Pancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu
Friday, March 25, 2022
Edit
Pancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sebuah ajaran tak muncul mendadak pada 18 Agustus 1945, bahkan jikapun secara historis diakui bahwa Pancasila dilahirkan tanggal 1 Juni 1945 maka Pancasila niscaya sudah dipersiapkan lama, jauh sebelum secara resmi dinyatakan.
Pancasila yakni suatu phlosofische grondslag, suatu weltanschauung yang diusulkan oleh bung Karno pada Sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Soekarno pada pidatonya 1 Juni 1964 mengmukakan “ Akhirnya marilah kita selalu berpegang teguh pada tiga pokok pengertian dari Pancasila :
- Pancasila sebagai pemerasan jiwa kesatuan Indonesia
- Pancasila sebagai manifestasi persatuan bangsa dan wilayah Indonesia
- Pancasila sebagai weltanschauung bangsa Indonesia dalam penghidupan nasional dan internasiona
Dalam ketiga pengertian tersebut, Pancasila lebih dikualifikasikan sebagai falsafah dan ideologi yang menunjukkan jati diri atau gambaran visioner bangsa Indonesia. Komitmen jati diri itu lebih ditunjukkan oleh pengertian pertama, tendensi ideologis pada pengertian kedua, dan pandangan visioner pada pengertian ketiga. Keseluruhannya dalam tema actual mengkristal kedalam wawasan kebangsaan yang member nuansa persatuan pada sisi internal dan nuansa kesatuan pada sisi eksternal.
Kapasitas internal dan ekternal Pancasila akan senantiasa kasatmata untuk diperbincangkan. Relevansinya bukan saja menurut data sejarah bahwa munculnya Pancasila memang lebih didorong oleh persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan juga oleh kenyataan kekinian bahwa prose pembangsaan itu selalu dihadapakan pada tantangan baru. Kebangsaan dan pembangsaan pada hasilnya yakni dua sisi dari satu kepentingan serupaPancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sebuah ajaran tak muncul mendadak pada 18 Agustus 1945, bahkan jikapun secara historis diakui bahwa Pancasila dilahirkan tanggal 1 Juni 1945 maka Pancasila niscaya sudah dipersiapkan lama, jauh sebelum secara resmi dinyatakan.
Pancasila yakni suatu phlosofische grondslag, suatu weltanschauung yang diusulkan oleh bung Karno pada Sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Soekarno pada pidatonya 1 Juni 1964 mengmukakan “ Akhirnya marilah kita selalu berpegang teguh pada tiga pokok pengertian dari Pancasila :
- Pancasila sebagai pemerasan jiwa kesatuan Indonesia
- Pancasila sebagai manifestasi persatuan bangsa dan wilayah Indonesia
- Pancasila sebagai weltanschauung bangsa Indonesia dalam penghidupan nasional dan internasional
Dalam ketiga pengertian tersebut, Pancasila lebih dikualifikasikan sebagai falsafah dan ideologi yang menunjukkan jati diri atau gambaran visioner bangsa Indonesia. Komitmen jati diri itu lebih ditunjukkan oleh pengertian pertama, tendensi ideologis pada pengertian kedua, dan pandangan visioner pada pengertian ketiga. Keseluruhannya dalam tema actual mengkristal kedalam wawasan kebangsaan yang member nuansa persatuan pada sisi internal dan nuansa kesatuan pada sisi eksternal.
Kapasitas internal dan ekternal Pancasila akan senantiasa kasatmata untuk diperbincangkan. Relevansinya bukan saja menurut data sejarah bahwa munculnya Pancasila memang lebih didorong oleh persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan juga oleh kenyataan kekinian bahwa prose pembangsaan itu selalu dihadapakan pada tantangan baru. Kebangsaan dan pembangsaan pada hasilnya yakni dua sisi dari satu kepentingan serupaPancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sebuah ajaran tak muncul mendadak pada 18 Agustus 1945, bahkan jikapun secara historis diakui bahwa Pancasila dilahirkan tanggal 1 Juni 1945 maka Pancasila niscaya sudah dipersiapkan lama, jauh sebelum secara resmi dinyatakan.
Pancasila yakni suatu phlosofische grondslag, suatu weltanschauung yang diusulkan oleh bung Karno pada Sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Soekarno pada pidatonya 1 Juni 1964 mengmukakan “ Akhirnya marilah kita selalu berpegang teguh pada tiga pokok pengertian dari Pancasila :
- Pancasila sebagai pemerasan jiwa kesatuan Indonesia
- Pancasila sebagai manifestasi persatuan bangsa dan wilayah Indonesia
- Pancasila sebagai weltanschauung bangsa Indonesia dalam penghidupan nasional dan internasional
Dalam ketiga pengertian tersebut, Pancasila lebih dikualifikasikan sebagai falsafah dan ideologi yang menunjukkan jati diri atau gambaran visioner bangsa Indonesia. Komitmen jati diri itu lebih ditunjukkan oleh pengertian pertama, tendensi ideologis pada pengertian kedua, dan pandangan visioner pada pengertian ketiga. Keseluruhannya dalam tema actual mengkristal kedalam wawasan kebangsaan yang member nuansa persatuan pada sisi internal dan nuansa kesatuan pada sisi eksternal.
Kapasitas internal dan ekternal Pancasila akan senantiasa kasatmata untuk diperbincangkan. Relevansinya bukan saja menurut data sejarah bahwa munculnya Pancasila memang lebih didorong oleh persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan juga oleh kenyataan kekinian bahwa prose pembangsaan itu selalu dihadapakan pada tantangan baru. Kebangsaan dan pembangsaan pada hasilnya yakni dua sisi dari satu kepentingan serupa