Pengertian Administrasi Risiko Islami

MANAJEMEN RISIKO ISLAMI
Konsep dasar
Konsep bahwa segala harta kekayaan ini yaitu milik Allah SWT akan mendorong sikap insan untuk bersikap amanah, baik amanah dalam mencari harta dan amanah dalam membelanjakan harta. Dalam kerangka menjaga amanah itulah kemudian insan memerlukan interaksi dengan insan lainnya untuk mencapai kesejahteraan dirinya dan sesamanya. Demi menjaga amanah kemudian insan berusaha dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk menegakkan amanah yang diembannya. Manajemen risiko yaitu merupakan salah satu metode untuk mengelola risiko yang dihadapi dalam menjaga amanah dari baik dari sesame insan terlebih amanah Allah SWT yang dibebankan kepada manusia. Semakin baik administrasi risiko, maka semakin amanahlah insan di mata sesame insan dan di mata Allah SWT.

Dengan adanya administrasi risiko maka insan berharap sanggup mengurangi ketidakpastian yang bisa menimbulkan kerugian atau dalam rangka memperkecil tingkat deviasi standar antara impian dengan realita. Dalam beberapa kasus, risiko bisa menghancurkan suatu organisasi atau perusahaan. Oleh lantaran itu, risiko penting untuk dikelola.

Definisi Risiko
Terdapat banyak definisi mengenai risiko. Belum ada janji mengenai apa yang dimaksud dengan risiko. Beberapa definis risiko yaitu :
  1. Risks yaitu peluang terjadinya hasil yang jelek (bad outcome)
  2. Risks is chance of loss
  3. Risks is possibility of loss
  4. Risks is uncertainty
  5. Risks is the dispersion of actual from expected results
  6. Risks is the probability of any outcome different from the one expected.
  7. Risks is loss of unexpected result
  8. Risk can be defined as the volatility of unexpected outcomes
Dari uraian diatas sanggup dikatakan bahwa risks (risiko) berkaitan dengan uncertainty (ketidakpastian). Namun terdapat perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian. Risks mengacu kepada expected risks (risiko yang telah diperkirakan), sedangkan uncertainty mengacu kepada unexpected risks (risiko yang belum atau tidak diperkirakan). Keduanya memang sama-sama risiko, namun berbeda dalam hal sifat ‘bisa diperkirakan’ atau tidak, sehingga metode pengelolaannya akan berbeda.

Risiko yaitu ketidakpastian yang bisa diperkirakan atau diukur. Risiko yaitu ketidakpastian yang telah diketahui tingkat probalitas kejadiannya. Sebahagian menyebutkan bahwa risiko yaitu ketidakpastian yang bisa dikuantitaskan besaran kerugiannya. Dengan demikian, ketidakpastian yang tidak bisa diperkirakan tidak termasuk risiko. Perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian terletak pada ‘ada tidaknya informasi’ ihwal ketidakpastian tersebut. Ketidakpastian yang tidak ada informasinya bukan disebut risiko.

Beberapa Isltilah Didalam Manajemen Risiko
Kesadaran risiko muncul secara cepat sejak terjadinya ‘financial dissasters’ pada awal 1990-an. Ditemukannya metode ‘VAR (value at risk)’ untuk mengukur risiko telah menciptakan pertumbuhan administrasi risiko yang sangat cepat pada tahun-tahun terakhir ini. Perkembangan ini telah menumbuhkan paradigma gres bahwa, “perusahaan intinya melaksanakan ‘bisnis pengelolaan risiko’”. Untuk memahami perkembangan administrasi risiko modern, terdapat beberapa konsep penting yang perlu diketahui.
1. Ekposure (exposure)
Eksposur yaitu tingkat kemungkinan terburuk atau tingkat maksimum dari kerugian yang akan dialami jika suatu insiden atau transaksi terjadi. Contohnya, dukungan kredit yang terkonsentrasi pada UKM oleh bank ‘A’ akan meningkatkan jenis risiko tertentu, contohnya risiko ‘gagal bayar’. Hal ini sanggup dikatakan bahwa bank ‘A’ mempunyai ‘ekposure’ risiko ‘gagal bayar-UKM’ yang lebih tinggi dengan naiknya dukungan kredit kepada UKM. Eksposur dikaitkan dengan objek tertentu dan sanggup diukur.
2. Volatilitas (volatility)
Volatilitas yaitu tingkat variabilitas hasil potensial. Volatilitas merupakan standard deviasi dari outcome. Semakin tinggi volatilitas, maka semakin besar tingkat risiko. Volatilitas juga dikaitkan dengan objek tertentu dan sanggup diukur. Misalnya, volatilitas harga minyak, volatilitas saham atau volatilitas tenaga hebat komputer di perusahaan tertentu.
3. Probabilitas (probability)
Probabilitas yaitu ukuran mengenai seberapa besar kemungkinan terjadinya risk even (peristiwa risiko) tertentu. Semakin tinggi kemungkinan terjadinya risk event, maka dikatakan semakin tinggi probabilitasnya. 
4. Severitas (Severity)
Severitas yaitu besarnya tingkat kerugian yang ‘benar-benar’ atau real yang akan dialami. Severitas yaitu pasangan dari probabilitas. Severitas merupakan ukuran dari pengaruh atau outcome dari sebuah risk event.
5. Peril
Peril is the cause of the loss atau sesuatu yang mengakibatkan timbulnya kerugian.
6. Hazard
Hazard yaitu kondisi-kondisi yang bersumber dari abjad suatu objek yang sanggup meningkatkan frekwensi dan atau magnitud dari kerugian (bad outcome). Contohnya, menyimpan drum bensin didalam rumah merupakan hazard.
7. Moral Hazard
Moral hazard yaitu kondisi yang bersumber dari sikap mental seseorang yang sifatnya ‘negatif’ dan ‘disengaja’ untuk menimbulkan potensi kerugian bagi pihak lain, namun menguntungkan dirinya. Contohnya, seseorang mengasuransikan pabriknya dan merancang kebakaran pabriknya untuk mendapat ganti rugi dari asuransi. 
8. Morale Hazard
Morale Hazard yaitu sikap mental yang tidak memperhatikan risiko atau sikap ceroboh, sikap tidak hati-hati. 
9. Expected Risk
Expected risk yaitu ketidakpastian yang bisa diperkirakan. Risiko inilah yang menjadi wilayah kajian administrasi risiko.
10. Unexpected Risk
Unexpected risk yaitu ketidakpastian yang belum bisa diperkirakan. Ketidakpastian ini bukan menjadi objek kajian administrasi risiko.
11. Risk Event
Risk event ( insiden risiko) yaitu terjadinya sebuah insiden yang menimbulkan timbulnya potensi kerugian (terjadinya bad outcome).
12. Risk Loss
Risks loss (risiko kerugian) yaitu kerugian yang timbul sebagai konsekwensi dari terjadinya Risk Event. Kerugian tersebut bisa finansial bisa juga non-finansial. Kaprikornus urutannya adalah; Expected Risks  Risks Event  Risk Loss
13. Upside Risk
Upside Risks yaitu jenis risiko yang menguntungkan atau jenis Risiko dimana terjadinya Risks Event akan menghasilkan outcome yang sifatnya menguntungkan.
14. Downside Risk
Downside Risk yaitu jenis risiko yang merugikan.
15. Pure Risk
Pure risk yaitu kategori risiko yang menghasilkan outcome yang merugikan. Pure risk yaitu risiko ‘dowside risk’. Pure risk yaitu expected risks dimana risk event akan menghasilkan risks loss. Contohnya, risiko gempa bumi.
16. Specultive Risks
Speculative Risks yaitu kategori risiko yang menghasilkan outcome yang bisa merugikan atau yang menguntungkan. Contohnya, risiko jual beli saham
17. Systemic Risks
Systemic risk yaitu risiko , dalam konteks perbankan, dimana kegagalan sebuah bank akan menghasilkan kerugian atau kehancuran perekonomian nasional yang besar. 
18. Stand –Alone Risk
Stand-Alone Risk yaitu risiko total dari sekumpulan asset atau invesment assets yang terdiri dari undiversifiable risk + diversifiable risk
19. Systematic Risk 
Systematic risk disebut juga market risk yaitu risiko pasar disebabkan variabel-variabel diluar perusahaan (exogenous), sehingga tidak sanggup dikendalikan perusahaan dan tidak sanggup didiversifikasi (undiversifiable). 
20. Specific Risk (unsystematic risk)
Specific risk yaitu risiko yang menempel internal pada sebuah perusahaan tertentu. Sifatnya sanggup didiversifikasi (diversifiable risk) melalui taktik portofolio.

Cakupan administrasi risiko
Cakupan administrasi risiko mencakup tiga hal utama yaitu Identifikasi risiko, penilaian dan pengukuran risiko, dan pengleolaan risiko. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko–risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Terdapat banyak sekali risiko yang dihadapi organisasi. Secara garis besar, risiko sanggup dikategorikan ke dalam risiko systematic dan risiko unsystematic. Potensi kerugian dan laba tetap ada dalam perjuangan bisnis. Kita selalu mengharapkan keuntungan, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi kerugian. Setelah identifikasi risiko, langkah selanjutnya yaitu penilaian dan pengukuran risiko. Evaluasi dan pengukuran risiko bertujuan untuk mengenali dan memahami karakterisitik risiko dengan lebih baik. dengan pemahaman yang baik, maka risiko akan lebih gampang untuk dikendalikan. Evaluasi yang lebih sistematis dilakukan untuk mengukur risiko tersebut. Terdapat beberapa teknik untuk mengukur risiko tergantung jenis risikonya. Probabilitas bisa dipakai untuk mengukur risiko. Ketika probabilitas tinggi, maka suatu risiko perlu mendapat perhatian lebih ekstra. Pengukuran risiko yang lainnya bisa pula dilakukakan dengan teknik durasi. Hal ini biasanya dilakukan untuk menilai perubahan tingkat bunga. Untuk risiko pasar, bisa dipakai teknik value at risk. Setelah melaksanakan analisis dan penilaian risiko, langkah selanjutnya yaitu mengelola risiko.

Pengelolaan risiko perlu dilakukan secara cermat mengingat konsekuensinya yang cukup serius jika gagal dalam mengelola risiko. Risiko bisa dikelola dengan banyak sekali cara, ibarat penghindaran, ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lain. Mengelola risiko dengan cara menghindar yaitu cara yang paling gampang dan aman, namun tidak optimal. Sebagai pola jika kita menghendaki laba yang tinggi dair bisnis, tentunya kita harus menghadapi risiko tersebut dan mengelolanya dengan baik, tidak dengan cara menghindar. Retention bermakna kita menghadapi sendiri risiko tersebut. Sebagai pola orang yang tidak mengasuransikan properti miliknya, berarti bahwa orang tersebut akan menanggung sendiri kerusakan – kerusakan atas propertinya. Selanjutnya yaitu diversifikasi. Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang ktia miliki sehingga tidak terkonsentrasi pada satu atau dua eksposur saja. Sebagai pola ketika kita berinvestasi dalam saham, maka kita tidak akan menginvestasikan hanya pada satu saham saja, tetapi pada beberapa atau banyak saham. Transfer risiko dilakukan ketika kita tidak ingin menanggung risiko tertentu, kemudian ditransfer ke pihak lain yang lebih bisa menghadapi risiko tersebut. Asuransi kecelakaan yaitu salah satu contohnya. Dua hal lain yang terkait dengan pengelolaan risiko yaitu pengendalian risiko dan pendanaan risiko. Pengendalian risiko dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko atau insiden yang tidak kita inginkan. Sebagai pola yaitu pemasangan alarm kebakaran dalam bangunan ditujukan untuk mengendalikan risiko kebakaran. Pendanaan risiko mengaandung makna bagaimana menbiayai kerugian yang terjadi jika suatu risiko muncul. Apakah dari asuransi kebakaran atau memakai dana cadangan yaitu pola risiko kebakaran. Karakterisitik pengelolaan risiko yang baik mencakup beberapa elemen, yaitu:
  1. Memahami bisnis perusahaan. Hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan administrasi risiko perusahaan. Pemahaman mendalam terhadap bisnis perusahaan dan keunikannya akan menghasilkan pelaksanaan administrasi risiko yang berbeda antar perusahaan.
  2. Formal dan terintegrasi. Elemen ini merupakan upaya khusus yang didukung oleh organisasi dan administrasi puncak. Manajemen risiko formal mencakup tiga hal, yaitu infrastruktur keras ibarat ruang kerja, struktur organisasi, komputer, model statistik dan sebagainya. Kedua yaitu infrastruktur lunak ibarat budaya kehati – hatian, dan organisasi yang responsif terhadap risiko. Ketiga yaitu proses administrasi risiko itu sendiri yang mencakup indentifikasi, pengukuran dan pengelolaan risiko. Setelah itu kemudian ketiga hal tersebut diintegrasikan dalam perusahaan.
  3. Mengembangkan infrastruktur risiko. Pembentukan sebuah komite administrasi risiko yaitu salah satu pola dari alat yang akan dipakai untuk menyebarkan infrastruktur risiko yang telah ada. 
  4. Menetapkan prosedur kontrol. Manajemen risiko yang baik mempunyai sistem pengendalian yang baik pula. Mekanisme saling kontrol akan selalu tercipta. Dengan memakai prosedur tersebut, tidak ada orang yang mempunyai kekuasaan yang berlebihan untuk mengambil risiko atas nama perusahaan.
  5. Menetapkan batas (limits). Penentuan batas merupakan belahan integral dari administrasi risiko. Manajer harus diberitahu kapan bisa/harus jalan dan kaapn harus berhenti. Keputusan bisnis bisa diumpamakan sebagai gas, sedangkan administrasi risiko bisa diumpamakan sebagai rem. Jika administrasi risiko tidak berfungsi berarti perusahaan bisa diumpamakan kendaraan beroda empat yang melaju kencang tanpa rem.
  6. Fokus pada aliran kas. Manajemen risiko yang baik harus selalu fokus pada aliran kas. Pengawasan terhadap aliran kas ini harus memadai, sehingga mengurangi risiko kas yang mengalir ke daerah yang tidak semestinya.
  7. Sistem insentif yang tepat. Hal ini akan menciptakan seseorang berperilaku tertentu. People respond to incentives.
  8. Mengembangkan budaya sadar risiko. Budaya ini sanggup diciptakan melalui cara – cara antara lain dengan menetapkan suasana keseluruhan yang aman untuk sikap hati – hati, menetapkan prinsip – prinsip administrasi risiko yang bisa mengarahkan budaya organisasi, mendorong komunikasi yang terbuka, menawarkan agenda training dan pengembangan, dan mendorong sikap yang mendukung administrasi risiko.
Perspektif Islam atas administrasi risiko
Perspektif Islam dalam pengelolaan risiko suatu organsiasi sanggup dikaji dari dongeng Yusuf dalam mentakwilkan mimpi sang raja pada masa itu. Kisah ini termaktub dalam Qur’an sebagai berikut: 
“Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): ’Sesungguhnya saya bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk di makan oleh tujuh ekor sapi sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering.’ Hai orang-orang yang terkemuka: ’Terangkanlah kepadaku ihwal ta’bir mimpiku itu jika kau sanggup mena’birkan mimpi.’ ” (QS. Yusuf: 43).

(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf ia berseru): "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami ihwal tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering biar saya kembali kepada orang-orang itu, biar mereka mengetahuinya." (QS. Yusuf: 46).

Yusuf berkata: "Supaya kau bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kau tuai hendaklah kau biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kau makan. (QS. Yusuf: 47).

Kemudian sehabis itu akan tiba tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kau simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kau simpan. (QS. Yusuf: 48).

Kemudian setelah itu akan tiba tahun yang padanya insan diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur." (QS. Yusuf: 49).

Dari dongeng tersebut, bisa dikatakan bahwa pada tujuh tahun kedua akan timbul kekeringan yang dahsyat. Ini merupakan suatu risiko yang menimpa negeri Yusuf tersebut. Namun dengan adanya mimpi sang raja yang kemudian ditakwilkan oleh Yusuf maka kemudian Yusuf telah melaksanakan pengukuran dan pengendalian atas risiko yang akan terjadi pada tujuh tahun kedua tersebut. Hal ini dilakukan Yusuf dengan cara menyarankan kepada rakyat seluruh negeri untuk menyimpan sebagian hasil panennya pada panenan tujuh tahun pertama demi menghadapi paceklik pada tujuh tahun berikutnya. Dengan demikian maka terhindarlah ancaman kelaparan yang mengancam negeri Yusuf tersebut. Sungguh suatu pengelolaan risiko yang sempurna. Proses administrasi risiko diterapkan Yusuf melalui tahapan pemahaman risiko, penilaian dan pengukuran, dan pengelolaan risiko.

Secara matematis sebetulnya apa yang dilakukan raja atas saran dari Yusuf tersebut bisa diuraikan sebagai berikut:
  • Hasil Barang konsumsi 7T1= Σkonsumsi7T1 + Σsaving7T1(barang konsumsi untuk tujuh tahun I)
  • Hasil Barang konsumsi 7T2= Σkonsumsi7T2 + Σsaving7T2 (barang konsumsi untuk tujuh tahun II)
Dengan demikian yang terjadi pada masa Yusuf yaitu sebagai berikut:
  • Tujuh tahun pertama => X1 = 0,5Xk1 + 0,5Xs1
  • Tujuh tahun kedua => X2 = 0, sehingga Σkonsumsi7T2 = 0,5Xk2 = 0,5Xs1
Dengan kata lain, menurunnya hasil panen produk konsumsi pada tujuh tahun kedua ditutup dengan simpanan hasil panen pada tujuh tahun pertama, sehingga tingkat konsumsi pada tujuh tahun pertama akan sama dengan tingkat konsumsi pada tujuh tahun kedua. Secara total, selama empat belas tahun tersebut bernilai 1, dengan pembagian masing – masing menjadi separuh untuk periode pertama dan separuh untuk periode kedua. Dengan demikian maka terbentuklah suatu garis lurus tingkat konsumsi rakyat negeri Yusuf.

Pada dasarnya Allah SWT mengingatkan insan atau suatu masyarakat, dimana ada kalanya dalam situasi tertentu mempunyai asset dan modal yg kuat, namun suatu dikala akan mengalami kesulitan. Hanya saja bagaimana mengatasinya dalam menghadapi kesulitan maka kita harus menyiapkan untuk perhitungan dan pandangna yang luas.

Secara filsafati, demi melihat dongeng Yusuf atas negerinya itu maka sejatinya insan itu akan selalu menginginkan suatu kepastian, bukan suatu kemungkinan. Manusia akan selalu menginginkan kestabilan, bukan fluktuatif. Dan hanya ada satu dzat yang maha niscaya dan maha stabil, yaitu Allah SWT. Ketika insan berusaha untuk memperoleh kepastian sejatinya ia sedang menuju Allah SWT. Ketika insan berusaha untuk menjaga kestabilan, sesungguhnya ia sedang menuju Allah SWT. Hanya Allah SWT yang stabil, tetap, abadi dan pasti, mutlak. Oleh lantaran itu, ketika insan berusaha memenuhi segala hal dalam administrasi risiko, mengatur semua hal yang terkait dengan risiko, sejatinya insan itu sedang memenuhi panggilan Allah SWT.

Pada ayat lain yang berkenaan dengan penempatkan investasi serta administrasi risiko dalam pertimbangan yang penting, antara lain:
”Sesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan ihwal hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34)

Dalam Al-Qur’an surat Lukman ayat 34 secara tegas Allah SWT menyatakan bahwa, tiada seorangpun di alam semesta ini yang sanggup mengetahui dengan niscaya apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, sehingga dengan pemikiran tersebut seluruh insan diperintahkan untuk melaksanakan investasi sebagai bekal dunia dan akhirat. Serta diwajibkan berusaha biar insiden yang tidak diharapkan, tidak berdampak pada kehancuran fatal terhadapnya (memitigasi risiko).

Dalam Hadits juga dikisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah membetulkan kesilapan seorang Badwi yang menyalahtafsirkan makna tawakal. Badwi itu tiba ke masjid untuk menghadap Rasulullah selepas melepaskan untanya tanpa diikat. Ketika ditanya kenapa diamembiarkan untanya tidak diikat, ia menjawab ia bertawakal kepada Allah. Mendengar tanggapan itu, Rasulullah SAW bersabda: "Ikatlah untamu, gres kau bertawakal. Bertawakal dilakukan selepas kau berusaha mengikat unta, supaya ia tidak lari, bukan membiarkan unta lepas begitu saja."

Dengan demikian jelaslah, Islam memberi arahan untuk mengatur posisi risiko dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Rasul melaksanakan kegiatan dengan perhitungan yang sangat matang dalam melaksanakan risk management.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel