Pengertian Orientasi
Sunday, October 11, 2020
Edit
1 Pengertian Orientasi
Orientasi ialah peninjauan untuk menentukan sikap, arah, tempat dan sebagainya yang sempurna dan benar atau pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan.
Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh para Sosiolog Eropa menimbulkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan ideal. Pandangannya perihal tindakan insan itu bersifat voluntaristik, artinya lantaran tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, wangsit dan norma yang disepakati. Tindakan individu insan mempunyai kebebasan untuk menentukan sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma. Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu insan itu diarahkan pada tujuan.
Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan.Selain itu, secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain sanggup dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi, dan norma. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut sanggup digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan aneka macam macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang sanggup membantu dalam menentukan tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan wangsit serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu insan itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai.Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya sanggup aneka macam macam lantaran adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas. (http://id.wikipedia.org/wiki/Talcott_Parsons di jalan masuk 18 Juni 2012)
2.Pengertian Domisili
Domisili ialah terjemahan dari domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan domisili atau tempat kediaman itu ialah tempat di mana seseorang dianggap hadir mengenai hal melaksanakan hak-haknya dan memenuhi kewajibannya juga meskipun kenyataannya ia tidak di situ. Menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata tempat kediaman itu seringkali ialah rumahnya, adakala kotanya. Oleh lantaran itu sanggup disimpulkan bahwa setiap orang dianggap selalu mempunyai tempat tinggal di mana ia sehari-harinya melaksanakan kegiatannya atau di mana ia berkediaman pokok. Kadang-kadang tetapkan tempat kediaman seseorang itu sulit, lantaran selalu berpindah-pindah (banyak rumahnya). Menurut Pasal 77, Pasal 1393; 2 KUHPerdata tempat tinggal itu ialah tempat tinggal dimana sesuatu perbuatan aturan harus dilakukan. Bagi orang yang tidak mempunyai tempat kediaman tertentu, maka tempat tinggal dianggap di mana ia sungguh-sungguh berada.
2.1 Jenis-Jenis Domisili
- Tempat tinggal bahwasanya yaitu tenpat yang berafiliasi dengan hak-hak melaksanakan wewenang seumumnya. Tempat tinggal bahwasanya dibedakan antara:Tempat tinggal sukarela/bebas yang tidak terikat/tergantung hubungannya dengan orang lain.Tempat tinggal yang wajib/tidak bebas yaitu yang ditentukan oleh kekerabatan yang ada antaraseseorang dengan orang lain. Misalnya: tempat tinggal suami istri, tempat tinggal anak yang belum remaja di rumah orang tuanya, orang di bawah pengampuan di tempat curatornya.
- Tempat tinggal yang dipilih, yaitu tempat tinggal yang berafiliasi dengan hal-hal melaksanakan perbuatan hokum tertentu saja. Tempat tinggal yang dipilih ini untuk memudahkan pihak lain atau untuk kepentingan pihak yang menentukan tempat tinggal tersebut. (http://kuliahade.wordpress.com/2010/03/27/hukumperdata-domisilitempat-tinggal/ diakses tanggal 18 Juni 2012)
3 Pengertian Desa
Desa atau udik, berdasarkan definisi universal ialah sebuah pemusatan permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa ialah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Pengertian desa berdasarkan para ahli:
- R.Bintarto (1977). Desa ialah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, hemat politik, kultural setempat dalam kekerabatan dan imbas timbal balik dengan kawasan lain.
- Sutarjo Kartohadikusumo (1965). Desa merupakan kesatuan aturan tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
- William Ogburn dan MF Nimkoff. Desa ialah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam kawasan terbatas.
- S.D. Misra. Desa ialah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan kawasan pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
- Paul H Landis. Desa ialah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut : Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa Ada pertalian perasaan yang sama perihal kesukuaan terhadap kebiasaan Cara berusaha (ekonomi) ialah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar ibarat iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris ialah bersifat sambilan.
Pengertian desa dalam penelitian ini adalah, sebuah wilayah yang di tempati oleh sejumlah masyarakat dan dijadikan sebagai tempat tinggal yang di dalamnya terdapat pemerintahan desa serta bentuk kehidupan sosialnya yang khas dan mata pecahariannya yang masih bergantung pada alam sekitar tempat tinggal mereka.
2.3.Unsur Desa
1. Daerah atau wilayah.
Daerah mencakup lokasi, luas, batas-batas wilayah, keadaan tanah, dan pola penggunaannya.Setiap desa mempunyai potensi, berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sumber daya insan harus bisa mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di desa sehingga desa tersebut akan berkembang lebih pesat. Demikian pula dengan letak atau lokasi desa, faktor tersebut mempunyai imbas yang besar terhadap perkembangan desa. Jika desa terletak di kawasan yang relatif datar dan bersahabat dengan kota, desa tersebut akan mengalami perkembangan yang lebih pesat dibandingkan dengan desa yang letaknya terpencil dan keadaan topografinya kurang baik.
2. Penduduk
Pembahasan permasalahan penduduk mencakup kuantitas dan kualitas penduduk desa.Kuantitas penduduk mencakup jumlah, pertumbuhan, kepadatan, penyebaran, dan mobilitas.Kualitas penduduk mencakup tingkat pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, dan tingkat kesejahteraan atau kemakmuran penduduk. Jika suatu desa mempunyai kualitas penduduk atau sumber daya insan yang tinggi, desa tersebut akan berkembang lebih pesat dari desa lainnya.
3. Tata Kelakuan.
Tata kelakuan mencakup pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan masyarakat desa atau seluk-beluk mengenai masyarakat desa (rural society). Pola kehidupan masyarakat desa yang guyub dan homogen serta mempunyai ikatan tradisi dan tolong-menolong yang kuat merupakan potensi bagi kelangsungan dan pembangunan kehidupan desa..
Ketiga unsur desa tersebut merupakan kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan.Unsur daerah, penduduk, dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau disebut living unit.Daerah menyediakan sumber daya alam (potensi fisik) yang mendukung kehidupan.Penduduk memanfaatkan sumber daya alam tersebut Universitas Sumatera Utara untuk mempertahankan kehidupan.Tata kehidupan memperlihatkan jaminan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa. (http://id.shvoong.com, diakses 31juni 2012)
2.3.Potensi desa
a. Potensi Fisik
- Manusia ,Manusia sebagai potensi sumber tenaga kerja di desa. Manusia mempunyai kemampuan untuk mengolah apa yang tersedia di alam untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Air. Di pedesaan, air yang tersedia di alam dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dimanfaatkan untik irigasi lahan pertanian dan perikanan.
- Iklim dan Angin. Iklim dan angin mempunyai peranan penting bagi desa agraris, lantaran sanggup dimanfaatkan sebagai penggagas kincir angin untuk pengairan. Iklim kuat terhadap pola bercocok tanam untuk penyediaan materi pangan.
- Tanah. Tanah berfungsi sebagai sumber potensi yang sangat penting di pedesaan lantaran dipakai sebagai media tumbuhnya tumbuhan pertanian.
Selain itu di dalam tanah juga tersimpan sumber mineral dan materi tambang.
b. Potensi Non fisik
- Aparatur Desa, sebagai sumber kelancaran jalannya pemerintahan
- Lembaga sosial serta forum pendidikan sebagai potensi positif bagi pembangunan desa
- Masyarakat desa yang hidup berdasarkan tolong-menolong sebagai kekuatan untuk berproduksi dan pelaksanaan pembangunan,
1.4 Desa di Indonesia
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perihal Desa, disebut bahwa Desa ialah kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan moral istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa bukanlah bawahan kecamatan, lantaran kecamatan merupakan potongan dari perangkat kawasan kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan potongan dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa mempunyai hak mengatur daerahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa sanggup diubah statusnya menjadi kelurahan. Kewenangan desa adalah:
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal undangan desa
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara eksklusif sanggup meningkatkan pelayanan masyarakat.
- Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
- Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa
4 Masyarakat Pedesaan
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian masyarakat pedesaan, antara lain ada yang beropini bahwa masyarakat pedesaan ialah suatu masyarakat yang bersifat homogen, tertib dan tentram dalam kehidupan sosialnya, mendapatkan keadaan hidup tanpa ada perselisihan serta menolak segala bentuk pembaharuan, meskipun dalam kenyataannya anggapan-anggapan tersebut tidak selalu benar. Ada pula yang menyatakan bahwa masyarakat pedesaan yang bermacam-macam tersebut bermula tumbuh sebagai kelompok-kelompok sosial yang hidup dari perburuan dan pengumpulan makanan.
Mereka berburu hewan liar serta mengumpulkan biji-bijian, akar-akaran maupun buah-buahan yang sanggup diperoleh disekitarnya dengan hanya memakai peralatan dan teknologi yang sederhana dengan pembagian kerja yang bertumpu pada jenis kelamin, dimana pada umumnya laki-laki yang berburu hewan lantaran dianggap lebih cekatan dan perempuan bekerja mengumpulkan biji-bijian dan masakan dari tumbuhan liar disekitar tempat tinggal ( Darsono, 2005 : 41, 42)
4.1 Tipologi Masyarakat
Pedesaan Tipologi masyarakat pedesaan sanggup diketahui dengan memperhatikan ciri-ciri dari kegiatan yang dijalankan masyarakat sehari-hari, terutama kegiatan ekonomi sebagai upaya untuk pemenuhan hidup rumah tangga mereka. Berdasakan ciri-ciri dari kegiatan kehidupan ekonomi, maka masyarakat desa dibagi menjadi beberapa tipe masyarakat (Darsono, 2005 :44) 1. Tipologi masyarakat desa berdasarkan kegiatan dalam pencaharian kebutuhan pokok ialah sebagai berikut :
- Tipe masyarakat desa pertanian, tipe ini dicirikan pada sebagian besar masyarakat yang tinggal di desa mempunyai sumber mata pencaharian pokok di bidang pertanian, baik sebagai petani, penggarap maupun buruh tani.
- Tipe masyarakat desa nelayan atau desa pantai, tipe masyarakat ini ditandai dengan sebagian besar masyarakat mempunyai mata pencaharian hidup sebagai penangkap ikan di bahari dan budidaya ikan atau tambak.
- Tipe masyarakat desa industri, tipe masyarakat ini ditandai dengan sebagian besar masyarakatnya mempunyai mata pencaharian hidup di bidang industri.
1. Tipelogi masyarakat berdasarkan pada pola pemukiman ialah sebagai berikut :
- Tipe masyarakat desa dengan pola pemukiman tersebar, tipe masyarakat desa ini mencirikan adanya rumah bangunan tempat tinggal yang tersebar secara berjauhan satu sama lain. Biasanya rumah tersebut dibangun di atas lahan yang luas, sehingga pemilik atau penghuni rumah setiap keluarga sanggup melaksanakan kegiatan perjuangan tani dan perjuangan ternaknya yang berdekatan dengan rumah tempat tinggal
- Tipe masyarakat desa dengan tempat pemukiman yang terkumpul, tipe pemukiman dicirikan dengan adanya bangunan-bangunan rumah tinggal yang berkumpul dan berjajar disepanjang jalan desa, baik berupa jalan sungai maupun jalan darat. Pada tipe masyarakat desa ibarat ini, rumah tempat tinggal dibangun atas tanah yang luas, di belakang bangunan rumah tinggal terdapat sebidang tanah yang diusahakan sebagai sumber mata pencaharian.
- Tipe masyarakat desa dengan pemukiman melingkar, tipe masyarakat ini dicirikan dengan rumah tinggal penduduk berada di tepi jalan yang melingkar, sehingga desa ini terlihat ibarat sebuah bulat pemukiman. Pada tipe ini bangunan rumah terletak di depan, sedangkan tanah pertaniannya berada dibelakang rumah tempat tinggal.
2. Tipologi Desa berdasarkan perkembangan masyarakat ialah sebagai berikut:
- tipe masyarakat tradisional atau Pra Desa: tipe desa semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat terasing dengan pola kehidupan tradisional sederhana. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat ini masih sangat tergantung dari pemberian alam sekitarnya, masi terdapat juga pembagian kerja antar mereka yang berdasarkan pada jenis kelamin, yaitu ada jenis pekerjaan yang diperuntukkan bagi perempuan dan ada jenis pekerjaan yang diperuntukkan bagi pria.
- Tipe desa swadaya, desa semacam ini mempunyai kondisi yang relativ statis dan bersifat tradisional. Masyarakat sudah menggantungkan pada tingkat keterampilan dan kemampuan dari seorang pemimpin. Kehidupan masyarakat masih tergantung pada alam yang belum diolah atau dimanfaatkan dengan baik, sehingga dalam pengelolaan bergantung pada keterampilan berteknologi. Struktur masyarakat bersifat vertikal statis serta kedudukan seseorang dinilai dari keturunan dari luasnya kepemilikan lahan.
- Tipe desa swakarya (desa peralihan), tipe desa ini tampak sudah mulai ada sentuhan-sentuhan oleh biro pembaharu dari luar desa, sudah mulai ada pembaharuan. Kehidupan masyarakat sudah tidak tergantung pada alam tetapi mulai menggali sumber kehidupan yang lain, ibarat berdagang, memanfaatkan keterampilan dan lainnya. Struktur pada masyarakat bersifat vertikal dinamis. Status dan kedudukan sosial sesorang dalam masyarakat tidak lagi diukur berdasarkan keturunan dan luasnya kepemilikan lahan, namun berdaarkan keterampilan dan keahlian yang dimiliki.
- Desa swasembada, tipe desa ini ditandai dengan kehidupan masyarakatnya yang sudah dinamis, maju, mengenal mekanisasi pertanian dan memakai teknologi ilmiah dalam mengelola lahan usahanya. Struktur sosial vertikal dan dinamis, status dan kedudukan individu dinilai dari prestasi kemampuan dan keterampilan. e. Desa Pancasila, desa ini merupakan desa tipe ideal yang diidamkan masyarakat, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
4.2 Ciri-ciri dan Karakteristik Masyarakat Pedesaan.
- Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
- Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
- Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
- Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban dan mempunyai community sentiment yang kuat)
- Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
- Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
- Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
- Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / tolong-menolong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
- Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
- Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
- Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
- Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit mendapatkan unsur-unsur gres 1
- Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melaksanakan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
- Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma ang berlaku.
Menurut Roucek dan Warrren (Rahadjo, 1999:40 ). masyarakat desa mempunyai karakteristik berikut ini:
- Besarnya peranan kelompok primer
- Faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/asosiasi
- Hubungan lebih bersifat intim dan awet
- Homogen
- Mobilitas sosial rendah
- Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi
- Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar
Kekhususan ciri-ciri desa di indonesia tidak hanya telihat dalam perbandingan antara desa-desa di indonesia sendiri. Dengan kata lain , desa-desa yang ada di indonesia sangatlah beragam, seiring dengan kebhinekaan Indonesia, sehingga sangat sulit untuk membuat suatu generalisasi karakteristik desa di Indonesia yang khas dan membedakannya dengan desa-desa dari negara lain. Seorang mahir sosiologi Ferdinand Tonnies telah memperkenalkan Teori Gemeinschaft dan teori Gesellchaft.
Teori Gemeinschaft yaitu teori yang menjelaskan perihal bentuk kehidupan bersama dalam suatu wilayah tertentu, dimana anggotaanggotanya diikat oleh kekerabatan batin yang murni bersifat alamiah yang kekal, dan banyak dijumpai pada kehidupan bersama dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan masyarakat yang hidup dipedesaan. Sedangkan teori Gesellschaft ialah teori yang menjelaskan perihal kehidupan bersama yang ditandai dengan adanya ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya mempunyai jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam fikiran dan strukturnya bersifat mekanis, misalnya dalam organisasi pedagang, organisasi suatu pabrik industri dan merupakan kelompok masyarakat yang tinggal diperkotaan. (Darsono, 2005:49).
Tonnies memakai istilah Gemeinschaf atau “komunitas intim” untuk menggabarkan kehidupan di pedesaan. Tipa masyarakat dimana tiap anggota masyarakat mengenal yang lainnya. Tonnnies membedakan antara tiga jenis Gemeinschaft. Jenis pertama yaitu Gemeinshcaft by blood, mengacu pada ikatanikatan kekerabatan . Gemeinschaft of place intinya merupakan ikatan yang berlandaskan kedekatan letak tempat tinggal serta tempat bekerja yang mendorong orang untuk berafiliasi secara intim satu dengan yang lain, dan mengacu pada kehidupan bersama di kawasan pedesaan. Jenis ketiga, Gemeinschaft of mind, mengacu pada kekerabatan persahabatan, yang disebabkan lantaran persamaan keahlian atau pekerjaan serta pandangan yang mendorong orang untuk saling berafiliasi secara teratur( Kamanto, 1993: 91)
5 Desa terpencil
Desa terpencil ialah komplotan hidup permanen pada suatu tempat, kampung dengan sifat yang khas yaitu; kekeluargaan, adanya kolektivitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannya serta ada kesatuan hemat yang memenuhi kebutuhan sendiri.
5.1 Kategoti kawasan terpencil Faktor
Penyebab Suatu kawasan dikategorikan sebagai kawasan terpencil dan tertinggal antara lain : Geografis.Umumnya secara geografis kawasan terpencil relatif sulit dijangkau lantaran letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau lantaran faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi. Sumberdaya Alam.Beberapa kawasan terpencil tidak mempunyai potensi sumberdaya alam, kawasan yang mempunyai sumberdaya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan kawasan yang dilindungi atau tidak sanggup dieksploitasi, dan kawasan tertinggal akhir pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan. Sumberdaya Manusia. Pada umumnya masyarakat di kawasan terpencil mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan moral yang belum berkembang. Prasarana dan Sarana.Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menimbulkan masyarakat di kawasan terpencil tersebut mengalami kesulitan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dan sosial.
6 Teori Pilihan Rasional
Teori pilihan rasional umumnya berada dipinggiran fatwa utama sosiologi tahun 1989 dengan tokoh yang cukup kuat ialah Coleman.Teori pilihan rasional oleh James S. Coleman ialah tindakan perseorangan kepada sesuatu tujuan dan tujuan itu (juga tindakan) ditentukan oleh nilai atau pilihan.Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada pemain film dimana pemain film dipandang sebagai insan yang mempunyai tujuan atau mempunyai maksud artinya pemain film mempunyai tujuan dan tindakan tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut, actorpun dipandang mempunyai pilihan atau nilai serta keperluan. Teori pilihan rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor, yang penting ialah pernyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tindakan yang sesuai dengan pilihan aktor.
Teori pilihan rasional Coleman tampak terang dalam gagasan dasarnya bahwa tindakan perseorangan mengarah pada suatu tujuan dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan, tetapi selain Coleman menyatakan bahwa untuk maksud yang sangat teoritis, ia memerlukan konsep yang lebih sempurna mengenai pemain film rasional yang berasal dari ilmu ekonomi dimana menentukan tindakan yang sanggup dimaksimalkan kegunaan atau yang sanggup memuaskan harapan dan kebutuhan mereka (Ritzer, 2004:394).
Ada dua unsur utama dari teori Coleman, yakni pemain film dan sumber daya ialah sesuatu yang menarik perhatian dan yang sanggup dikontrol oleh aktor. Coleman mengakui bahwa dalam kehidupan positif orang tak selalu berprilaku rasional, namun ia merasa bahwa hal ini hampir tak kuat pada teorinya. Pemusatan perhatian pada tindakan rasioanal inndividu dilanjutkan dengan memusatkan perhatian pada duduk masalah kekerabatan mikro-makro atau bagaimana cara adonan tindakan individu mengakibatkan sikap sistem sosial. Inti dari klarifikasi teori pilihan rasional ialah bahwa pilihan. Keyakinan, dan tindakan mempunyai kekerabatan satu sama lain. Sebuah tindakan akan dikatakan rasional kalau tindakan tersebut sanggup dibuktikan sebagai tindakan yang paling sanggup memuaskan pilihan sipelaku sesuai dengan keyakinan yang ia miliki dan dibuktikan secara ex post ( yaitu dikala dibandingkan dengan hasil nyatanya) biarpun secara ex ente ( sebelum dampaknya diketahui, keputusannya sudah rasional).
Keyakinan akan dikatakan kalau sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Untuk menandakan bahwa sebuah tindakan ialah rasional, kita harus memperlihatkan sebuah deret dimana tindakan tersebut dipandang sebagai terberi (given) tapi segala sesuatu yang harus dibenarkan atau dicarikan alasannya (yaitu klarifikasi mengapa individu mengambil tindakan tertentu). (http://hengkysosiologi.blogspot.com, di jalan masuk 25 September 2011, 20:11 WIB) Dalam membuat pilihan, individu diawali dengan adanya harapan terhadap sesuatu dan keyakinan terhadap tujuan-tujuan tertentu yang disusun dalam suatu keyakinan. Keyakinan-keyakinan inilah yang pada hasilnya akan membuat pilihan rasional para individu.
Keyakinan masyarakat untuk berdomisili di desa terpencil merupakan pilihan dari setiap individu pada masyarakat. Seperti pada masyarakat desa Negeri Gugung, mereka mempunyai orientasi masing-masing yang menjadi alasan untuk berdomisili di desa tersebut ibarat menggarap lahan yang kosong, memanfaatkan hasil sumber daya alam yang terdapat disekitar tempat tingal dan alasan lainnya ibarat mempertahankan kekerabatan kekerabatan maupun kekeluargaan yang terjalin semenjak lama.