Pengertian Kemiskinan Berdasarkan Para Ahli
Friday, May 29, 2020
Edit
A. Definisi Kemiskinan
Pemikiran mengenai kemiskinan berubah sejalan dengan berlalunya waktu, tetapi intinya berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (Mikelsen, 2003:194). Kemiskinan menunjukkan situasi serba kekurangan yang terjadi bukan lantaran dikehendaki oleh si miskin, melainkan lantaran tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang dimilikinya (Soegijoko, 1997:137).
Menurut Sar A. Levitan dalam Ala (1981:3) menyatakan kemiskinanadalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang diperlukan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak. Sedangkan berdasarkan Badan Pusat Statistik dan Departemen Sosial (2002:3-4) kemiskinan ialah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimum untuk hidup layak.
B. Penyebab Kemiskinan
Penyebab kemiskinan sanggup terjadi lantaran kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul tanggapan keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak sanggup berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan perilaku atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan (Nugroho dan Dahuri, 2004:167-168; Soegijoko, 1997:137; dan Nasution, 1996: 48-50).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 ihwal Propenas menyebutkan berdasarkan penyebabnya kemiskinan sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu kemiskinan kronis (chronic poverty) yang disebabkan:
- sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif;
- keterbatasan sumber daya dan keterisolasian; dan
- rendahnya taraf pendidikan dan derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakberdayaan masyarakat, dan kemiskinan sementara (transient poverty) yang disebabkan
- perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi;
- perubahan yang bersifat musiman ibarat masalah kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan; dan
- bencana alam atau efek dari suatu kebijakan.
Penyebab utama kemiskinan desa adalah:
- pendidikan yang rendah;
- ketimpangan kepemilikan modal dan lahan pertanian;
- ketidakmerataan investasi di sektor pertanian;
- alokasi anggaran kredit yang terbatas;
- terbatasnya ketersediaan materi kebutuhan dasar;
- pengelolaan ekonomi secara tradisional;
- rendahnya produktivitas dan pembentukan modal;
- budaya menabung yang belum berkembang;
- tidak adanya jaminan sosial bagi masyarakat desa; dan
- rendahnya jaminanV kesehatan.
C. Jenis Kemiskinan
Pembagian jenis kemiskinan sanggup dibagi berdasarkan contoh waktu. Menurut Ginandjar Kartasasmita dalam Ridlo (2001:11), berdasarkan contoh waktu tersebut kemiskinan sanggup dibagi menjadi:
- Persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun yang diantaranya merupakan tempat kritis sumber daya alam atau terisolasi.
- Cyclical poverty yaitu kemiskinan yang mengikuti contoh siklus ekonomi secara keseluruhan.
- Seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman ibarat sering dijumpai kasus-kasus nelayan dan petani tanaman pangan.
- Accidental poverty, yaitu kemiskinan lantaran musibah atau efek dari suatu kebijakan.
Berdasarkan jenisnya kemiskinan secara umum sanggup dibagi menjadikemiskinan diktatorial dan kemiskinan relatif. Kemiskinan diktatorial terjadi apabila tingkat pendapatan seseorang di bawah garis kemiskinan diktatorial yang telah ditetapkan, sehingga tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidup minimum yang antara lain terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, kesehatan, perumahan dan pendidikan. Sedangkan kemiskinan relatif merupakan perbandingan antara kelompok pendapatan dalam masyarakat tersebut. Meskipun seseorang/masyarakat telah sanggup memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak (tidak miskin), tetapi masih rendah kualitasnya dibandingkan masyarakat sekitarnya yang relatif lebih kaya (Soegijoko, 1997:138; dan Esmara (1986) dalam Ridlo (2001:10))
D. Indikator dan Ukuran Kemiskinan
Ukuran dan Indikator kemiskinan dibedakan antara antara kemiskinan diktatorial dengan kemiskinan relatif.
1) Indikator dan Ukuran Kemiskinan Absolut
Indikator kemiskinan yang dikemukakan BKKBN (2003:25) adalah: untuk keluarga pra sejahtera terdiri dari: seluruh anggota keluarga tidak bisa makan dua kali sehari atau lebih; tidak mempunyai pakaian yang berbeda untuk dirumah, bekerja, sekolah dan bepergian; kepingan lantai terluas dari tanah. Sedangkan indikator kemiskinan untuk keluarga sejahtera I terdiri dari: seminggu sekali keluarga tidak selalu sanggup makan daging/ikan/telur; belum tentu setahun sekali anggota keluarga memperoleh minimal satu stel pakaian baru; lantai rumah kurang dari 8 m2 untuk tiap penghuni.
Indikator kemiskinan yang lain dikemukakan oleh Bappenas (2004) dalam Sahdan (2005) berupa:
- kurangnya pangan, sandang dan perumahan yang tidak layak;
- terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif;
- kurangnya kemampuan membaca dan menulis;
- kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup;
- kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi;
- ketidakberdayaan atau daya tawar yang rendah; dan
- akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas. Mubyarto (2002) beropini bahwa penduduk miskin bukanlah orang yang tidak mempunyai apa-apa, tetapi mempunyai serba sedikit modal sosial untuk menyebarkan diri.
2) Ukuran dan Indikator Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif menunjukkan ketidakmerataan pendapatan antara seseorang dengan orang lain dalam suatu kelompok atau satu kelompok dengan kelompok masyarakat yang lain. Bank Dunia memakai ukuran ketidakmerataan sebagai berikut: Tingkat ketidakmerataan tinggi kalau 40% penduduk terbawah mendapatkan kurang dari 12% jumlah pendapatan. Tingkat ketidak merataan sedang kalau mendapatkan antara 12 - 17%. Tingkat ketidakmerataan rendah kalau mendapatkan lebih dari 17% (Rusli dkk., 1995:15).
E. Strategi dan Program Pengentasan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2000 ihwal Propenas ditempuh melalui dua seni administrasi utama. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Strategi tersebut selanjutnya dituangkan dalam tiga aktivitas yang pribadi diarahkan pada penduduk miskin yaitu: 1) Penyediaan Kebutuhan Pokok; 2) Pengembangan Sistem Jaminan Sosial; dan 3) Pengembangan Budaya Usaha Masyarakat Miskin.
Kebijakan pengentasan kemiskinan di Indonesia yang terbaru tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 ihwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang menyatakan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan meliputi: kebijakan pemenuhan hak-hak dasar dan kebijakan pembangunan wilayah untuk mendukung pemenuhan hak dasar.
Sepanjang kebijakan pemerintah belum sanggup mengatasi kemiskinan,masyarakat miskin mempunyai seni administrasi sendiri untuk mengatasi kemiskinannya dengan cara: berhutang pada banyak sekali sumber dukungan informal, bekerja serabutan, istri dan anak turut bekerja, memanfaatkan sumber daya alam di sekelilingnya, bekerja di luar daerah, dan berhemat melalui mengurangi atau mengganti jenis makanan dan mengatur keuangan