Makalah Pengelolaan Biaya Pendidikan

PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN 
BAB I PENDAHULUAN 
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami manajemen sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta bisa menghargai moral kerja ssesama personl pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang sanggup menjadikan pujian dan rasa mempunyai baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya. Lingkungan pendidikan akn bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan manajemen sarana dan prasarana itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata perjuangan sekolah akan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah ini. 

PEMBAHASAN 
Pengertian Pengelolaan Sarana dan Prasarana 
Pengelolaan (manajemen) perlengkapan (sarana dan prasarana) merupakan proses acara perencanaan, pengorganisasian, pengadaan, pemeliharan, penghapusan, dan pengendalian logistik atau perlengkapan. (soebagio, M.I. 1988) b>Saran Pendidikan Sarana pendidikan yakni semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara eksklusif digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu : 
  1. Habis tidaknya digunakan Sarana pendidikan yng hbis dipakai, segala materi atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis. Sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang digunakan guru dalam mengajar. Sarana pendidikn tahan lama, yakni keseluruhan materi atau alat yang sanggup digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, kursi sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan peralatan olah raga. Bergerak tidaknya ketika pada ketika digunakanSarana pendidikan yang bergerak yakni sarana pendidikan yan bisa digerakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakainya, contohnya almari arsip sekolah.
  2. Sarana pendidikan yang tidak bergerak, yakni semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan misalnya, saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
  3. Hubungannya dengan proses mencar ilmu mengajar.
Ditinjau dari hubungannya dengn proses mencar ilmu mengajar,sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Alat pelajaran, yakni alat yang digunakan secara eksklusif dalam proses mencar ilmu mengajar, contohnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
  2. Alat peraga, adelah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, sanggup berupa perbuatan-perbuatan, atau benda-benda yang gampang memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang ajaib hingga yang konkret.
  3. Media pengajaran, yakni sarana pendidikan yang digunakan sebagai mediator dalam proses mencar ilmu mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu audio, visual, dan audio visual.
C. Prasarana
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
  1. Prasarana pendidikan yang secara eksklusif digunakan untuk proses mencar ilmu mengajar, menyerupai ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, dan ruang laboratorium.
  2. prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses mencar ilmu mengajar, tetapi secara eksklusif sngt menunjang terjadinya proses mencar ilmu mengajar, misalnya, ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kmar kecil, ruang perjuangan kesehatan sekolah, uang guru, ruang kepala sekolah, dan kawasan parkir kendaraan. 
D. Jenis Sarana dan Prasarana
PP No. 19 Tahun 2005 ihwal standar Nasional Pendidikn, pasal 42
  1. Setiap satuan pendidikan wajib mempunyai sarana yang mencakup perabot, peralatan pendidikan, buku dan sumber mencar ilmu lainnya, materi habis pakai, serta perlengkapan lain yang diharapkan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
  2. Setiap satuan pendidikan wajib mempunyai prasarana yang mencakup lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, kawasan berolah raga, kawasan beribadah, kawasan bermain, kawasan berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diharapkan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
E. Standar Sarana dan Prasarana
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 ihwal Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
i. Standar Sarana dan Prasarana SD/MI
1. LAHAN
  1. Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap penerima didik
  2. Luas lahan yang dimaksud yakni luas lahan yang sanggup digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan kawasan bermain/berolahraga.
  3. Lahan terhindar potensi ancaman yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta mempunyai kanal untuk evakuasi dalam keadaan darurat.
  4. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.

2.BANGUNAN GEDUNG
  1. Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap penerima didik.
  2. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan.
  3. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
  4. Bangunan gedung menyediakan kemudahan dan aksebilitas yng mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
  5. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.
  6. bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
  7. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar PU.
  8. Bangunan gedung gres sanggup bertahan minimum 20 tahun. 
  9. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
  10. Kelengkapan Sarana dan Prasarana SD/MI
  • Ruang kelas
  • Ruang Perpustakaan
  • Laboratorium IPA
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang beribadah
  • Ruang UKS
  • Jamban
  • Gudang
  • Ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/berolahraga
ii. Kelengkapan Sarana dan Prasarana SMP/MTs
  • Ruang kelas
  • Ruang perpustakaan
  • ruang laboratorium IPA
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang tata usaha
  • Tempat beibadah
  • Ruang konseling
  • Ruang UKS
  • Rung organisasi kesiswaan
  • jamban
  • Gudang
  • Ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/ berolahraga
iii. Kelengkapan sarana dan prasarana SMA/MA
  • Ruang kelas
  • Ruang perpustakaan
  • Ruang laboratorium biologi
  • Ruang laboratorium fisika
  • Ruang laboratorium kimia
  • Ruang laboratorium komputer
  • Ruang laboratorium bahasa
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang tata usaha
  • Tempat beribadah
  • Ruang konseling
  • Ruang UKS
  • Ruang organisasi kesiswaan
  • jamban
  • gudang
  • ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/berolahraga
G. Proses Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan mencakup fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui planning dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : planning pembelian, planning rehabilitas, planning distribusi, planning sewa, dan planning pembuatan.

2. Fungsi penganggaran
Fungsi ini terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.

Anggaran sarana dan prasarana mencakup : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembngan barang.

3. Fungsi pengadaan
Pengadaan yakni acara dan perjuangan untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa menurut peraturan yang berlaku dengan membuat sesuatu yang belum ad menjadi ada.

Pengadaan sanggup dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman, pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.

4. Fungsi penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu acara dan perjuangan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.

Fungsi penyimpanan mencakup penyipn ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan, tindakankeamanan dan keselamatan.

5. Fungsi penyaluran
Penyaluran merupakan acara dan perjuangan untuk melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu kawasan ketempat lain, yaitu dari kawasan penyimpanan ke kawasan pemakaian.

6. Fungsi pemeliharaan
Pemeliharaan yakni suatu proses acara untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi atau kemudahan kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan merawatny, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.

7. Fungsi penghapusan
Fungsi peniadaan yakni acara dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian yakni fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan meningkatkan secara optimal dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyk, dan acara oleh unsur dan unit pelaksana.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Administrasi sarana dan prasarana yakni semua perangkat peralatan, materi dan perabot yang eksklusif digunakan dalam pross pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari manajemen sarana dan prasarana yakni supaya PBM (proses mencar ilmu mengajar) semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

DAFTAR PUSTAKA;
  • Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
  • Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta : Rineka Cipta
  • Hand Out Administrasi Pendidikan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel