Pengertian Sosiologi Dan Kota Berdasarkan Ahli
Sunday, May 19, 2019
Edit
A. Pengertian Sosiologi
Secara etimologi, sosiologi berasal dari bahasa Latin: socius dan logos. Socius artinya teman, perikatan; dan logos artinya ilmu. Jadi, secara etimologi sosiologii berarti ilmu berteman. Syarat berteman, yaitu minimal terdapat dua orang (individu), dan kekerabatan di antara dua orang itu baik. Apabila kekerabatan di antara dua orang itu tidak baik, maka akan muncul problem sosial. Interaksi sosial ini tentu tidak hanya terjadi di antara dua orang saja, tetapi sanggup lebih, yaitu sanggup terjadi antara kelompok orang dengan kelompok orang, antara individu dan kelompok orang.
Oleh lantaran itu, sanggup disebutkan bahwa sosiologi ialah ilmu yang mempelajari interaksi (hubungan timbal balik) antara seorang individu yang satu dengan seorang individu yang lain, baik seseorang sebagai eksklusif (individu) maupun sebagai anggota kelompok orang (masyarakat). Di dalam kelompok masyarakat terdapat banyak sekali aspek, meliputi aspek struktur sosial, perubahan sosial, aspek budaya, status, peran, motivasi, kepentingan, adaptasi, kesejahteraan, jumlah anggota (penduduk), perubahan perilaku, dan lain-lain.
Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh andal filsafat, moralis dan sekaligus sosiolog berkebangsaan Perancis, Auguste Comte melalui sebuah karyanya yang berjudul Cours de Philosophie Positive. Menurut Comte, sosiologi berasal dari kata latin socius yang artinya sahabat atau sesama dan Logos dari kata Yunani yang artinya cerita. Makara pada awalnya, sosiologi berarti bercerita ihwal sahabat atau mitra (masyarakat).
Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pedoman ilmiah dan sanggup dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan banyak sekali ahli.
Pitirim Sorokin (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah ilmu yang mempelajari:
- hubungan dan imbas timbal balik antara aneka macam tanda-tanda sosial (misalnya tanda-tanda ekonomi, tanda-tanda agama, tanda-tanda keluarga, dan tanda-tanda moral)
- Hubungan dan imbas timbal balik antara tanda-tanda sosial dengan tanda-tanda non sosial (gejala geografis, biologis),
- ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Roucek dan Warren (Sapari Imam Asy’ari : 1993 : xiii)
Sosiologi ialah ilmu yang mempelajari kekerabatan antara insan dalam kelompokkelompok. 2
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
J.A.A. Von Dorn dan C.J. Lammers (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah ilmu pengetahuan ihwal struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi (1974 : 14) S
osiologi ialah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan prosesproses sosial termasuk perubahan sosial.
Paul B. Horton (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soerjono Soekanto (2000 : 17)
Sosiologi ialah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusha untuk mendapat pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan sikap sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam banyak sekali kelompok dan kondisi.
Alan Johnson (Idianto M., 2004 : 11)
Sosiologi ialah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat di dalamnya mempengaruhi sistem itu.
Hasan Shadily (1999 : 9)
Sosiologi ialah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan memeriksa tenaga kekuatan yang menguasai kehidupan itu. Ia mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatanperserikatan hidup itu serta pula kepercayaannya, keyakinan dan cara-cara sehariharinya yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu.
Soerjono Soekanto (2000 : 21)
Sosiologi ialah ilmu sosial (obyeknya kehidupan bersama manusia) yang kategoris, murni, abstrak, berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional dan empiris, serta bersifat umum. 3 Dari beberapa definisi di atas sanggup disederhanakan, yaitu sosiologi ialah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi ketika ini, khususnya pola-pola kekerabatan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum. Rasional berarti apa yang dipelajari sosiologi selalu menurut daypikir dan empiris.
B. Pengertian Kota
Dalam menawarkan definisi ihwal kota, para andal kota memberi definisi kota dengan dua sudut pandang, yaitu : pertama, kota atau bahasa Inggrisnya yaitu city; dan kedua, daerah perkotaan, yaitu daerah yang mempunyai suasana kehidupan dan penghidupan modern, atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan nama urban (Ilham, 1990 : 4). Perkotaan (urban area) tidak sama artinya dengan kota (city). Yang dimaksud dengan perkotaan (urban) ialah daerah atau wilayah yang memenuhi 3 persyaratan (Prijono Tjiptoherijanto, Buletin Populasi, Volume 10 No. 2/1999 : 57-58) yaitu :
- Kepadatan penduduk 500 orang atau lebih per kilometer persegi,
- Jumlah rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian sebesar 25 persen atau kurang, dan
- Memiliki delapan atau lebih jenis kemudahan perkotaan.
Jenis kemudahan yang dipakai sebagai kriteria untuk menentukan daerah perkotaan dalam sensus penduduk 1980 dan 1990 ialah (1) sekolah dasar atau sederajat, (2) sekolah menengah pertama atau sederajat, (3) sekolah menengah atas atau sederajat, (4) bioskop, (5) rumah sakit, (6) rumah bersalin/balai kesehatan ibu dan anak, (7) pusat kesehatan masyarakat/klinik, (8) jalan yang sanggup dipergunakan oleh kendaraan bermotor roda tiga atau empat, (9) telepon/kantor pos/kantor pos pembantu, (10) pasar dengan bangunannya, (11) pusat perbelanjaan, (12) bank, (13) pabrik, (14) restoran, (15) listrik, dan (16) penyewaan peralatan untuk pesta.
Berikut ini akan disajikan serangkaian definisi kota yang dikembangkan oleh para andal yang dirangkum kembali Ilham (1990 : 4-5) sebagai berikut :
1. Kota secara etimologi (ilmu asal usul kata) ialah suatu daerah perumahan dan bangunan-bangunan yang merupakan satu tempat kediaman.
2. Kota secara umum sanggup diartikan sebagai tempat konsentrasi penduduk dengan segala aktivitasnya.
3. Kota ialah kelompok orang-orang dalam jumlah tertentu hidup dan bertempat tinggal bersama dalam suatu wilayah geografis tertentu berpola kekerabatan rasional, ekonomis, dan individualitis.
4. Pengertian kota secara struktural, ialah suatu area/daerah atau wilayah yang secara administratif mempunyai batas-batas dengan di dalamnya terdapat komponenkomponen yang meliputi, antara lain : penduduk dengan ukuran tertentu (population size), sistem ekonomi, sistem sosial, sarana maupun infrastruktur yang kesemuanya merupakan satu kelengkapan keseluruhan. Pengertian kota secara fungsional, ialah sebagai pusat pemukiman penduduk maupun pertumbuhan dalam pengembangan kehidupan sosio kultural yang luas. 5. …
6. …
7. …
8. Pada hakekatnya kota mempunyai dua macam pengertian : Pertama : Kota sebagai suatu wadah yang mempunyai batasan manajemen wilayah, menyerupai Kotamadya, Kota Administratif, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan. Kedua : Kota adalah, sebagai lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non-agraris, misalnya, Ibukota Kabupaten, Ibukota Kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan pusat pemukiman. Kota sebagai lingkungan kehidupan perkotaan sanggup tumbuh dan berkembang melalui dua macam proses yaitu : a. Proses perubahan yang terjadi dengan sendirinya (proses alamiah). b. Proses perubahan yang dibentuk, diarahkan, dikendalikan melalui proses perencanaan kota (city planning). Proses perubahan yang terjadi dengan sendirinya sanggup mengakibatkan pelbagai problem yang tidak menunjang bagi tercapainya tujuan dan target pembangunan. Oleh alasannya ialah itu, perubahan perlu dibuat secara sadar, diarahkan, dikendalikan melalui proses perencanaan kota (city planning). City planning meliputi suatu perencanaan kota yang bersifat menyeluruh dan perencanaan yang bersifat sektoral.
9. Kota adalah, pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah yang manajemen yang diatur dalam peraturan perundangan serta pemukiman yang telah menunjukkan tabiat dan ciri kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan, ialah satuan kumpulan pusat-pusat pemukiman yang berperan di dalam satuan wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul saja. Di samping pengertian-pengertian di atas, kota mempunyai pengertian dan batasan yang majemuk pula sesuai dengan sudut tinjauan masing-masing penulis. Pengertian kota yang dikemukakan itu sebagaimana dirangkum kembali Khairuddin (2000 : 4-5) sebagai berikut :
- Prof. R. Bintarto (N. Daldjoeni, 1997 : 23) : kota sanggup diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan insan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Atau sanggup pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
- Sjoberg (P.J.M. Nas, 1979: 29): titik awal dari tanda-tanda kota ialah timbulnya banyak sekali kelompok khusus, menyerupai golongan literasi (golongan intelegensia kuno menyerupai sastrawan, pujangga dan ahli-ahli keagamaan).
- Wirth (P.J.M. Nas, 1979: 29): Kota ialah suatu pemukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
- Max Weber (P.J.M. Nas, 1979: 29): Suatu tempat ialah kota apabila penghuni setempatnya sanggup memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
- Dwight Sanderson (1942: 664): Kota ialah tempat yang berpenduduk 10.000 orang atau lebih.
- P.J.M. Nas, (1979: 32-34): Kota sanggup dilihat dari beberapa segi : Morfologi : Adanya cara membangun dan bentuk fisik yang berjejal-jejal.
5 Kriterium Jumlah Penduduk: Sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Misalnya Jepang, 30.000 orang atau lebih. Belanda, 20. 000 orang atau lebih. India, Sailan, Belgia, dan Yunani, 5.000 orang atau lebih. Mexico, Amerika Serikat, Venezuela, 2.500 orang atau lebih. Jerman Barat, Perancis Portugal dan Ceko Slovakia, 2.000 orang atau lebih. Panama, Columbia, Irlandia batasnya ialah 1.500 orang Selandia ialah 1.000 orang, sedangkan Islandia Kecil 300 orang atau lebih. Hukum : Di sini orang sering menunjuk pada kota-kota yang dalam kala ke- 19 biasanya mengenal sistem aturan tersendiri. Pengertian kota di sini dikaitkan dengan adanya hak-hak aturan tersendiri bagi penghuni kota. Tetapi kriterium ini pada masa kini tidak lagi berarti lantaran sumbangan posisi aturan tersendiri bagi kota telah ditinggalkan. Ekonomi : Suatu ciri kota ialah cara hidup yang bukan agraris.
Fungsi-fungsi kota yang khas ialah kegiatan-kegiatan budaya, industri, perdagangan, dan niaga serta kegiatan pemerintah. Sosial : Bersifat kosmopolitan, hubungan-hubungan sosial yang impersonal, kekerabatan sepintas lalu, berkotak-kotak, dan sebagainya. Di Indonesia, pengertian kota juga sanggup dikenakan pada daerah-daerah atau lingkungan komunitas tertentu sesuai dengan tingkatan stratanya dalam struktur pemerintah. Misalnya untuk daerah tingkat I, disebut Kota Propinsi, tingkat II Kota Kabupaten, dan seterusnya hingga Kota Kecamatan.
Untuk tingkatan di bawah kecamatan orang tidak lagi menyebutnya dengan kota. Luas wilayah maupun struktur kota dan budbahasa istiadat kota setempat untuk daerah dengan tingkatan yang sama, belum tentu juga sama. Luas wilayah dan struktur kota Medan, mungkin tidak sama dengan Pekanbaru (Riau), demikian juga Bandung dengan Surabaya. Umumnya, kota-kota ini juga sanggup dibagi menjadi kota besar dan kota kecil. Kota besar dimaksudkan sebagai kota yang sudah mempunyai kompleksitas dan sarana serta kemudahan yang cukup untuk memenuhi impian manusia. Sedangkan kota kecil mungkin masih terdapat beberapa kemudahan yang belum memenuhi kebutuhan penduduknya. Seseorang mungkin akan sanggup membedakannya, baik kemudahan maupun tata caranya, apabila ia pindah dari kota kecil ke kota besar, atau sebaliknya.
Fungsi-fungsi kota yang khas ialah kegiatan-kegiatan budaya, industri, perdagangan, dan niaga serta kegiatan pemerintah. Sosial : Bersifat kosmopolitan, hubungan-hubungan sosial yang impersonal, kekerabatan sepintas lalu, berkotak-kotak, dan sebagainya. Di Indonesia, pengertian kota juga sanggup dikenakan pada daerah-daerah atau lingkungan komunitas tertentu sesuai dengan tingkatan stratanya dalam struktur pemerintah. Misalnya untuk daerah tingkat I, disebut Kota Propinsi, tingkat II Kota Kabupaten, dan seterusnya hingga Kota Kecamatan.
Untuk tingkatan di bawah kecamatan orang tidak lagi menyebutnya dengan kota. Luas wilayah maupun struktur kota dan budbahasa istiadat kota setempat untuk daerah dengan tingkatan yang sama, belum tentu juga sama. Luas wilayah dan struktur kota Medan, mungkin tidak sama dengan Pekanbaru (Riau), demikian juga Bandung dengan Surabaya. Umumnya, kota-kota ini juga sanggup dibagi menjadi kota besar dan kota kecil. Kota besar dimaksudkan sebagai kota yang sudah mempunyai kompleksitas dan sarana serta kemudahan yang cukup untuk memenuhi impian manusia. Sedangkan kota kecil mungkin masih terdapat beberapa kemudahan yang belum memenuhi kebutuhan penduduknya. Seseorang mungkin akan sanggup membedakannya, baik kemudahan maupun tata caranya, apabila ia pindah dari kota kecil ke kota besar, atau sebaliknya.
Di kota besar orang sanggup menentukan untuk mencari hiburan (beberapa bioskop, tempat-tempat rekreasi, dan sebagainya) sedangkan di kota kecil, walaupun ada, mungkin hanya satu dua saja, sehingga tidak menawarkan alternatif lain bagi orang untuk memilih. Makara melihat pembagian kota di Indonesia, sanggup dikatakan bahwa kriteria untuk menentukan apakah itu kota propinsi, kabupaten, atupun kota administratif bukanlah didasarkan pada besarnya wilayah, besarnya jumlah penduduk, tetapi hanya untuk kepentingan administratif atau teknis pemerintah.