Pengertian Ziarah

A.Pengertian Ziarah 
Ziarah yaitu sengaja untuk bepergian ke suatu tempat.(KBBI).Sedangkan dalam terminologi syar‟i, makna ziarah kubur yaitu sebagaimana yang dikemukakan oleh al Qadli „Iyadl rahimahullah, ziarah kubur yaitu mengunjunginya dengan niat mendo‟akan para penghuni kubur serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka. Berdasarkan penegertian diatas maka ziarah kubur sanggup di definisikan sebagai berikut : Ziarah kubur yaitu mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan jago kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak usang lagi akan menyusul menghuni kuburan sehingga, sanggup lebih mendekatkan diri kepada Allah. Ketahuilah berdoa di kuburan pun yaitu sunnah Rasulullah saw, dia saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi‟, dan berkali kali dia saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dan dia saw bersabda : “Dulu saya pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka kini ziarahlah”. Di samping itu sanggup pula diartikan bahwa ziarah kubur yaitu suatu kegiatan atau kegiatan mengunjungi makam dari orang yang telah meninggal dunia baik yang dulu semasa hidupnya di kenal maupun yang tidak kenal. Pada dikala berziarah ke kuburan sebaiknya mengikuti tata cara yang baik biar mendatangkan nasihat bagi yang berziarah maupun yang diziarahi. 5 6 
1. Pensyariatan Ziarah Kubur 
Di awal perkembangan Islam, ziarah kubur sempat dihentikan oleh syari‟at. Pertimbangan akan timbulnya fitnah syrik di tengah-tengah umat menjadi faktor terlarangnya ziarah kubur di waktu itu. Namun, seiring perkembangan dan kemajuan Islam, larangan ini dihapus dan syari‟at menganjurkan umat Islam untuk berziarah kubur biar sanggup mengambil pelajaran dari hal tersebut, diantaranya mengingat janjkematian yang pasti dan akan segera menjemput, sehingga hal tersebut sanggup melembutkan hati dan senantiasa mengingat kehidupan alam abadi yang akan dijalani kelak. Nabi shallallahu „alaihi wa sallam bersabda :“Dahulu saya melarang kalian untuk berziarah kubur. Ziarahilah kubur, sebetulnya hal itu sanggup melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan pada kehidupan akhirat. (Ingatlah) jangan mengucapkan perkataan yang batil ketika berziarah kubur.” (HR. Hakim ). http://ikhwanmuslim.com/akidah/ziarah-kubur- 1-defenisi-pensyariatan-hukum-tujuan-dan-jenis-ziarah-kubur di terusan tanggal 10 Oktober 2011 

2. Hukum Ziarah Kubur 
Imam Nawawi sebelumnya memperlihatkan secara tegas bahwa ziarah kubur disyari‟atkan bagi kaum pria. Namun para ulama berselisih pendapat mengenai aturan ziarah kubur bagi wanita. Terdapat beberapa pendapat dalam problem ini, namun secara garis besar pendapat tersebut terbagi menjadi dua kelompok, antara yang mengharamkan dan membolehkan atau menganjurkan. Pendapat yang besar lengan berkuasa dalam permasalahan ini yaitu pendapat yang membolehkan perempuan untuk berziarah kubur, akan tetapi yang patut diingat yaitu mereka dihentikan sesering 7 mungkin berziarah kubur. 

Pendapat inilah yang menggabungkan banyak sekali dalil yang dikemukakan oleh dua kelompok tersebut. Berikut dalil-dalil yang menyatakan bolehnya perempuan berziarah kubur. Hadits yang berasal dari „Aisyah radliallahu „anha, dari Abdullah bin Abi Mulaikah, dia berkata, “Pada suatu hari „Aisyah pulang dari kuburan. Maka saya bertanya padanya, “Wahai Ummul Mukminin, darimanakah engkau?” Maka dia menjawab, “Dari kubur Abdurrahman bin Abi Bakr.” Maka saya menukas, “Bukankah rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam melarang ziarah kubur?” Beliau pun menjawab, “Benar, namun lalu dia memerintahkannya.” (HR. Hakim , Al Baihaqi). 

Dalam sebuah hadits yang panjang dan diriwayatkan oleh Muhammad bin Qais bin Makhramah ibnil Muththallib dari bibinya, Ummul Mukminin, „Aisyah radliallahu „anha ketika dia membuntuti nabi shallallahu „alaihi wa sallam yang mendatangi pekuburan Baqi‟ di suatu malam. Setibanya di rumah, Rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam menyampaikan kepada „Aisyah bahwa Allah memerintahkannya untuk mengunjungi penghuni kuburan Baqi‟ dan memintakan ampunan bagi mereka. Maka „Aisyah lalu bertanya, “Lalu apa yang akan saya katakan pada mereka?” Kata beliau, “Ucapkanlah, “Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai kaum muslimin dan mukminin. Semoga Allah memperlihatkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kami maupun yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim). Persetujuan nabi shallallahu „alaihi wa sallam terhadap perbuatan seorang perempuan yang dia tegur di sisi kubur. 

Dari Anas bin Malik radliallahu „anhu berkata, “Rasulullah melewati seorang perempuan yang sedang menangis di sisi kubur, 8 lalu dia berkata, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!” (HR. Bukhari). Sebagai catatan untuk para perempuan tidak diperbolehkan untuk sesering mungkin berziarah kubur, lantaran hal tersebut akan menghantarkan kepada perbuatan yang menyelisihi syari‟at menyerupai berteriak, tabarruj (bersolek di depan non mahram), menjadikan pekuburan sebagai tempat wisata, membuang-buang waktu, dan banyak sekali kemungkaran lain sebagaimana sanggup kita saksikan hal tersebut terjadi di sebagian besar negeri kaum muslimin. 

Perbuatan inilah yang dimaksud dalam hadits shahih dari Abu Hurairah radliallahu „anhu, “Sesungguhnya rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam melaknat perempuan yang sering menziarahi kubur.” (HR. Ibnu Majah). Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Laknat yang tercantum dalam hadits tersebut hanyalah diperuntukkan bagi perempuan yang sering berziarah kubur. Kemungkinan penyebab laknat tersebut dijatuhkan pada mereka yaitu lantaran para perempuan tersebut menyia-nyiakan hak suami (dengan sering keluar rumah), bertabarruj, ratapan dan perbuatan terlarang yang lainnya. Terdapat pendapat yang menyatakan apabila seluruh hal tersebut sanggup dihindari, maka boleh mmberikan izin kepada perempuan untuk berziarah kubur, lantaran mengingat janjkematian merupakan suatu kasus yang dibutuhkan oleh laki-laki maupun perempuan 9 

3. Tujuan Pensyariatan Ziarah Kubur 
Berbagai hadits dan klarifikasi yang telah lewat secara tersurat telah memperlihatkan tujuan pensyariatan ziarah kubur. Tujuan pensyari‟atan ziarah kubur adalah: Peziarah mengambil manfaat dari ziarah yang dilakukannya, yaitu mengingat janjkematian dan merenungkan kondisi mereka yang telah wafat, memikirkan bahwa tempat kembali mereka yaitu menuju ke nirwana atau neraka. Hal ini akan melembutkan hati mereka yang keras dan senantiasa memikirkan perjalanan alam abadi yang kelak mereka tempuh. Memberikan manfaat kepada mayit yang diziarahi dan berbuat baik padanya, yaitu dengan mengucapkan salam, mendo‟akannya dan memohon ampun baginya apabila dia seorang muslim. Ummul mukminin „Aisyah pernah bertanya pada nabi shallallahu „alaihi wa sallam perihal do‟a yang diucapkan jika dirinya berziarah kubur, maka nabi shallallahu „alaihi wa sallam menjawab, “Katakanlah “Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai kaum muslimin dan mukminin. Semoga Allah memperlihatkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kami maupun yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim). Jika ziarah kubur tersebut dilakukan dengan tujuan selain ini, maka hal tersebut tidak sesuai dengan nasihat pensyari‟atan ziarah kubur. Persyari‟atan ziarah kubur serta memuat klarifikasi nasihat di balik hal tersebut, yaitu biar mereka sanggup mengambil pelajaran tatkala berziarah kubur. Dalam lafadz hadits Ibnu Mas‟ud disebutkan nasihat tersebut, yaitu untuk pelajaran, mengingatkan pada alam abadi dan biar peziarah senantiasa berlaku zuhud di dunia. Apabila ziarah 10 kubur dilakukan dengan tujuan selain ini, maka ziarah yang dilakukan tergolong sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan syari‟at.” Wallahu a‟lam. 

4. Jenis Ziarah Kubur 
Tidak semua ziarah yang dilakukan oleh kaum muslimin sesuai dengan syari‟at. Para ulama dalam beberapa kitab telah pertanda banyak sekali bentuk tata cara ziarah kubur yang sesuai dengan tuntunan nabi shallallahu „alaihi wa sallam, praktek para sobat dan ulama salaf. Tidak luput, mereka juga menjelaskan banyak sekali praktek yang keliru ketika seorang berziarah kubur, tentunya kekeliruan tersebut timbul disebabkan ketidaktahuan pelakunya. Dengan demikian, pengategorian praktek ziarah kubur yang dilakukan oleh kaum muslimin yaitu suatu yang niscaya. Sehingga dengan adanya pengategorian tersebut, setiap muslim bisa mempraktekkan ziarah kubur tanpa perlu diiringi dengan banyak sekali kekeliruan. Dari klarifikasi para ulama di banyak sekali kitab mereka, ziarah kubur terbagi tiga kategori sebagai berikut: 
a. Ziarah Syar’iyyah 
Ziarah syar‟iyyah yaitu ziarah kubur yang sesuai dengan tuntunan nabi shallallahu „alaihi wa sallam. Mengenai tata cara ziarah kubur yang dilakukan nabi shallallahu „alaihi wa sallam kami nukilkan perkataan pengarang Zaadul Ma‟ad (1/507). Mari kita simak perkataan beliau, Ziarah syar‟iyyah yaitu ziarah kubur yang sesuai dengan tuntunan nabi shallallahu „alaihi wa sallam. Mengenai tata cara ziarah kubur yang dilakukan nabi shallallahu „alaihi wa sallam kami nukilkan perkataan pengarang Zaadul Ma‟ad (1/507). 11 Mari kita simak perkataan beliau, “Beliau shallallahu „alaihi wa sallam menziarahi kubur para sahabatnya untuk mendo‟akan dan memintakan ampun bagi mereka. Inilah praktek ziarah kubur yang dia tuntunkan dan syari‟atkan bagi umatnya. Ketika berziarah kubur, dia memerintahkan umatnya untuk mengucapkan “Semoga keselamatan tercurah bagimu penghuni kampung kediaman kaum muslimin dan mukminin. Dan kami insya Allah akan segera menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah biar mencurahkan keselamatan kepada kami dan anda sekalian.” (HR. Ibnu Majah nomor 1547 dengan sanad yang shahih). 

Demikianlah, tuntunan dia dalam berziarah kubur serupa dengan tuntunan dia tatkala mendo‟akan dan memintakan ampun bagi mayit dalam shalat jenazah. Akan tetapi hal ini ditentang oleh kaum musyrikin. Mereka justru berdo‟a (meminta) kepada penghuni kubur, menyekutukan Allah dengannya, bersumpah kepada Allah atas nama penghuni kubur, meminta kepadanya untuk memenuhi hajat dan meminta pertolongan serta menyandarkan hati kepadanya yang kesemuanya itu berkebalikan dengan petunjuk nabi shallallahu „alaihi wa sallam. Sesungguhnya tuntunan dia merupakan tauhid dan perbuatan baik bagi mayit. Sedangkan yang mereka kerjakan yaitu kesyirikan dan perbuatan yang akan merugikan diri mereka serta mayit tersebut. Kondisi mereka tidak terlepas dari tiga hal, mereka berdo‟a kepada penghuni kubur, atau menjadikannya sebagai mediator dalam do‟a mereka atau berdo‟a kepada Allah di samping kuburnya dengan keyakinan perbuatan itu lebih utama dan mustajab ketimbang berdo‟a di masjid-masjid Allah. Barangsiapa yang merenungkan petunjuk rasulullah 12 shallallahu „alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka perbedaan kedua hal ini akan nampak terang baginya. Hanya Allah semata Pemberi taufik.” 

b. Ziarah Bid’iyyah 
Ziarah bid‟iyyah yaitu tata cara ziarah kubur yang menyelisihi tuntunan nabi shallallahu „alaihi wa sallam lantaran mengandung banyak sekali pelanggaran yang sanggup mengurangi kesempurnaan tauhid dan sanggup menghantarkan pada kesyirikan. Diantaranya yaitu berziarah ke kubur dengan tujuan beribadah kepada Allah di sisi kubur, atau bertujuan untuk mendapatkan berkah (tabarruk/ngalap berkah). Tidak terdapat dalil shahih yang menyatakan keutamaan beribadah di samping kubur bahkan terdapat dalil shahih yang secara tegas melarang peribadatan di kuburan. 

Ziarah Bid‟iyyah semodel dengan ziarah kubur yang dilakukan oleh Yahudi, Kristen dan pelaku bid‟ah yang menjadikan kubur para nabi, orang shalih sebagai tempat peribadatan. Padahal telah tersebar luas dalam banyak sekali kitab Shahih dan lainnya bahwa dia bersabda, menjelang dia wafat, “Allah melaknat Yahudi dan Kristen lantaran menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat peribadatan”, dia memperingatkan umat dari perbuatan mereka. „Aisyah berkata, “Seandainya bukan lantaran hal tersebut, tentulah dia akan dimakamkan di pemakaman umum. Akan tetapi lantaran dikhawatirkan kubur dia dijadikan sebagai tempat peribadatan (maka dia di makamkan di dalam rumah, ed).” Beliau rahimahullah melanjutkan, “Maka yang dimaksud dengan tata cara ziarah bid‟iyyah yaitu menyerupai bersengaja untuk shalat atau berdo‟a di samping kubur 13 para nabi atau orang shalih, menjadikan penghuni kubur tersebut sebagai mediator dalam doa, meminta kepada penghuni kubur untuk menunaikan hajatnya, meminta pertolongan padanya, atau bersumpah kepada Allah dengan perantaraan penghuni kubur atau yang semisalnya. 

Semua hal tersebut merupakan bid‟ah yang tidak pernah dilakukan seorang sahabat, tabi‟in dan tidak juga dituntunkan oleh rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam, tidak pula dicontohkan oleh Khulafur Rasyidin, bahkan para imam kaum muslimin yang masyhur melarang seluruh hal tersebut. Begitupula mencari berkah di kuburan dengan mengusap atau menciumnya. Ini termasuk perbuatan aneh dan tidak pernah dituntunkan rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam apalagi dipraktekkan para sobat dia radliallahu ta‟ala ajma‟in. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang terbersit di benaknya bahwa mengusap tangan (di kubur nabi shallallahu „alaihi wa sallam atau semisalnya) lebih bisa untuk mendatangkan berkah, maka hal tersebut berasal dari kebodohan dan kelalaiannya lantaran berkah hanya sanggup diperoleh dengan amal yang sesuai dengan syari‟at. Bagaimana bisa karunia Alloh diperoleh dengan melaksanakan amal yang menyelisihi kebenaran.” (Al Majmu‟ 8/275) sebetulnya mengusap dan mencium kubur (untuk mendapatkan berkah) merupakan kebiasaan kaum Kristen dan Yahudi.” (Ihya‟ „Ulumuddin 1/254). 

c. Ziarah Syirkiyyah 
Ziarah yang mengandung penentangan terhadap tauhid dan sanggup menghilangkan keimanan. Diantaranya berziarah kubur dengan tujuan meminta 14 pertolongan dan pertolongan pada penghuni kubur, menyembelih kurban untuk penghuni kubur (baca: sesajen). Hal tersebut merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah dan apabila pelaku sebelumnya yaitu orang Islam, maka dia telah Imam an Nawawi rahimahullah menyampaikan “Adapun menyembelih untuk selain Allah, maka maksudnya yaitu menyembelih dengan menyebut nama selain Allah ta‟ala. Seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa alaihimassalam, atau untuk Ka‟bah dan semisalnya. Seluruh perbuatan ini haram, daging sembelihannya haram dimakan, baik si penyembelih seorang Muslim, Kristen ataupun Yahudi. Demikian yang ditegaskan imam Asy Syafi‟i dan disetujui oleh rekan-rekan kami. Apabila si penyembelih melakukannya dengan diiringi pengagungan terhadap objek tujuan penyembelihan, yaitu makhluk selain Allah dan dalam rangka beribadah kepadanya, maka hal ini merupakan kekafiran. Apabila pelaku sebelumnya yaitu seorang muslim, maka dengan perbuatan tersebut dia telah murtad” (al Minhaj Syarh Shahih Muslim ). 5. Adab Dalam Berziarah Kubur yang Baik dan Benar Menurut Islam 
  1. Berperilaku sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman. 
  2. Niat dengan tulus dan lapang dada lantaran ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, bukan untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal. 
  3. Tidak duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, di atas makam orang yang sudah meninggal 15 
  4. Tidak melaksanakan tindakan tidak senonoh menyerupai buang air besar, kencing, meludah, melaksanakan korelasi suami isteri, buang sampah sembarangan, dan lain-lain. 
  5. Mengucapkan salam kepada penghuni alam kubur 
  6. Mendoakan arwah orang yang telah meninggal biar senang dan hening di alam kubur 
  7. Tidak berdoa (meminta) kepada jago kubur, atau menjadikannya sebagai perantara,atau memohon kepadanya biar memenuhi kebutuhannya.karena hal itu termasuk menyekutukan Allah SWT. 
B.Tujuan Melakukan Ziarah 
Di Desa Monggupo Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat sebuah budaya ziarah di makam keturunan Raja Atinggola yakni Jubalo Blongkod yang lebih dikenal dengan sebutan Gunung Keramat. Objek pelaksanaan ziarah tersebut tampak menarik untuk dikunjungi dengan banyak sekali keunikannya terutama jika dilihat dari segi spritualnya. Pandangan yang selama ini di pegang oleh masyarakat Atinggola tiba berziarah ke makam Jubalo Blongkod yaitu sebagai suatu kegiatan ritual yang mengandung nilai keutamaan dengan mengingat jasa-jasa dan keluhuran jiwa yang diziarahi. Dengan cita-cita ketika orang sedang berziarah di makam tersebut maka dia sanggup mengambil nasihat dan keutamaan dari nilai - nilai tersebut. 

Di lalu hari nanti dalam mencapai keinginan, jika menghadapi halangan maupun 16 rintangan, baik fisik maupun ghaib, sesorang akan mempunyai ketabahan dan keluhuran jiwa menyerupai Jubalo Blongkod atau orang yang di ziarahi. Dalam kehidupan sehari-hari, insan akan berusaha mencapai atau memenuhi kebutuhannya yang kompleks dengan banyak sekali rintangan, tantangan dan permasalahannya. Pada dikala tertentu insan tidak bisa menuntaskan problem dan tantangan yang dihadapinya. Manusia dalam kehidupannya tidak lepas dari kebutuhan dasar hidupnya, yang mana setiap orang akan berusaha memenuhi kehidupannya antara lain dengan bekerja. Namun ketidak berdayaan atau ketidak mampuan pada diri insan mengakibatkan tidak semua yang diinginkan dan dibutuhkan bisa diperoleh. Dengan adanya ketidakpastian, ketidak mampuan dan kelangkaan membawa insan pada suatu tindakan dengan perjuangan mendekatkan diri pada kegiatan di luar dunianya. 

Selain bekerja sebagai perjuangan fisik, banyak insan yang memakai perjuangan non fisik yaitu yang bersifat religius, sehingga insan bukan lagi memakai kekuatan sendiri melainkan dengan kekuatan “tenaga lain” yang dipercaya berada di dunia lain yang tidak sanggup dijangkau oleh panca indra namun dirasakan sanggup membantunya (Hendropuspito, l990; 33) Masyarakat Atinggola merupakan masyarakat yang kental sekali dengan kepercayaan terhadap leluhurnya. Masyarakat Atinggola hidupnya mendasarkan pada tabiat istiadat dan tata cara Atinggola yang telah diwariskan oleh leluhurnya semenjak ber abad-abad lamanya. Masyarakat Atinggola sulit melepaskan diri dari leluhurnya atau pendahulunya lantaran ada ikatan bathin dengan para leluhurnya atau pendahulunya dan kini masih berjalan . Hal ini dibuktikan dengan 17 masih banyaknya orang yang mendatangi makam sesorang atau leluhurnya. Penelitian ini kami lakukan lantaran adanya fenomena yang menarik di lokasi objek budaya ziarah di Gunung Keramat tersebut. Peneliti akan menguraikan sedikit perihal mengapa hingga makam jubalo Blongkod di sebut sebagai Gunung Keramat (Buido Noarli). Bukti peninggalan sejarah Kerajaan Atinggola yang ada di Desa Monggupo di kenal dengan sebutan buido diti artinya bukit kecil. Pada tahun 1975 masyarakat Atinggola menamakannya Gunung Keramat. 

Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran yang di makamkan di tempat ini merupakan orang yang semasa hidupnya sangat terpandang dalam tabiat kepribadian serta mempunyai kesaktian yakni Jubalo Blongkod. Beliau yaitu cucu keturunan Raja pertama Atinggola yakni Raja Blongkod. Dalam Pulumoduyo, (2004) Jubalo Blongkod merupakan seorang aristokrat di Kerajaan Atinggola, dia yaitu seorang putri dari Raja Gobel Blongkod. Sekalipun berasal dari aristokrat serta hidup serba ada, akan tetapi dia tetap ingat akan kebesaran Illahi Sang Pencipta. Berkat ketekunan serta kearifan ini telah menempatkan dia pada hidup “Insan Kamil”, sehingga dalam kehidupan dia sering di jumpai banyak sekali keajaiban sebagai karunia Illahi Rabbi. Dengan keajaiban-keajaiban tersebut orang sering menyebutnua sebagai orang keramat atau orang yang mempunyai kesaktian. 

Di saat-saat kehidupannya mendekati akan meninggal, dia pernah berpesan kepada jago warisnya bahwa bila tiba saatnya dia berpulang ke rahmatullah biar di makamkan di suatu tempat yang ditunjuk eksklusif oleh 18 beliau. Tempat itu di tunjuk dengan melemparkan belahan kulit pinang sekaligus menyampaikan kuburkanlah di tempat itu bila saya akan meninggal dunia. Tempat itu berada di penggalan selatan Desa Monggupo yang (sekarang yaitu Gunung Keramat). Sebagai makhluk Tuhan yang mulia, hamba Allah hanya bisa mendapatkan takdirNya. Maka tibalah kemurahan kasih sayang Maha Pencipta, nenek Jubalo Blongkod yang sakti itu telah mencapai derajat Nafsul Mutmainnah atau jiwa yang tenang, maka Allah SWT telah memanggil dengan panggilan kembalilah kepangkuan Tuhanmu yang telah redha dan meredhaimu. Disaat pemakaman mayat almarhumah nenek Jubalo Blongkod yang sakti tersebut terjadi beberapa insiden yang aneh tapi nyata. 

Peristiwa itu antara lain, pada dikala penggalian tempat pemakaman dia di dapati beberapa buah kerikil yang terpendam (tertanam) di dalam tanah. Sejumlah rakyat Kerajaan Atinggola telah dikerahkan untuk mengangkat batu-batu tersebut dari dalam tanah, tetapi aneh batu-batu itu tak sanggup bergeser dari tempatnya. Syukur Alhamdulillah di tempat itu hadir dua orang putra almarhumah yakni Mahengke blongkod dan Pulumoduyo Blongkod. Mereka di persilahkan oleh para orang bau tanah untuk mencoba mengangkat batu-batu tersebut. Ketika ke dua putra almarhumah mengangkat secara tolong-menolong batu-batu tersebut, atas izin Yang Maha Kuasa batu-batu itupun sanggup di angkat dari tempatnya dan dijadikan dinding mahkota makam almarhumah hingga dengan kini ini. 

Sepeninggal dia keajaiban masih tetap terlihat pada makam yang penuh berkah dari Allah SWT ini. Makam yang terletak tidak jauh dari pinggiran sungai, 19 jauh dari jajaran pengunungan, daratannya yang landai, dan bila hujan dan terjadi banjir tempat ini tidak luput dari genangan air. Bukan lantaran takut genangan air dan bukan lantaran almarhumah tidak redha kuburannya di genangi air dan lumpur, akan tetapi Allah telah memperlihatkan kepada kita semua yang masih hidup betapa mulianya dia almarhumah Jubalo Blongkod lantaran dia telah mencapai derajat taqwa di sisi Allah SWT. Maka makam almarhumah dengan kehendak Illahi Rabbi sedikit demi sedikit, lambat laun membentuk bukit kecil. Orang Atinggola menamakannya buido diti (bukit kecil) dan sebagian lagi menamakannya buido nowarli artinya gunung yang terjadi secara tibatiba/sendirinya. Di tempat ini secara bebuyutan jago waris almarhumah dan masyarakat Atinggola setiap hari raya ketupat (seminggu sesudah setelah Hari Raya Idul Fitri) atau tanggal 8 Syawal di adakan ziarah ke makam almarhumah di Gunung Keramat ini, bukan berarti minta petunjuk dan berkah kepada nenek yang sakti dan bakir tersebut akan tetapi melasanakan ziarah ke makam juga sebagai Sunnah Rasul. Memohon kepada Allah SWT biar kita di berikan berkah dan kemuliaan sebagaimana Allah telah memperlihatkan berkah kepada para Nabi dan para Waliyullah. 

Dari segi religius hal ini berati orang yang tiba berziarah tersebut mempunyai motivasi sangat penting, yakni orang-orang yang mempunyai kepercayaan terhadap leluhurnya berdoa untuk mendapatkan berkah keselamatan, kekayaan, kemakmuran dan lain sebagainya yang akan membawa kebaikan dan keberkahan guna kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 20 Tujuan menjadi target utama dalam mencapai sebuah kebutuhan atau keinginan, termasuk bagaimana mengambil keputusan perihal cara cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, dipengaruhi oleh wangsit dan situasi kondisi yang ada (Zamroni, l992;27) Di dalam perkiraan itu terang bahwa motivasi mengejar suatu tujuan yaitu dia mempunyai banyak alternatif pilihan untuk mencapainya. Norma norma yang terdapat dalam masyarakat tidak mutlak sebagai pedoman yang harus dipakai, akan tetapi insan punya kemampuan untuk menentukan alternatif tindakan. Di sinilah muncul konsep volunterisme. Menurut Parson tindakan seseorang ditentukan oleh hal yang berasal dari luar dirinya. Manusia dipengaruhi oleh sistim sosial dan dua sistim embel-embel lainnya, yaitu sistim budaya dan sistim kepribadian (Margaret M Poloma, 2000:ll7). 

Setiap masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut bagi masyarakat yang bersangkutan ataupun bagi orang luar yang menelaahnya, sanggup berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang menolak. Ada pula perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas, perubahan yang lambat sekali, tetapi ada pula perubahan yang cepat. Yang terang tidak ada masyarakat yang stagnan (Soerjono Soekanto, l982;303) . Sejak jaman pencerahan manusiamulai memakai rasionalitasnya.Tindakan rasional bertujuan (rasional instrumental) bisa menyingkap segala tudung diam-diam alam. Pemikiran rasionalitas membawa pada “hilangnya pesona dunia” (the disechantment of the world). 

Hilangnya pesona dunia telah menihilkan kualitas magis dan misteri alam, itulah sebuah 21 dunia tanpa takhayul, tradisi agama, mithos, dan bahkan puisi. Sebuah dunia hirau taacuh dan tandus yang kehilangan daya tarik dan makna kehidupan (Ridwan Al Makassary, 2000; 54). Untuk meminimalkan kondisi tersebut insan mengadakan serangkaian tindakan. Tindakan yang dilakukan insan sanggup dibagi menjadi dua yaitu : perjuangan religius dan perjuangan non religius. Usaha non religius ditempuh insan selama ia masih sanggup memenuhi kebutuhan hidup dengan kekuatan manusiawinya. Sedangkan perjuangan religius ditempuh insan apabila mengalami ketidakmampuan serta keterbatasan kekuatan insan secara radikal dan total. Dengan kata lain ketika insan tidak berdaya sama sekali, maka insan tidak lagi memakai kekuatan sendiri tetapi dangan kekuatan “tenaga lain” yang dipercayai berada di dunia lain yang tidak sanggup dijangkau oleh panca indera manusia, namun dirasa sanggup membantunya Hendropuspito, 1984:33) Tindakan insan yang bersifat religius untuk mengatasi ketidakpastian, keterbatasan dan kelangkaan disebut religi. 

Religi merupakan penggalan dari kebudayaan, berdasarkan Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayan diartikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang dibutuhkan oleh insan untuk menguasai alam sekitarnya, biar kekuatan serta kesudahannya sanggup diabdikan pada keperluan masyarakat ( Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1995:113 ). Menurut JJ. Hogman dalam bukunya The World of Man ( 1959 ) dibagi ke dalam tiga wujud yaitu : ideas, activities dan artifact. Wujud dari kegiatan ritual 22 yang merupakan penggalan dari kebudayaan tersebut sangat unik. Keunikan dari kegiatan tersebut akan melahirkan daya tarik tersendiri bagi orang luar untuk tiba ke lokasi tersebut. Salah satu kegiatan religius yang lalu dijadikan objek ziarah yang terjadi di Gunung Keramat. Kalangan orang luar kawasan yang mendatangi mempunyai tujuan. Seperti yang di kemukakan oleh Soekadijo,(1996:3845) antara lain : motif rekreasi, kebudayaan,bisnis, konvensional, spiritual, interpersonal, kesehatan, wisata/sosial. Kaprikornus Junung Keramat menarik untuk dikunjungi lantaran keunikan budayanya lantaran merupakan bukti fisik Kerajaan Atinggola dan juga sebagai pengejewantahan dari nilai-nilai Spiritual Agama Islam. C.Persepsi Masyarakat perihal Ziarah Kubur Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melaksanakan ziarah kubur. 

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam. Rasulullah SAW hawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan. Seteleh doktrin umat Islam besar lengan berkuasa dan tidak ada kekhawatian untuk berbuat syirik, Rasulullah SAW membolehkan pra sahabatnya untuk melaksanakan ziarah kubur. Karena ziarah kubur sanggup membantu umat Islam untuk mengingat dikala kematiaanya. Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang kau berziarah kubur. Tapi kini Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! 

Karena perbuatan itu sanggup mengingatkan kau kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi). Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya 23 boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur?Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat perempuan yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal). Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan: Sebagian jago ilmu menyampaikan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melaksanakan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-Tirmidzi). Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya perihal ziarah ke makam para wali, dia mengatakan:Beliau ditanya perihal berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melaksanakan perjalanan khisus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali yaitu ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. 

Ketika berziarah seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur‟an atau lainya. Ma‟qil bin Yasar meriwayatkan Rasul SAW bersabda: Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Daud). Maka, Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki dan perempuan, alasannya yaitu didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadia pahala bacaan Al-Qur‟an, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan insan akan janjkematian yang pasti akan menjemputnya Umumnya umat Islam yang mempercayai hal itu dalam hidupnya dalam waktu tertentuberkunjung ke pemakaman tertentu yang dianggap sebagai orang suci 24 semasa hidupnya. Seperti halnya makam Rasulullah saw, kerabat Beliau dan waliyullah.Pada masyarakat Jawa, tradisi yang berkaitan dengan peristiwakelahiran, kamatian dan perkawinan, serta banyak sekali insiden lainnya termasuk ziarah kubur ternyata mempunyai banyak ragamnya. Berbagai tradisi itu secara turun temurun dilestarikan oleh para pendukungnyadengan banyak sekali motivasi dan tujuan yang tidak lepas dari pandangan hidup masyarakat pada umumnya. 

Menurut Mulder (1981: 30),pandangan hidup masyarakat sangat menekankan pada ketenteraman batin, keselarasan, dan keseimbangan, serta sikap mendapatkan terhadap segala insiden yang terjadi sambil menempatkan individu di bawah masyarakat serta masyarakat di bawah alam. Individu mempunyai tanggung jawab berupa hak dan kewajiban terhadapmasyarakat, dan masyarakat mempunyai kewajiban terhadap alam.Dalam pandangan masyarakat yang sering melaksanakan ziarah kubur, diantaranya bahwa roh orang suci itu mempunyai daya melindungi alam. Orang suci yang meninggal, arwahnya tetap mempunyai daya sakti,yaitu sanggup memperlihatkan pertolongan kepada orang yang masih hidup,sehingga anak cucu yang masih hidup senantiasa berusaha untuk tetapberhubungan dan memujanya (Koentjaraninggrat, 1984:185). Bagi masyarakat makam merupakan tempat yang dianggap suci dan keramat yang pantas dihormati terutama makam para tokoh-tokoh yang di anggap berjasa bagi masyarakat tersebut atau biasanya makam para waliyullah. Makam sebagai peristirahatan terakhir bagi nenek moyang,tokoh-tokoh terdahulu dan keluarga yang telah meninggal. 

Keberadaan makam dari tokoh tertentu sanggup menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan 25 ziarah.dengan banyak sekali motivasi maka bagi masyarakat ziarah kemakam sudah menjadi kebiasaan dan kebutuhan untuk mendoakan makam yang di ziarahinya dan biar sanggup memetik pelajaran dari perziarahanya maupun pelajaran dari seorang kehidupan dulunya seorang tokoh tertentu. Kepercayaan masyarakat masih terbawa hingga dikala ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan ziarah kuburan leluhur atau tokoh magis tertentu sanggup menimbulkan efek tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginanya. Misalnya berziarah ke makan tokoh yang pangkatnya tinggi, maka akan mendapatkan berkah berupa pangkat yang tinggi pula. Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan hingga simpulan bulan ruwah menjelang ramadhan. Pada dikala itu masyarakat secara tolong-menolong satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan saudara terdekat melaksanakan tradisi ziarah kubur. 

Kegiatan ziarah kubur ini secara umum disebut nyadran. Kata nydran berarti selamatan (sesaji) ing papang kang kramat selamatan (memberi sesaji) di tempat yang seram maupun keramat.Kata nyadran juga mempunyai makna lain yaitu selamatan ing sasi ruwah nyelameti para leluhur (kang lumrah ana ing kuburan utawa papan sing kramat ngiras reresik tuwin ngirem kembang) „selamatan dibulan ruwah menghomati para leluhur (biasanya di makam atau ditempat yang keramat sekaligus membersihkan dan memperlihatkan bunga). Di daerah-daerah yang mempunyai tempat bersejarah, agak berbau angker, pantai-pantai, goa-goa, yang punyai cerita tersendiri biasanya mempunyai upacara 26 tabiat yang disebut nyadran,nyadran ini uga mengandung makna religius. Ada yang dengan jalan memasang sesaji secara tiga hari di tempat itu secara berturut-turut, ada yang melabuhkan masakan yang telah di ramu dan di beri banyak sekali macam kembang. 

Dengan berkembangnya zaman, berkembang pulalah pemahaman insan perihal ziarah, bahkan muncul banyak sekali maksud, tujuan, motivasi maupun daya tarik dari kegiatan ziarah ini. Seiring perkembangan dan kemajuan Islam, larangan ini dihapus dan syariat me nganjurkan umat Islam untuk berziarah kubur biar mereka sanggup mengambil pe lajaran dari hal tersebut, diantaranya mengingat janjkematian yang pasti dan aka n segera menjemput sehingga hal tersebut sanggup melembutkan hati dan senanti asa mengingat kehidupan alam abadi yang akan dijalani kelak.Nabi shallallahu „alaihi wa sallam bersabda, Dahulu saya melarang kalian untuk berziarah kubur. Ziarahilah kubur, sebetulnya hal itu sanggup melembutkan hati, meneteskan air mata dan mengingatkan pada kehid upan akhirat. (Ingatlah) jangan mengucapkan perkataan yang terlarang ketika berziarah ku bur.” (HR. Hakim) Dalam al Majmu‟ mengatakan, “Semula dikeluarkannya larangan tersebut disebabkan mereka gres saja terle pas dari masa jahiliyah. Terkadang mereka masih menuturkan banyak sekali perkataa n jahiliyah yang batil. Tatkala fondasi keislaman telah kokoh, banyak sekali huku 27 mnya telah gampang untuk dilaksanakan, banyak sekali rambunya telah dikenal, ziarah kubur diperbolehkan.” Berdasarkan hal ini, ziarah kubur merupakan perbuatan yang dianjurka n olehsyariat sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang lain. Nabi shallal lahu „alaihi wa sallam bersabda, “Dulu saya melarang kalian untuk berziarah kubur, namun kini b erziarah kuburlah kalian.” (HR. Muslim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel