Teori Pengrekrutan Politik

Proporsi individu dalam suatu masyarakat tertentu yang aktif pada tingkatan tertinggi dalam partisipasi politik, yaitu mereka yang menduduki jabatan-jabatan politik dan administratif, merupakan kelompok minoritas dari penduduk seluruhnya. Proporsi ini boleh dikatakan hampir-hampir tidak bertambah bila mereka yang mencari jabatan politik dan jabatan administratif dimasukkan, menyerupai yang seharusnya jika melaksanakan evaluasi terhadap pengrekrutan politik yang efektif. 

Adalah penting untuk memeriksa pengrekrutan bagi satu birokrasi, bukan hanya lantaran perbedaan antara politikus dan direktur itu sudah niscaya kabur dalam masyarakat totaliter. Hubungan antara para politisi dan anggota-anggota senior dari tubuh administratif yakni sedemikian rupa sehingga efek para politisi terhadap manajemen dan efek para direktur terhadap bidang politik sangat besar. Hal ini bukan berarti bahwa efek yang satu selalu lebih besar daripada efek yang lain, juga bukan hendak mensugestikan adanya sejenis ekuilibrium atau kekuatan-kekuatan lawan-imbang, kekerabatan antara keduanya tentu saja akan berbeda pada system politik yang satu dengan system politik yang lain dan dalam beberapa hal mereka merupakan kekuatan yang bertentangan, sedang dalam kejadian lain keduanya merupakan kekuatan yang saling melengkapi dan sering kali merupakan bentuk gabungan dari keduanya. 

Penataan kelembagaan setiap system politik merupakan faktor relevan lain dalam pengrekrutan politik. Apakah suatu sistem politik mempunyai penataan kelembagaan yang Unitarian ataupun bersifat federal, atau sejauh mana terdapat peleburan atau pemisahan di antara kekuasaan-kekuasaan. 

SISTEM PENGREKRUTAN POLITIK 
Sistem pengrekrutan politik tentu saja mempunyai memiliki keragaman yang tiada terbatas walaupun dua cara khusus, seleksi pemilihan melalui ujian serta latihan sanggup dianggap sebagai yang paling penting. Kedua cara ini tentu saja mempunyai banyak sekali keragaman dan banyak diantaranya mempunyai implikasi penting bagi pengrekrutan politik. Suatu metode pengrekrutan lain yang sudah berjalan lama, yang umum terdapat banyak sistem politik, yakni kudeta dengan jalan memakai atau dengan kekerasan. Penggulingan dengan kekerasan suatu rezim politik, apakah hal itu sanggup berlangsung dengan coup d’etat, revolusi, intervensi militer dari luar, pembunuhan atau kerusuhan rakyat, sering kali walaupun tidak selalu bisa dijadikan sarana untuk mengefektifkan perubahan radikal pada personil di tingkat-tingkat lebih tinggi dalam partisipasi politiknya. Akibat yang paling eksklusif dan aktual dari metode-metode sedemikian itu yakni penggantian para pemegang jabatan politik, akan tetapi perubahan-perubahan dalam personil birokrasi biasanya menimbulkan hasil lebih lambat, terutama bila berlangsung dalam masyarakat yang kompleks dan sangat maju. 

Berbeda dengan system patronage, akan tetapi juga cenderung untuk mengekalkan tipe-tipe personil tertentu, ada lagi satu alat pengrekrutan yang terang sanggup disebutkan sebagai bisa memunculkan pemimpin-pemimpin alamiah. Walaupun kini sanggup dikemukakan bahwa pemimpin partai konservatif di Inggris itu tidak timbul lagi semenjak adanya pemilihan oleh bunyi anggota-anggota parlemen konservatif, sistem politiknya tetap memaksakan sejumlah pembatasan kontekstual dengan cara mengurangi jumlah pemimpin-pemimpin konservatif potensial dari mana pilihan tersebut dimunculkan. 

Suatu metode yang lebih terbatas di mana pemimpin-pemimpin yang ada sanggup membantu pelaksaan pengrekrutan tipe-tipe pemimpin tertentu yakni dengan jalan Koopsi. Secara sempurna Koopsi itu meliputi pemilihan seseorang ke dalam suatu tubuh oleh anggota-anggota yang ada dan walaupun hal ini hampir umum terdapat dalam lembaga-lembaga politik. Metode pengangkatan anggota. Badan Kehakiman biasanya dianggap kurang bervariasi daripada halnya para pemegang jabatan politik dan pejabat-pejabat administratif. Bagaimanapun juga cara-cara pemilihan yang digunakan dalam system politik sebagai sarana untuk menentukan politikus dan pemegang jabatan administrative atau kehakiman akan menjadi perhatian kita sekarang. 

Suatu pemilihan sanggup dinyatakan sebagai sarana untuk menentukan di antara dua alternatif atau lebih, dengan jalan pemberian suara, akan tetapi dengan menyampaikan hal sedemikian ini, pentinglah untuk mengakui adanya keanekaragaman yang tiada terbatas pada system-sistem pemilihan. Hak untuk ikut serta dalam pemilihan sanggup dibatasi pada taraf yang berbeda-beda dan metode khusus yang digunakan untuk memperlihatkan bunyi serta menghitung bunyi itu mengalami keserbaragaman yang banyak sekali. Beberapa pemilihan sanggup dilukiskan secara tidak langsung, yaitu para pemilih memperlihatkan suaranya untuk suatu kelompok individu yang kemudian merupakan satu tubuh pemilih presiden dan wakil presiden, yang seterusnya memimpin pemilihan kedua untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan yang dipertaruhkan. 

Semua itu meliputi kejadian eksklusif dari para pemegang jabatan oleh para pemilih, walaupun pilihan dari dari para pemilih tadi mungkin dibatasi oleh kualifikasi-kualifikasi aturan yang ditetapkan bagi para pemegang jabatan politik dan oleh metode-metode yang mana partai politik melaksanakan seleksi terhadap para calon kandidat mereka. Hak pilih orang cukup umur yang universal merupakan dasar paling umum bagi pemberian bunyi pemilih, akan tetapi hal ini biasanya dibatasi oleh factor-faktor menyerupai kewarganegaraan, kesehatan jiwa dan catatan kejahatan. Dalam beberapa system politik pembatasan menyerupai itu dilakukan lebih luas lagi dan meliputi kriteria lain. 

Pembatasan-pembatasan atas hak pilih kiranya mempunyai efek yang penting pada tingkah laku voting, lantaran itu juga terhadap pribadi yang akan dipilih untuk menduduki jabatan politik. Pembatasan atas hak pilih secara histories penting dalam membantu menjelaskan persekutuan-persekutuan partai dan polarisasi elektoral. Dampaknya pun berbeda dengan dengan dampak cara voting. Sistem-sistempemilihan yang didasarkan atas pluralitas sederhana terlalu membesar-besarkan perbandingan dingklik yang diperoleh partai yang menang dalam tubuh legislatif, sehubungan dengan bunyi pemberian yang diberikan dengan akhir timbulnya kerugian dipihak lawan, terutama pada partai politik ketiga atau partai-partai kecil lainnya. 

Dibanyak negara lainnya, koalisi-koalisi merupakan norma dan kemungkinan berlangsungnya sering diberi fasilitas-fasilitas dengan adanya sistem-sistem pemilihan yang didasarkan pada perwakilan yang proporsional sebanding. Keanekaragaman tipe dari perwakilan yang proporsional itu banyak sekali.dan tipe-tipe diasosiasikan dengan hasil-hasil khusus. Hubungan antarasistem-sistem pemilihan, tingkah laku, voting dan sistem-sistem partai sangat komplek, yaitu bahwa ada kekerabatan memeng tidak sanggup diragukan, akan tetapi tidak sanggup dikatakan umpamanya bahwa pluralitas sederhana mengakibatkan timbulnya sistem dua partai juga tidak sanggup dinyatakan bahwa perwakilan proporsional akan mengakibatkan system multi partai. Sistem partai yakni produk karakteristik sosial dari masyarakat yang bersangkutan, bukan produk dari system pemilihannya. 

Suatu faktor yang agak kurang penting yakni metode pemberian suara. Betapapun juga faktor-faktor lain mengenai pemberian bunyi tetap merupakan kejadian penting. Pada kebanyakan kejadian pemilihanterdapat pertandingan yang berlangsung antara beberapa partai, menyerupai juga antara calon-calon perorangan lantaran mayoritas para pemilihmengidentifikasikan dirinya dengan suatu partai. Dibeberapa negara lain persaingan partai dilembagakan, dengan jalan mencantumkan nama partai pada surat bunyi atau lebih penting lagi dengan praktik menyodorkan daftar calon-calon partai pada para pemilih dan meminta para pemberi bunyi untuk menentukan calon dari partainya. 

Karena itu piliha yang dibentuk oleh partai sangat penting. Selanjutnya urgensi pilihan ini menjadi semakin meningkat apabila sesuatu pemberian partai dipusatkan dengan ketat, sebagaimana yang mungkin terjadi di distrik-distrik pemilihan tertentu, sehingga untuk memperoleh pencalonan partai dalam distrik pemilihan tanpa kecuali selalu akan merupak jaminan. Sistem pemilihan didasarkan atas perwakilan proporsional biasanya menghasilkan lebih sedikit partai-partai dan lebih sedikit calon-calon independen dengan kesempatan yang lebih besar untuk dipilih tentunya. 

Untuk menjamin pencalonan diharapkan pemberian dari satu partai lantaran pemberian tersebut merupakan langkah penting menuju suksesnya hasil pemilihan bagi calon-calon perorangan dan merupakan belahan penting dari pengrekrutan politik. Kepemimpinan partai mencegah pencalonan seseorang yang tidak disukai, sebaliknya menjadi sarana untuk jaminan pencalonan seseorang yang disukainya. 

Pengawasan regional atau local tidak perlu berarti seleksi terhadap para calon yang tidak disukai oleh partai nasional, juga tidak menutup adanya kerjasama anatara organisasi-organisasi partai tingkat nasional dan tingkat lainnya. Secara normal hal itu berarti bahwa seleksi dilakukan dalam kerangka prosedural umum terhadap partai sebagai keseluruhan dan sering kali diberi supervisi oleh organisasi nasional akan tetapi hal itu juga berarti bahwa pilihan calon yang efektif itu dilakukan pada tingkat regional atau tingkat lokal. 

Penggunaan pemilihan pendahuluan dibandingkan dengan metode-metode alternatif seleksi calon sanggup dianggap penting. Kenyataan meunjukkan bahwa pemilihan pendahuluan diharuskan secara hukum. Hal ini berarti bahwa calon harus sudah siap untuk memeprjuangkan kampanye pemilihan umum untuk menjamin pencalonannya. Betapun juga bentuk pemilihan pendahuluan niscaya berbeda pada beberapa kejadian pemilihan pendahuluian berlangsung terbuka dan setiap pemberi bunyi sanggup berpartisipasi walaupun pada kebanyakkan kejadian hanya boleh memperlihatkan bunyi dalam satu daerah pemilihan pendahuluan dari satu partai saja. Selanjutnya walaupun pemilihan pendahuluan tidak diragukan sanggup memudahkan partisipasi politik, namun penting untuk dicatat bahwa kehadiran pemilih ternyata sangat bervariasi. 

Walaupun terdapat perbedaan, baik didalam walaupun diantara system politik pada metode yang digunakan dalam melaksanakan seleksi para calon, namum terdapat kecenderungan luas pada pengambilan keputusan penting dalam seleksi calon untuk lebih banyak dipusatkan pada tingkat lokal atau regional daripada tingkat nasional. Perbedaan yang lebih penting dalam banyak hal tidak berasal dari padat pengawasan paratai atas pelaksanaan seleksi akan tetapi dari kepercayaan konstitusional mengenai pemisahan dan fungsi kekuasaan. 

Secara umum sanggup dinyatakan semakin usang suatu partai berkuasa, semakin besar pula kemungkinan mereka untuk menduduki jabatan pemerintahan yang senior dan harus pula menyiapkan diri untuk menempuh jalan hiereki kementrian. Betapapun juga jika suatu partai terlalu usang berada dalam periode oposisi kemudian menerima kesempatan untuk berkuasa maka pengangkatan orang-orang yang tidak mempunyai pengalaman sedemikian tadi untuk pos-pos senior yakni lebih besar kemungkinannya. 

Walaupun sistem politik negara berkembang telah memeperoleh kemerdekaannya itu bebas dari dominasi kolonial selama sekian generasi. Pertentangan dalam acara pengrekritan politik banyak terjadi di masyarakat berkembang dan prosesnya cenderung berlangsung relatif dan tidak sistematis. Sedang dalam masyarakat totaliter pengrekrutan tersebut berlangsung sangata systematis sekali. 

PENGREKRUTAN JABATAN ADMINISTRATIF 
Trainning dan pengrektutan secara sistematis untuk pemegang jabatan politik tidak sama dinegara demikrasi barat, akan tetapi ada sedikit persamaaanya dengan pengrekrutan para pemegang jabatan adminstratif. Pengrekrutan itu pertama-pertama didasarkan atas factor kegunaan dan masuknya para calon kedalam birokrasi biasanya dicapai dengan beberapa bentuk ujian yang dibentuk untuk menguji faktor tersebut. 

Filsafat yang ada dibalik system ini tidak sulit untuk dipahami juga bukan mustahil untuk dibenarkan. System patronage yang merupakan dasar umum pengrekrutan di kebanyakan negara pada waktu itu sanggup diterima atas dasar bahwa perubahan personil yakni sehat dan demokratis. Walaupun kebanyakan pegawai sipil kini telah direkrut melalaui system kegunaan, pengrekrutan tidak dipusatkan dam setiap departemen melaksanakan ujian serta membuat pengangkatan sendiri. 

Hingga akhir-akhir ini pelatihan bagi pegawai sipil didasarkan atas konsep pendidikan dinas atau konsep pendidikan kejuruan dan hanya sedikit diberikan dengan isyarat khusus. Dalam prakteknya kecocokan itu meruapakan factor uatama dalam pengrekrutan administrative kecuali jika kejadian patronase merupakan determinan tunggal. Latar belakang sosio irit sering dianggpa penting lantaran diasosiasikan secara eksklusif atau tidak eksklusif dengan kompetensi, sedangkan problem asal etnis dianggap penting di negara-negara menyerupai kanada, yang mengusahakan adanya keseimbangan antara para pegawai sipil yang berbahasa Inggris dan berbahasa Perancis. Betapapun juga dibeberapa negara lain, tekanan jauh lebih besar diletakkan pada faktor-faktor menyerupai loyalitas politis dan asal etnis. Dalam masyarakat berkembang yang dahulunya mengalami jajahan, usaha-usaha yang gigih sering dilakukan untuk membuat birokrasi, yang anggotanya diambil dari penduduk pribumi walaupun pemberian kepercayaan kepada para anggota manajemen kolonial yang terdahulu yakni umum terjadi pada tahun-tahun awal kemerdekaan. 

Tujuan simpulan suatu masyarakat totaliter menyerupai dijelaskan oleh undang-undang Nazi Civil Service yakni untuk membuat birokrasi dengan problem loyalitas politik yakni mutlak dan lebih diutamakan daripada kemampuan. Sesungguhnya dalam keadaan demikian itu tidak terdapat seorang birokrat pun yang loyalitas politiknya diragukan dan sanggup dianggap sebagai kompeten. Akan tetapi kejadian ini memperlihatkan kesulitan khusus dalam masa-masa transisi. 

Jika terjadi perubahan mendasar dalam sistem politik banyak sekali terjadi pergantian jabatan politik dan administratif. Tentu saja pemegang jabatan politik mengalami pergantian yang lebih drastis, akan tetapi yakni menyesatkan untuk menganggap bahwa hal ini hanya merupakan pergantian suatu kelompok oleh kelompok oposisi, sepeti yang dinyatakan oleh Lewis Edinger dalam studinya perihal masa peralihan dari rezim Nazi ke Republik Jerman Barat. 

SIAPA YANG DIREKRUT DAN MENGAPA? 
Kepustakaan perihal siapa-siapa yang mencapai jabatan politik dan jabatan administratif sangat luas sekali. Tambah lagi sejauh menyangkut Negara-negara demokrasi modern, terdapat persetujuan umum bahwa pemegang jabatan politik dan administrative tanpa kecuali selalu tidak mewakili kepentingan golongan rakyat umum. Selanjutnya contoh pengrekrutan di kalangan para pemegang jabatan administratif, sebagaimana yang diukur dengan kelas pekerjaan pegawai sipil atasan, yakni serupa di negara demokrasi dan masyarakat berkembang. 

Pengrekrutan Politik Serta Teori-teori Elit dan Kelas. Dalam usaha menjelaskan mengapa para pemegang jabatan politik dan administratif diambil dari kelompok-kelompok sosial khusus dari suatu masyarakat, sejumlah jago mengemukakan bahwa kelompok ini terdiri dari kaum elit dan dalam tangan mereka terpusatkan kekuatan politik. Eksistensi mereka itu tidaklah kebetulan saja, akan tetapi telah dikemukakan yakni hasil dari aneka macam kekuatan dalam masyarakat yang membuat beberapa bentuk stratifikasi sosial. Tentu saja dasar stratifikasi sosial sanggup berbeda dan mungkin didasarkan atas pembagian-pembagian irit dalam masyarakat atau atas dasar konsep suatu hierarki religius atau atas dasar bentuk diferensiasi status atau atas pembagian etnis dan sebagainya. Dalam prakteknya mungkin saja hal tersebut merupakan kombinasi dari semua tadi, akan tetapi masyarakat-masyarakat khusus melukiskan tipe-tipe masing-masing negara demokrasi industri yang modern sering disebut sebagai masyarakat yang terbagi dalam kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. 

Suatu teori yang serupa namun terpisah mengemukakan bahwa mereka yang mempunyai kekuasaan selalu merupakan minoritas kecil atau oligarki, lantaran semua organisasi tersebut terdiri dari suatu minoritas yang aktif dan satu mayoritas yang tidak aktif. Bahkan suatu organisasi yang memperlihatkan kekuasaan formal kepada seluruh anggota dengan peraturan-peraturan yang dalam prakteknya tunduk kepada pengawasan dan manipulasi suatu minoritas anggota yag aktif dengan perkataan salah seorang penganjurnya, Gaetano Mosca. 

Dalam semua masyarakat, dari masyarakat-masyarakat yang berkembang sangat minim dan gres saja mencapai fajar peradaban, hingga kepada masyarakat yang paling maju dan sangat kuat, akan muncul dua kelas satu kelas yang berkuasa, dan satu kelas yang dikuasai. 

Namun demikian Mosca menyatakan bahwa posisi secara umum dikuasai dari minoritas ini tidak hanya disebabkan oleh laba organisasi saja, tetapi kelompok ini juga mempunyai laba lain, lantaran mereka terdiri dari individu yang istimewa. Keistimewaan mereka tidak muncul lantaran mereka lebih mampu, tetapi lantaran mereka mempunyai karakteristik yang dihargai oleh masyarakatnya. Para penulis lainnya yang berbagi klarifikasi Mosca dan Pareto mengemukakan argumentasi bahwa masyarakat industri modern telah berbagi tipe-tipe penguasa atau tipe-tipe elit politik tertentu. 

Dalam banyak hal teori-teori elit yang tengah berkembang merupakan reaksi terhadap teori kelas dari Karl Marx dan merupakan salah satu usaha untuk menyangkal teori kelas Karl Marx. Terlepas dari penegasan Marx bahwa kelas pekerja pada balasannya memperoleh kekuasaan politik dan bahwa lantaran homogenitas kelas pekerja dan kesadaran kelasnya dan lantaran kebutuhan-kebutuhan pokok insan harus terpuaskan, yang selanjutnya akan menghasilkan masyarakat tanpa kelas, maka terdapat perbedaan lain antara teori elit dan teori kelas Marx. 

T.B. Bottomore beropini bahwa bukan mustahil untuk mengidentifikasikan aneka macam elit sebagai kelompok-kelompok yang mempunyai status tinggi dalam suatu masyarakat, suatu kelas politik, atau efek politik dan eksklusif turut terlibat dalam usaha untuk kepemimpinan politik. Kritik pokok atas teori elit dan teori kelas yakni bahwa kedua-duanya tergantung pada kepaduan kelompok maupun kesadaran kelompok. Tidaklah sulit untuk menetapkan, menyerupai telah kita lihat bahwa pemegang jabatan politik dan administratif seringkali diambil dari kelompok-kelompok sosial khusus dalam masyarakat juga tidak sulit untuk mendemonstrasikan bahwa anggota kelompok ini mempunyai kepentingan bersama, menurut keanggotaan masing-masing kelompoknya. 

MENUJU SUATU TEORI PENGREKRUTAN POLITIK 
Kenyataan yang memperlihatkan bahwa kelompok-kelompok khusus dalam masyarakat itu diwakili secara tidak sebanding di kalangan para pemegang jabatan politik dan administratif, sering dihubungkan dengan kekutan permintaan. Hal ini terang demikian, secara terbatas dibuktikan dengan kualifikasi formal yang kadang kala ditetapkan bagi para calon pada pemilihan-pemilihan dan secara lebih luas lagi kualifikasi-kualifikasi yang ditetapkan bagi para fungsionaris pemegang jabatan administratif.

Terlepas dari adanya tuntutan hak, katakanlah lebih banyak duduknyaanggota-anggota perempuan di Parlemen atau dikurangi adanya jago hokum dalam kongres yakni juga penting untuk menimbang, apakah pengadaan melampaui atau justru berada dibawah permintaan. Ini tidak berarti bahwa lantaran rendahnya seruan akan anggota perempuan di Parlemen maka berarti kurang terwakilinya perempuan dalam parlemen.

Daya penyediaan dan seruan juga dipengaruhi oleh aneka macam tubuh menyerupai agensi pengrekrutan politik. Kreiteria yang mungkin digunakan dan oleh kadar sejauh mana proses itu sanggup di kontrol. Beberapa agensi ini sedikit atau banyak bekerja secara formal, yang lain seluruhnya bersifat informal. Mngkin juga lantaran tidak adanya agensi pengrekrutan administratif yang sanggup dibandingkan dengan partai kelas pekerja pada umumnya menjadikan secara tegas tidak adanya orang-orang yang beasal dari kelas sosio irit bawahan duduk sebagai pemegang jabatan administratif. Badan-badan pengrekrutan informal yang terpenting bagi kelompok belakang ini sering kali yakni forum pendidikan khusus yang mempersiapkan individu dengan kualifikasi-kualifikasi formal yang diharapkan dan dengan insentif informal mempertimbangkan suatu karier dalam dinas pemerintah.

Badan-badan agensi pengrekrutan biasanya akan memutuskan beraneka ragam kriteria, meliputi cirri-ciri dan keterampilan yang mereka anggap layak dan harus dikuasai oleh pejabat yang bersangkutan. Kriteria ini tentu saja akan mencerminkan seruan tetapi mereka juga akan mempengaruhi sistem pengadaan dengan jalan mendorong atau dengan cara menakut-nakuti orang dengan karakteristik atau keterampilan khusus tadi.

Karena banyaknya partai tentunya akan menimbulkan politisi yang berlatar belakang berbeda-beda. Donald Matthews umpamanya menggarisbawahi para senator Amerika, dibagi dalam empat tipe :
  1. Kaum ningrat, yang tiba dari keluarga politik dengan status sosial yang cukup tinggi dan terdapat dalam kedua partai.
  2. Kam amatir, yang biasanya berasal dari status sosial agak bawahan, namun sering yakni hartawan dan menampilkan lebih banyak angota Republiken daripada Demokrat.
  3. Kaum professional, yang telah menempuh jalan naik melalui aneka ragam jabatan politik dan menyediakan lebih banyak anggota Demokrat darpada anggota Republiken.
  4. Kaum Agigator, biasanya mempunyai asal sosial yang rendah dan memperoleh jabatan dengan usaha-usaha sendiri.
Demikian pula kriteria yg digunakan oleh partai yang sama di distrik pemilihan yang berbeda-beda, mungkin sanggup berbeda banyak sekali.

Sejauh mana pengrekrutan politik itu mengalami aneka macam tipe pengawasan yakni penting dalam mempengaruhi sistem pengadaan dan permintaan. Seperti telah kita nyatakan, mungkin ada kualifikasi-kualifikasi formal yang dituntut dari calon-calon pemegang jabatan tadi. Beberapa diantaranya mungkin ditetapkan oleh agensi itu sendiri, sedang yang lainnya mungkin ditetapkan oleh negara. Bagaimanapun juga kedua kejadian itu kiranya mempengaruhi proses pengrekrutan secara mendalam. Tetapi tidak demikian halnya dalam masyarakat totaliter lantaran pengrekrutan politik itu bidang yang penting dan vital, maka ia memperoleh pengawasan yang ketat. Tentu saja menyerupai yang telah kita lihat perubahan ekstensif dalam personal biasanya membutuhkan waktu, terutama dalam dalam bidang administratiif. Akan tetapi salah satu metode yang paling penting dalam mempengaruhi perubahan mendasar dalam sisem politk yakni lewat control terhadap proses pengrekrutan politik. Demikianlah penguasa dalam masyarakat totaliter berusaha mengawasi pengrekrutan semua pemegang jabatan politik dan administratif, daripada menyerahkannya kepada badan-badan otonom atau semi otonom.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel