Keamanan Dan Derma Sosial Di Aras Lokal Di Indonesia

DINAMIKA POLITIK LOKAL DI INDONESIA:
“DI SEPUTAR PERMASALAHAN KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN SOSIAL DI ARAS LOKAL DI INDONESIA”
Sebagian besar jadwal pembangunan yang dilaksanakan oleh Negara Indonesia, lebih banyak hanya akan menyentuh sebagian kecil kelompok yang berada pada strata cukup dan kaya. Sedangkan mereka yang berada di strata miskin dan miskin diktatorial selalu ketinggalan dan tidak tersentuh oleh jadwal pembangunan. Bahkan jadwal yang khusus dirancang dan ditujukan untuk kelompok miskin ibarat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri, baik yang ada di pedesaan maupun perkotaanpun, masih sering salah sasaran.
Paling tidak ada lima info utama menyangkut permasalahan pembangunan di Indonesia. Yang pertama, menyangkut info “Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development”, Program-program pembangunan di Indonesia sering membawa efek yang merugikan baik terhadap lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Pembangunan yang dilakukan seringkali dirancang hanya untuk jangka yang terbatas tanpa memperdulikan bagaimana kelanjutannya. Padahal pembangunan berkelanjutan baik dipandang dari segi sosial, ekonomi, maupun kesediaan sumber daya alam bagi generasi selanjutnya haruslah menjadi prioritas pembangunan. Adanya pembangunan yang bersifat over exploited tidak hanya menguras persediaan sumber daya alam kita tetapi juga sekaligus secara sosial-ekonomi menimbulkan generasi berikut akan tidak memperoleh sumber daya yang cukup. Model pembangunan yang tidak memperhatikan pola trans generation, memungkinkan generasi berikut, akan harus berusaha dari sumber daya yang tersisa yang niscaya akan menyulitkan kehidupan mereka. Dengan demikian maka model-model pembangunan yang memberi jaminan pada lingkungan sosial, ibarat jadwal jaring pengaman sosial (social security net), jadwal proteksi sosial (social protection) menjadi terancam perannya. 

Isu yang kedua, tolong-menolong terkait dengan info yang pertama yaitu menyangkut “Kerusakan Lingkungan”. Pertentangan antara pola pemikiran anthropocentrisme dan ecocentrisme selalu menjadi perdebatan bahkan mashab yang selalu bertentangan. Celakanya paham anthropocentrisme masih sering dianut demi mencukupi kebutuhan insan pada jangka pendek. Time horison yang pendek ini menimbulkan lingkungan alam menjadi korban. Program - jadwal pembangunan pertambangan, timah, batu-bara, emas, bahkan pertambangan pasir seringkali disertai dengan rusaknya lingkungan seperti: kerusakan hutan, tanah pertanian, atau tanggul dan dam yang menjadi lebih rawan jebol. Demikian pula pola perjuangan tani yang terlalu intensif di dalam penggunaan pupuk dan obat-obatan anorganik tidak hanya bisa merusak lahan pertanian tetapi juga sanggup secara perlahan akan mengancam kesehatan insan pada masa mendatang. Isu perusakan lingkungan, yang disebabkan oleh over intensifikasi di bidang pertanian ini, pada kesudahannya akan sanggup menghilangkan species atau nuftah orisinil Indonesia, yang pada gilirannya bisa menggangggu keamanan pangan dan biota kita. Oleh lantaran itu maka dibutuhkan suatu jadwal yang sungguh-sungguh untuk melindungi pangan dan biota kita (Food and Bio Security). 

Yang ketiga, menyangkut info “Keadilan sosial atau social justice”. Seperti dikemukakan di awal kerangka pola ini, bahwa pembangunan di Indonesia lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang kaya dan sering melupakan kelompok miskin. Dengan demikian terjadilah ketidak adilan di dalam pebangunan yang pada jangka panjangnya akan sanggup mengakibatkan keresahan. Ketidakadilan pembangunan juga terjadi pada adanya perbedaan lokasi. Wilayah Jawa dan sentra pemerintahan akan memperoleh makanan ringan cantik pembangunan yang lebih besar dibanding wilayah terpencil di luar Jawa. Bahkan wilayah pinggiran (perbatasan) dari negara Indonesia jarang memperoleh prioritas pembangunan, padahal wilayah perbatasan merupakan wilayah penting untuk menjaga keutuhan dan martabat suatu bangsa dan negara. Dengan demikian jadwal pebangunan di Indonesia ketika ini seharusnya juga lebih memperhatikan keamanan sosial dan pertahanan (social and defend security) terutama di wilayah perbatasan.

Isu yang keempat yaitu menyangkut terorisme dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Indonesia yaitu negara yang sanggup dianggap sangat heterogen dan bersifat ganda. Dilihat dari segi pola letak geografis yang bersifat kepulauan maka Indonesia memiliki kurang lebih dari 17.000 pulau, yang tersebar sangat luas. Dipandang dari segi jumlah suku maka Indonesia memiliki lebih dari 300 suku bangsa. Demikian pula dipandang dari jenis kelompok pemeluk agama dan kepercayaan maka Indonesia merupakan bangsa dengan aneka macam pemeluk agama dan kepercayaan yang sangat bermacam-macam (paling tidak ada enam agama resmi dan sejumlah besar fatwa kepercayaan). Yang terakhir dipandang dari segi kelompok kaya dan miskin maka sanggup dikatakan bahwa sebagian besar warga negara Indonesia yaitu kelompok miskin dan hanya sejumlah kecil yang sanggup dianggap warga negara yang kaya dan sekaligus berkuasa. Kondisi yang sangat heterogen dan tidak seimbang ini memungkinkan tumbuhnya terorisme dan gerakan-gerakan diskriminatif terutama terhadap kelompok minoritas baik dari segi wilayah, suku, agama, dan kekayaan (modal ekonomi). Gambaran diatas menawarkan bahwa Bangsa Indonesia tolong-menolong sanggup dicekam oleh rasa tidak aman, dengan demikian maka program-program untuk memberi rasa kondusif secara sosial-politik bagi kaum minoritas dan kelompok miskin perlu diintensifkan (socio-political security).

Yang kelima, yaitu info yang menyangkut hak selaku rakyat (Civil Right). Kalau empat info diatas merupakan info yang terkait dengan cara pandang rakyat sebagai obyek pembangunan maka info yang kelima ini menyangkut cara pandang rakyat sebagai subyek (walaupun antara hak dan kewajiban tolong-menolong sulit untuk dipisahkan). Sebenarnya banyak sekali hak rakyat yang dipunyai namun banyak yang belum sanggup dipergunakan. Beberapa hak yang seharusnya sanggup dijamin dan dilaksanakan diantaranya adalah: hak untuk berpartisipasi (terutama dalam pengambilan keputusan) dalam pembangunan, hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dihadapan aturan (HAM), hak untuk hidup, hak untuk bersosialisasi dengan sesama, dll. Di dalam hal ini maka jaminan keamanan politik (Political Security) bagi rakyat Indonesia di dalam aspek hak mereka nampaknya masih perlu dikembangkan.

Permasalahan disekitar keamanan dan proteksi sosial baik menyangkut jadwal jaring pengaman sosial (social security net), jadwal proteksi sosial (social protection), keamanan pangan dan biota (food and bio security), keamanan sosial dan pertahanan (social and defend security), keamanan sosial-politik (socio-political security), dan masalah keamanan politik (political security) sudah banyak dibahas dan bahkan sejumlah seminar pernah membicarakan masing-masing aspek secara mendalam. Namun demikian pembahasan yang mendalam perihal segala permasalahan keamanan dipandang dari segi dinamika politik lokalnya nampaknya belum pernah dilakukan. 

Seminar Internasional “Dinamika Politik Lokal” yaitu suatu seminar internasional yang sudah menjadi jadwal tahunan rutin yang dilakukan oleh Lembaga Percik Salatiga. Berkaitan dengan permasalahan keamanan ibarat yang diuraikan diatas maka untuk tahun 2011 ini Percik akan kembali mengadakan Seminar Internasional Dinamika Politik Lokal yang ke 12 (SI 12) dengan tema “Di seputar Permasalahan Keamanan dan Perlindungan Sosial di Aras Lokal di Indonesia”

Paling tidak ada tujuh topik yang akan digelar pada SI ke 12, yang terkait dengan permasalahan keamanan atau ketahanan dan proteksi sosial di aras lokal. Ketujuh topik di bawah ini akan lebih diperdalam dilihat dari segi dinamika politik lokal. Adapun ke tujuh topik tersebut yaitu sebagai berikut:
(1) Topik Jaring Pengaman Sosial (Social Security Net)
Sejumlah permasalahan di sekitar jaminan (keamanan) yang terkait dengan keselamatan kehidupan (ekonomi) masyarakat miskin ketika mereka menghadapi perkembangan ekonomi yang tidak menentu. Di dalam kondisi semacam ini maka muncullah sejumlah pokok bahasan yang sanggup dikemukakan, seperti:
  • Bagaimana jejaring diantara mereka bisa mengatasi permasalahan tersebut secara bersama ? 
  • Bagaimana pula jejaring pengaman sosial dikembangkan dan dipelihara di aras lokal? 
  • Apakah jejaring sosial diantara mereka benar-benar secara adil bisa memberi jaminan keamanan bagi mereka tanpa pandang bulu ataukah jaminan tersebut lebih bersifat diskriminasi untuk di aras lokal? 
  • Selain itu perlu pula dilihat apakah jejaring pengaman tersebut tidak dimanfaatkan oleh elit lokal untuk kepentingan dirinya sendiri. 
  • Sejumlah pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini, ibarat pelestarian dan pengembangan modal sosial tentu saja sanggup dikemukakan di dalam SI ke 12 ini.
(2) Topik Perlindungan Sosial (Social Protection)
Permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat yang sering dianggap miskin yaitu adanya keterbatasan modal dan lemahnya sumber daya manusianya. Sejumlah jadwal untuk memberi proteksi sosial bagi mereka telah banyak dilaksanakan, ibarat Program PNPM (Program Nasional Pengembangan Masyarakat) Mandiri, Program Bantuan Pendidikan (BOS), dan Program dukungan sosial lain. Permasalahannya yaitu ketika ada perkembangan ekonomi yang tidak menentu, atau ada peristiwa alam, atau ketika program-program tersebut terpaksa dilarang lantaran keterbatasaan dana. Dari sini sejumlah topik bahasan sanggup dikembangkan dalam SI ke 12 ini, diantaranya adalah:
  • Apakah program-program dukungan untuk orang miskin di atas tersebut memang sanggup sempurna mencapai target atau hanya lapisan tertentu ?
  • Apakah negara pada aras lokal (Pemerintah Daerah) memiliki kebijakan yang sanggup dijadikan landasan untuk mengatasi dengan cepat ketika muncul permasalahan mendadak ibarat musibah atau ada kerusuhan yang menghancurkan akomodasi pelayanan yang ada.
  • Bagaimana negara di aras lokal (Pemerintah Daerah) bisa mengatasi secara cepat permasalahan yang muncul oleh adanya musibah atau perusakan infrastruktur pelayanan publik ?
  • Faktor-faktor apa saja yang bisa mendukung dan menjadi hambatan di dalam perjuangan pemerintah lokal untuk memberi proteksi kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi yang tidak menentu dan mendadak (seperti musibah atau perusakan infrastruktur pelayanan publik)
  • Permasalahan dan pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini juga sanggup dikemukakan.
3. Topik Keamanan atau Ketahanan Pangan
Pangan yaitu satu komoditi yang seharusnya disediakan kecukupannya oleh negara dan rakyat, namun pada kenyataannya pangan seringkali menjadi langka untuk wilayah tertentu dan untuk kelompok rakyat tertentu. Adanya serangan hama penyakit, adanya peristiwa alam, kerusuhan politik, dan adanya permainan ekonomi dari elit tertentu bisa saja menimbulkan pangan menjadi tidak tersedia. Usaha untuk memberi proteksi pangan baik dengan penyediaan pangan yang mencukupi dan berkualitas, serta dengan menyebarkan deversifikasi jenis pangan.

Dari topik ini sanggup dikembangkan sejumlah pokok bahasan seperti:
  1. Bagaimana suatu pemerintah kawasan berusaha mencukupi pangan bagi masyarakatnya ?
  2. Bagaimana perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah kawasan untuk mencukupi pangan ketika ada peristiwa kekurangan pangan atau serangan hama penyakit tanaman pertanian ?
  3. Bagaimana perjuangan yang dilakukan masyarakat, terutama di wilayah rawan pangan, di dalam mencukupi kebutuhan pangannya ? dan fakor-faktor apa yang bisa mendukung atau menghambat perjuangan mereka ?
  4. Dampak apa yang ditimbulkan oleh adanya perjuangan pengamanan pangan oleh pemerintah darah atau oleh institusi lain di aras lokal
  5. Permasalahan dan pokok bahasan lain yang terkait dengan keamanan pangan juga sanggup dikemukakan di dalam SI ke 12 ini.
4. Keamanan atau Ketahanan Biota (Bio Security)
Di negara lain (Australia misalnya) permasalahan bio security sudah merupakan jadwal nasional dan sudah disadari oleh masyarakatnya betapa pentingnya memelihara ketahanan hayati. Sejumlah kebijakan dan tindakan telah dan selalu dilakukan untuk melindungi hayati yang ada diwilayahnya. Di Indonesia masalah ketahanan hayati tidak hanya belum serius diusahakan tetapi kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan hayati tersebut nampaknya masih jauh. Bahkan secara tidak sadar (atau dengan sadar) banyak pengusaha dan masyarakat yang merusak biota di Indonesia. Sering pula ditamui adanya pencurian plasma nuftah dan kemudian dijualnya ke luar negeri.

Dengan pemikiran semacam itu maka sejumlah pokok bahasan sanggup dikembangkan dari topik ini seperti:
  • Seberapa jauh pemerintahan lokal menyadari dan mengusahakan ketahanan hayati ? hambatan dan dukungan apa saja yang ada ?
  • Nilai-nilai lokal apakah yang dimiliki masyarakat lokal yang sanggup dikembangkan untuk melaksanakan ketahanan hayati di aras lokal
  • Seberapa jauh kesadaran masyarakat menyangkut ketahanan hayati ?
  • Praktek apa saja yang dilakukan masyarakat di dalam memelihara ketahanan hayati di wilayahnya, nilai tabiat apa yang biasa mereka gunakan ?
  • Pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini sanggup dikemukakan
5. Keamanan di bidang sosial dan pertahanan (Social and defend Security)
Ketidak merataan pembangunan di Indonesia bisa terjadi lantaran adanya kebijakan yang diskriminatif. Biasanya kelompok masyarakat yang berkuasa dan memiliki modal akan memperoleh makanan ringan cantik pembangunan yang lebih besar, sedangkan masyarakat miskin yang tidak berkuasa biasanya memperoleh serpihan pembangunan yang lebih sedikit. Lebih dari itu ketidak merataan pembangunan juga terjadi lantaran adanya diskriminasi kebijakan menyangkut letak wilayah. Wilayah pinggiran, wilayah perbatasan, dan wilayah terpencil seringkali kurang memperoleh prioritas pembangunan. Padahal wilayah pinggiran dan terutama wilayah perbatasan justru merupakan ujung tombak untuk menjaga keutuhan negara dan kehormatan bangsa. Sejumlah masalah ketidak adilan dan ketidak merataan pembangunan terjadi diwilayah tersebut.

Berdasar kenyataan tersebut sejumlah pokok bahasan sanggup dikemukakan, diantaranya adalah:
  1. Seberapa jauh pemerintahan kawasan yang memiliki wilayah perbatasan memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasannya ? apa saja hambatan dan dorongan yang ada ?
  2. Bagaimana pemerintah lokal yang memiliki wilayah perbatasan mengusahakan keamanan wilayahnya
  3. Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat perbatasan terkait dengan bela negara dan dengan keamanan wilayah perbatasan ?
  4. Bagaimana hubungan masyarakat perbatasan dengan pihak luar negeri, apakah ada perjuangan kerjasama yang saling menguntungkan namun merugikan negara ? Adakah keterlibatan masyarakat perbatasan justru untuk melaksanakan tindakan kriminal di wilayah negara lain atau di negara sendiri ?
  5. Pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini bisa dikemukakan dalam SI ke 12 ini.
6. Kemanan Sosial-Politik (Socio-Political Security).
Indonesia telah dikenal di manca negara sebagai negara yang bisa secara sistematis menangkap kelompok-kelompok teroris. Namun demikian kondisi semacam ini tidak sanggup secara eksklusif meningkatkan perasaan kondusif bagi masyarakat. Sebaliknya perasaan was-was jikalau terjadi tindak terorisme justru semakin besar. Demikian pula adanya slogan-slogan yang digembar-gemborkan elit politik dan keagamaan bahwa negara Indonesia yaitu negara Bhineka Tunggal Ika yang menghargai perbedaan tidak otomatis meningkatkan rasa kondusif bagi kelompok minoritas (suku, agama, ataupun golongan). Adanya kebijakan yang bersifat diskriminasi, maraknya tidak kekerasan terhadap kaum minoritas terperinci akan memacu rasa tidak kondusif bagi warga Indonesia tersebut.

Dari permasalah tersebut di atas sejumlah pokok bahasan sanggup dikemukakan terkait dengan topik di atas, diantaranya adalah:
  1. Bagaimana pemerintahan lokal, baik lewat peraturan maupun usaha, menyikapi maraknya tindak terorisme dan diskriminasi bagi kaum minoritas (suku, agama, dan golongan) ?
  2. Bagaimana warga masyarakat lokal menyadari dan menyikapi maraknya tindak terorisme dan diskriminasi bagi kaum minoritas (suku, agama, dan golongan) ?
  3. Usaha-usaha apakah yang dilakukan elit agama dan tokoh masyarakat di dalam mengusahakan rasa kondusif secara sosial-politik bagi umatnya ?
  4. Sejauh mana institusi lokal (termasuk LSM, organisasi keagamaan, kelompok masyarakat tertentu) menyikapi perkembangan terorisme dan diskriminasi terhadap minoritas ?
  5. Pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini bisa dikemukakan dalam SI ke 12 ini.
7. Kemanan Politik (Political Security
Topik yang terakhir tolong-menolong menyangkut rasa kondusif bagi warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proteksi (HAM), hak untuk berpolitik, dan hak untuk menjadi masyarakat sipil (civil society). Undang-Undang Dasar 1945 tolong-menolong sudah menjamin semua hak-hak tersebut bagi seluruh warga negara. Namun di dalam prakteknya tidak semua jaminan tersebut terlaksana. Bahkan perjuangan untuk memperoleh hak tersebut seringkali dihalang-halangi dan bahkan bisa dianggap lawan bagi negara.

Berdasar pada kenyataan tersebut, sejunlah pokok bahasan sanggup dikembangkan dan dibahas dalam SI ke 12 ini, diantaranya:
  1. Bagaimana pandangan dan respon pemerintah kawasan di dalam menyikapi perkembangan gerakan civil society yang terus menerus menghendaki adanya keamanan untuk memperoleh hak (civil right) 
  2. Bagaimana arah dan kecenderungan perkembangan gerakan civil society kini ini ?
  3. Mengapa gerakan civil society cenderung mengingkari hakekat civil society yang bersifat non violence ?
  4. Bagaimana kesadaran dan perjuangan rakyat di dalam perjuangan mereka untuk memperoleh haknya (civil right) ? Apa saja hambatan dan dukungan yang ada ?
  5. Pokok bahasan lain yang terkait dengan topik ini juga sanggup dikemukakan di dalam SI ke 12 ini.
Semua topik dan pokok bahasan tersebut akan dikemukakan dan didiskusikan pada SI ke 12 yang akan dilakukan pada tanggal 26 – 28 dan 29 Juli 2011 di Kampoeng Percik Salatiga. Pada kesudahannya semua topik dan pokok bahasan menyangkut keamanan atau ketahanan ini akan memumpun kepada duduk masalah bagaimana kedepannya? Apa yang harus diusahakan dan dikembangkan semoga bermanfaat baik bagi rakyat maupun negara Indonesia. Untuk aspek yang terakhir ini maka pada simpulan SI ke 12, akan dilakukan suatu pertemuan terbatas (Round Table Discussion) dari penerima seminar SI ke 12 yang akan mencoba membahas secara mendalam prospek ke depan menyangkut keamanan atau ketahanan dan proteksi sosial di aras lokal di Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel