema penelitian yaitu bermanfaat atau berafiliasi dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diperlukan akan sanggup mengatakan derma teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori gres maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, yaitu bahwa suatu perumusan dilema yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya memperlihatkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan sanggup diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan dilema bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan penempatan rumusan dilema penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di pecahan paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan sesudah latar belakang atau tolong-menolong dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya sesudah tujuan penelitian.
Di manapun rumusan dilema penelitian ditempatkan, bergotong-royong tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu acara penelitian yang bersangkutan, alasannya yang penting yaitu bagaimana acara penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan dilema sebagai pengarah dari acara penelitiannya. Artinya, acara penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya mempunyai sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan dilema yang ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu acara penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.
Sumber;
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4590033009607805970#editor/target=post;postID=4071806217403857311