Tujuan Melaksanakan Ziarah

Tujuan Melakukan Ziarah 
Di Desa Monggupo Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat sebuah budaya ziarah di makam keturunan Raja Atinggola yakni Jubalo Blongkod yang lebih dikenal dengan sebutan Gunung Keramat. Objek pelaksanaan ziarah tersebut tampak menarik untuk dikunjungi dengan banyak sekali keunikannya terutama jika dilihat dari segi spritualnya. Pandangan yang selama ini di pegang oleh masyarakat Atinggola tiba berziarah ke makam Jubalo Blongkod yaitu sebagai suatu kegiatan ritual yang mengandung nilai keutamaan dengan mengingat jasa-jasa dan keluhuran jiwa yang diziarahi. Dengan impian ketika orang sedang berziarah di makam tersebut maka dia sanggup mengambil hikmah dan keutamaan dari nilai - nilai tersebut. 

Di lalu hari nanti dalam mencapai keinginan, jika menghadapi halangan maupun 16 rintangan, baik fisik maupun ghaib, sesorang akan mempunyai ketabahan dan keluhuran jiwa ibarat Jubalo Blongkod atau orang yang di ziarahi. Dalam kehidupan sehari-hari, insan akan berusaha mencapai atau memenuhi kebutuhannya yang kompleks dengan banyak sekali rintangan, tantangan dan permasalahannya. Pada ketika tertentu insan tidak bisa menuntaskan problem dan tantangan yang dihadapinya. Manusia dalam kehidupannya tidak lepas dari kebutuhan dasar hidupnya, yang mana setiap orang akan berusaha memenuhi kehidupannya antara lain dengan bekerja. Namun ketidak berdayaan atau ketidak mampuan pada diri insan menjadikan tidak semua yang diinginkan dan dibutuhkan bisa diperoleh. Dengan adanya ketidakpastian, ketidak mampuan dan kelangkaan membawa insan pada suatu tindakan dengan perjuangan mendekatkan diri pada kegiatan di luar dunianya. 

Selain bekerja sebagai perjuangan fisik, banyak insan yang memakai perjuangan non fisik yaitu yang bersifat religius, sehingga insan bukan lagi memakai kekuatan sendiri melainkan dengan kekuatan “tenaga lain” yang dipercaya berada di dunia lain yang tidak sanggup dijangkau oleh panca indra namun dirasakan sanggup membantunya (Hendropuspito, l990; 33) Masyarakat Atinggola merupakan masyarakat yang kental sekali dengan kepercayaan terhadap leluhurnya. Masyarakat Atinggola hidupnya mendasarkan pada budpekerti istiadat dan tata cara Atinggola yang telah diwariskan oleh leluhurnya semenjak ber abad-abad lamanya. Masyarakat Atinggola sulit melepaskan diri dari leluhurnya atau pendahulunya lantaran ada ikatan bathin dengan para leluhurnya atau pendahulunya dan kini masih berjalan . Hal ini dibuktikan dengan 17 masih banyaknya orang yang mendatangi makam sesorang atau leluhurnya. Penelitian ini kami lakukan lantaran adanya fenomena yang menarik di lokasi objek budaya ziarah di Gunung Keramat tersebut. Peneliti akan menguraikan sedikit wacana mengapa hingga makam jubalo Blongkod di sebut sebagai Gunung Keramat (Buido Noarli). Bukti peninggalan sejarah Kerajaan Atinggola yang ada di Desa Monggupo di kenal dengan sebutan buido diti artinya bukit kecil. Pada tahun 1975 masyarakat Atinggola menamakannya Gunung Keramat. 

Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran yang di makamkan di tempat ini merupakan orang yang semasa hidupnya sangat terpandang dalam etika kepribadian serta mempunyai kesaktian yakni Jubalo Blongkod. Beliau yaitu cucu keturunan Raja pertama Atinggola yakni Raja Blongkod. Dalam Pulumoduyo, (2004) Jubalo Blongkod merupakan seorang aristokrat di Kerajaan Atinggola, ia yaitu seorang putri dari Raja Gobel Blongkod. Sekalipun berasal dari aristokrat serta hidup serba ada, akan tetapi ia tetap ingat akan kebesaran Illahi Sang Pencipta. Berkat ketekunan serta kearifan ini telah menempatkan ia pada hidup “Insan Kamil”, sehingga dalam kehidupan ia sering di jumpai banyak sekali keajaiban sebagai karunia Illahi Rabbi. Dengan keajaiban-keajaiban tersebut orang sering menyebutnua sebagai orang keramat atau orang yang mempunyai kesaktian. 

Di saat-saat kehidupannya mendekati akan meninggal, ia pernah berpesan kepada hebat warisnya bahwa bila tiba saatnya ia berpulang ke rahmatullah semoga di makamkan di suatu tempat yang ditunjuk pribadi oleh 18 beliau. Tempat itu di tunjuk dengan melemparkan belahan kulit pinang sekaligus menyampaikan kuburkanlah di tempat itu bila saya akan meninggal dunia. Tempat itu berada di kepingan selatan Desa Monggupo yang (sekarang yaitu Gunung Keramat). Sebagai makhluk Tuhan yang mulia, hamba Allah hanya bisa mendapatkan takdirNya. Maka tibalah kemurahan kasih sayang Maha Pencipta, nenek Jubalo Blongkod yang sakti itu telah mencapai derajat Nafsul Mutmainnah atau jiwa yang tenang, maka Allah SWT telah memanggil dengan panggilan kembalilah kepangkuan Tuhanmu yang telah redha dan meredhaimu. Disaat pemakaman mayit almarhumah nenek Jubalo Blongkod yang sakti tersebut terjadi beberapa insiden yang aneh tapi nyata. 

Peristiwa itu antara lain, pada ketika penggalian tempat pemakaman ia di dapati beberapa buah kerikil yang terpendam (tertanam) di dalam tanah. Sejumlah rakyat Kerajaan Atinggola telah dikerahkan untuk mengangkat batu-batu tersebut dari dalam tanah, tetapi aneh batu-batu itu tak sanggup bergeser dari tempatnya. Syukur Alhamdulillah di tempat itu hadir dua orang putra almarhumah yakni Mahengke blongkod dan Pulumoduyo Blongkod. Mereka di persilahkan oleh para orang bau tanah untuk mencoba mengangkat batu-batu tersebut. Ketika ke dua putra almarhumah mengangkat secara gotong royong batu-batu tersebut, atas izin Yang Maha Kuasa batu-batu itupun sanggup di angkat dari tempatnya dan dijadikan dinding mahkota makam almarhumah hingga dengan kini ini. 

Sepeninggal ia keajaiban masih tetap terlihat pada makam yang penuh berkah dari Allah SWT ini. Makam yang terletak tidak jauh dari pinggiran sungai, 19 jauh dari jajaran pengunungan, daratannya yang landai, dan bila hujan dan terjadi banjir tempat ini tidak luput dari genangan air. Bukan lantaran takut genangan air dan bukan lantaran almarhumah tidak redha kuburannya di genangi air dan lumpur, akan tetapi Allah telah memperlihatkan kepada kita semua yang masih hidup betapa mulianya ia almarhumah Jubalo Blongkod lantaran ia telah mencapai derajat taqwa di sisi Allah SWT. Maka makam almarhumah dengan kehendak Illahi Rabbi sedikit demi sedikit, lambat laun membentuk bukit kecil. Orang Atinggola menamakannya buido diti (bukit kecil) dan sebagian lagi menamakannya buido nowarli artinya gunung yang terjadi secara tibatiba/sendirinya. Di tempat ini secara bebuyutan hebat waris almarhumah dan masyarakat Atinggola setiap hari raya ketupat (seminggu sehabis setelah Hari Raya Idul Fitri) atau tanggal 8 Syawal di adakan ziarah ke makam almarhumah di Gunung Keramat ini, bukan berarti minta petunjuk dan berkah kepada nenek yang sakti dan pandai tersebut akan tetapi melasanakan ziarah ke makam juga sebagai Sunnah Rasul. Memohon kepada Allah SWT semoga kita di berikan berkah dan kemuliaan sebagaimana Allah telah memperlihatkan berkah kepada para Nabi dan para Waliyullah. 

Dari segi religius hal ini berati orang yang tiba berziarah tersebut mempunyai motivasi sangat penting, yakni orang-orang yang mempunyai kepercayaan terhadap leluhurnya berdoa untuk mendapatkan berkah keselamatan, kekayaan, kemakmuran dan lain sebagainya yang akan membawa kebaikan dan keberkahan guna kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 20 Tujuan menjadi sasaran utama dalam mencapai sebuah kebutuhan atau keinginan, termasuk bagaimana mengambil keputusan wacana cara cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, dipengaruhi oleh wangsit dan situasi kondisi yang ada (Zamroni, l992;27) Di dalam perkiraan itu terang bahwa motivasi mengejar suatu tujuan yaitu dia mempunyai banyak alternatif pilihan untuk mencapainya. Norma norma yang terdapat dalam masyarakat tidak mutlak sebagai pedoman yang harus dipakai, akan tetapi insan punya kemampuan untuk menentukan alternatif tindakan. Di sinilah muncul konsep volunterisme. Menurut Parson tindakan seseorang ditentukan oleh hal yang berasal dari luar dirinya. Manusia dipengaruhi oleh sistim sosial dan dua sistim embel-embel lainnya, yaitu sistim budaya dan sistim kepribadian (Margaret M Poloma, 2000:ll7). 

Setiap masyarakat selama hidupnya niscaya mengalami perubahan. Perubahan tersebut bagi masyarakat yang bersangkutan ataupun bagi orang luar yang menelaahnya, sanggup berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang menolak. Ada pula perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas, perubahan yang lambat sekali, tetapi ada pula perubahan yang cepat. Yang terang tidak ada masyarakat yang stagnan (Soerjono Soekanto, l982;303) . Sejak jaman pencerahan manusiamulai memakai rasionalitasnya.Tindakan rasional bertujuan (rasional instrumental) bisa menyingkap segala tudung belakang layar alam. Pemikiran rasionalitas membawa pada “hilangnya pesona dunia” (the disechantment of the world). 

Hilangnya pesona dunia telah menihilkan kualitas magis dan misteri alam, itulah sebuah 21 dunia tanpa takhayul, tradisi agama, mithos, dan bahkan puisi. Sebuah dunia masbodoh dan tandus yang kehilangan daya tarik dan makna kehidupan (Ridwan Al Makassary, 2000; 54). Untuk meminimalkan kondisi tersebut insan mengadakan serangkaian tindakan. Tindakan yang dilakukan insan sanggup dibagi menjadi dua yaitu : perjuangan religius dan perjuangan non religius. Usaha non religius ditempuh insan selama ia masih sanggup memenuhi kebutuhan hidup dengan kekuatan manusiawinya. Sedangkan perjuangan religius ditempuh insan apabila mengalami ketidakmampuan serta keterbatasan kekuatan insan secara radikal dan total. Dengan kata lain ketika insan tidak berdaya sama sekali, maka insan tidak lagi memakai kekuatan sendiri tetapi dangan kekuatan “tenaga lain” yang dipercayai berada di dunia lain yang tidak sanggup dijangkau oleh panca indera manusia, namun dirasa sanggup membantunya Hendropuspito, 1984:33) Tindakan insan yang bersifat religius untuk mengatasi ketidakpastian, keterbatasan dan kelangkaan disebut religi. 

Religi merupakan kepingan dari kebudayaan, berdasarkan Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayan diartikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diharapkan oleh insan untuk menguasai alam sekitarnya, semoga kekuatan serta balasannya sanggup diabdikan pada keperluan masyarakat ( Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1995:113 ). Menurut JJ. Hogman dalam bukunya The World of Man ( 1959 ) dibagi ke dalam tiga wujud yaitu : ideas, activities dan artifact. Wujud dari acara ritual 22 yang merupakan kepingan dari kebudayaan tersebut sangat unik. Keunikan dari kegiatan tersebut akan melahirkan daya tarik tersendiri bagi orang luar untuk tiba ke lokasi tersebut. Salah satu acara religius yang lalu dijadikan objek ziarah yang terjadi di Gunung Keramat. Kalangan orang luar tempat yang mendatangi mempunyai tujuan. Seperti yang di kemukakan oleh Soekadijo,(1996:3845) antara lain : motif rekreasi, kebudayaan,bisnis, konvensional, spiritual, interpersonal, kesehatan, wisata/sosial. Makara Junung Keramat menarik untuk dikunjungi lantaran keunikan budayanya lantaran merupakan bukti fisik Kerajaan Atinggola dan juga sebagai pengejewantahan dari nilai-nilai Spiritual Agama Islam. C.Persepsi Masyarakat wacana Ziarah Kubur Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melaksanakan ziarah kubur. 

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam. Rasulullah SAW hawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan. Seteleh kepercayaan umat Islam berpengaruh dan tidak ada kekhawatian untuk berbuat syirik, Rasulullah SAW membolehkan pra sahabatnya untuk melaksanakan ziarah kubur. Karena ziarah kubur sanggup membantu umat Islam untuk mengingat ketika kematiaanya. Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang kau berziarah kubur. Tapi kini Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! 

Karena perbuatan itu sanggup mengingatkan kau kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi). Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya 23 boleh bagi pria dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur?Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat perempuan yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal). Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik pria maupun perempuan. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan: Sebagian hebat ilmu menyampaikan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melaksanakan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, pria dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-Tirmidzi). Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya wacana ziarah ke makam para wali, ia mengatakan:Beliau ditanya wacana berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melaksanakan perjalanan khisus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali yaitu ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. 

Ketika berziarah seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur‟an atau lainya. Ma‟qil bin Yasar meriwayatkan Rasul SAW bersabda: Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Daud). Maka, Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi pria dan perempuan, alasannya yaitu didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadia pahala bacaan Al-Qur‟an, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan insan akan simpulan hidup yang niscaya akan menjemputnya Umumnya umat Islam yang mempercayai hal itu dalam hidupnya dalam waktu tertentuberkunjung ke pemakaman tertentu yang dianggap sebagai orang suci 24 semasa hidupnya. Seperti halnya makam Rasulullah saw, kerabat Beliau dan waliyullah.Pada masyarakat Jawa, tradisi yang berkaitan dengan peristiwakelahiran, kamatian dan perkawinan, serta banyak sekali insiden lainnya termasuk ziarah kubur ternyata mempunyai banyak ragamnya. Berbagai tradisi itu secara turun temurun dilestarikan oleh para pendukungnyadengan banyak sekali motivasi dan tujuan yang tidak lepas dari pandangan hidup masyarakat pada umumnya. 

Menurut Mulder (1981: 30),pandangan hidup masyarakat sangat menekankan pada ketenteraman batin, keselarasan, dan keseimbangan, serta perilaku mendapatkan terhadap segala insiden yang terjadi sambil menempatkan individu di bawah masyarakat serta masyarakat di bawah alam. Individu mempunyai tanggung jawab berupa hak dan kewajiban terhadapmasyarakat, dan masyarakat mempunyai kewajiban terhadap alam.Dalam pandangan masyarakat yang sering melaksanakan ziarah kubur, diantaranya bahwa roh orang suci itu mempunyai daya melindungi alam. Orang suci yang meninggal, arwahnya tetap mempunyai daya sakti,yaitu sanggup memperlihatkan sumbangan kepada orang yang masih hidup,sehingga anak cucu yang masih hidup senantiasa berusaha untuk tetapberhubungan dan memujanya (Koentjaraninggrat, 1984:185). Bagi masyarakat makam merupakan tempat yang dianggap suci dan keramat yang pantas dihormati terutama makam para tokoh-tokoh yang di anggap berjasa bagi masyarakat tersebut atau biasanya makam para waliyullah. Makam sebagai peristirahatan terakhir bagi nenek moyang,tokoh-tokoh terdahulu dan keluarga yang telah meninggal. 

Keberadaan makam dari tokoh tertentu sanggup menyebabkan daya tarik bagi masyarakat untuk melaksanakan acara 25 ziarah.dengan banyak sekali motivasi maka bagi masyarakat ziarah kemakam sudah menjadi kebiasaan dan kebutuhan untuk mendoakan makam yang di ziarahinya dan semoga sanggup memetik pelajaran dari perziarahanya maupun pelajaran dari seorang kehidupan dulunya seorang tokoh tertentu. Kepercayaan masyarakat masih terbawa hingga ketika ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan ziarah kuburan leluhur atau tokoh magis tertentu sanggup menyebabkan efek tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginanya. Misalnya berziarah ke makan tokoh yang pangkatnya tinggi, maka akan mendapatkan berkah berupa pangkat yang tinggi pula. Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan hingga simpulan bulan ruwah menjelang ramadhan. Pada ketika itu masyarakat secara gotong royong satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan saudara terdekat melaksanakan tradisi ziarah kubur. 

Kegiatan ziarah kubur ini secara umum disebut nyadran. Kata nydran berarti selamatan (sesaji) ing papang kang kramat selamatan (memberi sesaji) di tempat yang menakutkan maupun keramat.Kata nyadran juga mempunyai makna lain yaitu selamatan ing sasi ruwah nyelameti para leluhur (kang lumrah ana ing kuburan utawa papan sing kramat ngiras reresik tuwin ngirem kembang) „selamatan dibulan ruwah menghomati para leluhur (biasanya di makam atau ditempat yang keramat sekaligus membersihkan dan memperlihatkan bunga). Di daerah-daerah yang mempunyai tempat bersejarah, agak berbau angker, pantai-pantai, goa-goa, yang punyai dongeng tersendiri biasanya mempunyai upacara 26 budpekerti yang disebut nyadran,nyadran ini uga mengandung makna religius. Ada yang dengan jalan memasang sesaji secara tiga hari di tempat itu secara berturut-turut, ada yang melabuhkan makanan yang telah di ramu dan di beri banyak sekali macam kembang. 

Dengan berkembangnya zaman, berkembang pulalah pemahaman insan wacana ziarah, bahkan muncul banyak sekali maksud, tujuan, motivasi maupun daya tarik dari acara ziarah ini. Seiring perkembangan dan kemajuan Islam, larangan ini dihapus dan syariat me nganjurkan umat Islam untuk berziarah kubur semoga mereka sanggup mengambil pe lajaran dari hal tersebut, diantaranya mengingat simpulan hidup yang niscaya dan aka n segera menjemput sehingga hal tersebut sanggup melembutkan hati dan senanti asa mengingat kehidupan darul abadi yang akan dijalani kelak.Nabi shallallahu „alaihi wa sallam bersabda, Dahulu saya melarang kalian untuk berziarah kubur. Ziarahilah kubur, bahwasanya hal itu sanggup melembutkan hati, meneteskan air mata dan mengingatkan pada kehid upan akhirat. (Ingatlah) jangan mengucapkan perkataan yang terlarang ketika berziarah ku bur.” (HR. Hakim) Dalam al Majmu‟ mengatakan, “Semula dikeluarkannya larangan tersebut disebabkan mereka gres saja terle pas dari masa jahiliyah. Terkadang mereka masih menuturkan banyak sekali perkataa n jahiliyah yang batil. Tatkala fondasi keislaman telah kokoh, banyak sekali huku 27 mnya telah gampang untuk dilaksanakan, banyak sekali rambunya telah dikenal, ziarah kubur diperbolehkan.” Berdasarkan hal ini, ziarah kubur merupakan perbuatan yang dianjurka n olehsyariat sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang lain. Nabi shallal lahu „alaihi wa sallam bersabda, “Dulu saya melarang kalian untuk berziarah kubur, namun kini b erziarah kuburlah kalian.” (HR. Muslim)

SUMBER;

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel