Deskripsi Dan Asfek Kegiatan Pengawasan

DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Pembinaan 
  • Supervisi Akademik (RKA) 
  • Supervisi Manajerial(RKM) 
B. Program Pemantauan
C. Program Penilaian

BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, ialah sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) impian wacana peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang sanggup dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.

Landasan hukum, berisi uraian wacana Undang-undang, peraturan peme-rintah pusat, serta peraturan pemerintah tempat yang relevan sehingga sanggup dijadian pola pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.

Visi dan misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan pembagian terstruktur mengenai visi Dinas Pendidikan setempat yang relevan dengan kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai pola pelaksanaan kegiatan pengawasan; serta (3) seni manajemen pengawasan yang akan diterapkan dalam melakukan kegiatan pengawasan.

Tujuan, berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.

Ruang lingkup, memuat uraian wacana lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun aktivitas kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas menurut latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.

Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian wacana hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program.

Permasalahan Berisi uraian wacana sejumlah duduk kasus atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya meliputi duduk kasus dan hambatan dalam melakukan penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada tahun berikutnya.

Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian wacana kebijakan­kebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah tempat yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu pendidikan yang berkembang baik di tingkat sentra ataupun di daerah.

Bab II, berisi wacana hasil pengawasan periode sebelumnya, permasa­lahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.

Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: penilaian, training atau supervisi baik dalam bidang akademik (RKA) maupun manajerial (RKM), dan aktivitas pemantauan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.

2. Program Semester Pengawasan Sekolah
Program pengawasan semester meliputi rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, aktivitas pengawasan semester sanggup disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.

Substansi yang dikembangkan dalam aktivitas pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 
  1. Aspek/ Identifikasi duduk kasus yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atau hasil dentifikasi duduk kasus yang ditetapkan sebagai prioritas dalam planning pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian), Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang hendak dicapai sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
  2. Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapat perhatian khusus menurut hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan indikator keberhasilan berupa sasaran yang ingin dicapai,
  3. Deskripsi strategi/metode kerja/teknik supervisi meliputi, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksa­naan kegiatan pengawasan., menyerupai monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode dhelpi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll), skenario kegiatan berupa langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis. 
  4. Sumber daya yang dibutuhkan sanggup berupa bahan, fasilitas, manusia.,
  5. Penilaian dan instrumen jenis dan bentuk diadaptasi dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan 
  6. Rencana tindak lanjut sanggup berupa pemantapan, perbaikan berkelanjutan diadaptasi dengan metode pengawasan.
  7. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, sanggup disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Dalam upaya menghasilkan progam yang baik, kriteria SMART sanggup dipakai sebagai pola penyusunan aktivitas kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok duduk kasus yang dijadikan aktivitas dalam penyusunan aktivitas kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih sanggup diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain sanggup diukur juga harus sanggup dicapai diadaptasi dengan banyak sekali kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya; (5) Time Bound, artinya terperinci sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan. 

3. Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari aktivitas semester yang rinci dan sistematis, semoga pengawasan lebih terarah dengan memakai kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi akademik dan sasarannya ialah guru, dan dirancang untuk sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

4. Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari aktivitas semester pengawasan sekolah yang rinci dan sistematis, semoga pengawasan lebih terarah dengan memakai kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi manajerial dan sasarannya ialah kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah, serta dirancang untuk sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen-komponen dalam aktivitas tahunan, aktivitas semestre, RKA dan RKM sekurang-kurangnya memuat: aspek/masalah, tujuan/sasaran, indikator keberhasilan, strategi/metode verja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan insrumen pengawasan dan jadwal/waktu yang diperlukan.

Berikut disajikan contoh planning kepengawasan manajerial (RKM)
RENCANA KEPENGAWASAN ASPEK MANAJERIAL
N0. 3. Pembinaan Program Sekolah Jangka Pendek (Tahunan )
A. ASPEK/ MASALAH: 
  1. Membina : Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  2. Memantau : Proses Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  3. Menilai : Akurasi dan relevansi Program jangka panjang, jangka mene­ngah dan jangka pendek (tahunan) 
B. TUJUAN:
Tersusunnya Program sekolah jangka pendek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Sekolah, menuju Sekolah Berstandar Nasional ( SSN)

C. INDIKATOR KEBERHASILAN: 
  1. Mampu menyusun need assesment kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan 
  2. Program sekolah menurut aktivitas jangka panjang dan jangka menengah 
  3. Seluruh stakeholder mengetahui aktivitas sekolah jangka pendek (transparansi) 
  4. Program sekolah jangka pendek mendapat santunan dari stakeholder 
C. STRATEGI/METODE KERJA (Teknik Supervisi Manajerial): 
  1. Eksplorasi penguasaan peserta wacana aktivitas sekolah jangka pendek (tahunan) 
  2. Penyajian dan diskusi substansi materi wacana aktivitas sekolah jangka pendek 
  3. Analisis aktivitas jangka panjang dan menengah 
  4. Tanya jawab wacana kebutuhan sekolah 
  5. Review aktivitas sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  6. Refleksi dan planning tindak lanjut. 
D. SKENARIO KEGIATAN :

1. Pendahuluan:
  • Penjelasan wacana maksud pembinaan.
  • Ekplorasi mengenai penguasaan wacana aktivitas sekolah jangka pendek.
2. Inti: 
  1. Penyajian pokok-pokok materi wacana aktivitas sekolah jangka pendek. 
  2. Menganalisa kebutuhan dan potensi sekolah 
  3. Diskusi wacana need assessmen sekolah. 
  4. Menelaah kekurangan aktivitas sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  5. Penyusunan aktivitas sekolah jangka pendek. 
  6. Validasi aktivitas sekolah jangka pendek dengan kebutuhan, kondisi dan potensi sekolah. 
3. Penutup 
Kesimpulan wacana aktivitas sekolah jangka pendek yang telah dihasilkan. 
Evaluasi, refleksi, dan umpan balik. 
Tindak lanjut sosialisasi aktivitas sekolah jangka pendek kepada warga /stake holder sekolah. 

F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN (DANA/FASILITAS dll) 
1. Sumber berguru : 
  • Buku wacana undang-undang, peraturan pemerintah dan permendiknas 
  • Buku, jounal dan hasil penelitian yang relevan 
  • Kebijakan dan peraturan pemerintah yang relevan dan aktual 
  • Worksheet dan format-format. 
2. Alat/Media: Laptop; LCD; dan Alat tulis lainnya
3. Dana: Alokasi BOS

G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN 
Penilaian: Produk 
Instrume: Daftar checklist dengan narasi 

H. RENCANA TINDAK LANJUT 
Aplikasi dan implementasi aktivitas sekoah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah 
Menetapkan aktivitas sekolah jangka pendek sebagai pola dasar pelaksanaan semua kegiatan disekolah baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan, sarana dan kekerabatan masyarakat. 
Evaluasi keterlaksanaan aktivitas sekolah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah.

D. Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan Sekolah
1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan
Laporan pengawasan secara umum sanggup diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang dilakukan secara teratur wacana proses dan hasil suatu kegiatan pada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan pengawasan tersebut.

Laporan pengawasan bertujuan menawarkan citra wacana pening­katan mutu sekolah sehabis dilaksanakannya pengawasan. Ormston dan Shaw (1994:104) menyatakan bahwa tujuan laporan pengawasan ialah untuk mengkomunikasikan secara terperinci mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah, meliputi keseluruhan kualitasnya, standar pencapaian kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah yang bermuara pada prestasi berguru siswa, dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki hal yang dibutuhkan.

Secara terperinci, laporan hasil pengawasan disusun dengan tujuan sebagai berikut: 
  1. Memberikan citra mengenai keterlaksanaan setiap butir kegiatan yang menjadi kiprah pokok pengawas sekolah. 
  2. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil penilaian yang dilakukan pengawas sekolah terhadap: 
  3. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap: 
  4. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil training yang telah dilakukan terhadap: 
  • Menginformasikan banyak sekali faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan setiap butir kegiatan pengawasan sekolah. 
  • Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan manajemen sekolah
  • Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan penelitian proses pembelajaran/bimbingan.
  • Kinerja tenaga kependidikan lainnya (TU, Laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan kiprah pokokny masing­masing.

  1. Administrasi sekolah
  2. Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
  3. Lingkungan sekolah
  4. Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
  5. Pelaksanaan penerimaan siswa baru
  6. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri
  7. Sarana berguru (alat peraga, laboratorium, perpustakaan)
  8. Kepala sekolah terhadap pengelolaan sekolah dan manajemen sekolah
  9. Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran/bimbingan menurut kurikulum yang berlaku
  10. Tenaga kependidikan lainnya (tenaga administrasi, laboratorium, perpustakaan) dalam pelaksanaan kiprah pokoknya masing-masing.
  11. Kinerja sekolah dalam persiapan menghadapi legalisasi sekolah
  12. Penerapan banyak sekali penemuan pendidikan dan pembelajaran.
Bagi pengawas sekolah yang bersangkutan, laporan hasil pengawasan sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan berikut.
  1. Sebagai landasan dalam penyusunan aktivitas kerja pengawasan tahun berikutnya; mengetahui keterlaksanaan program
  2. Sebagai dokumentasi kegiatan yang telah dilakukan dalam satu periode pengawasan (semester)
  3. Sebagai bukti pertanggungjawaban pengawas yang bersangkutan atas kiprah dan fungsinya dalam penilaian, training dan pemantauan sekolah yang dibina.
Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil pengawasan sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan berikut: 
  1. Sebagai materi serta salah satu aspek dalam menilai kinerja pengawas sekolah yang bersangkutan
  2. Sebagai sumber informasi untuk mengetahui citra spesifikasi wacana sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  3. Sebagai landasan untuk memilih tindak lanjut training dan fasilitasi terhadap sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  4. Sebagai sumber informasi untuk menyusun data statistik sekolah.
2. Mekanisme Laporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis laporan hasil pengawasan yang disusun pengawas sekolah pada setiap semester, yaitu:
  1. Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilasanakan pada setiap sekolah binaan.
  2. Laporan hasil-hasil pengawasan di semua sekolah binaannya sebanyak satu laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini lebih merupakan informasi komprehensif wacana keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta hambatan yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melakukan kiprah pokok pada semua sekolah binaan.
Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) sekolah atau ketua kelompok pengawas sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan. Selanjutnya korwas membentuk tim kecil untuk merangkum laporan dari semua pengawas sekolah dan menyusunnya dalam satu laporan secara lengkap, kemudian memberikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Penulisan laporan pengawasan sekolah harus lengkap, dengan data yang akurat, memakai bahasa baku, komunikatif dan gampang dipahami, penyajiannya menarik, dan yummy dibaca. Demikian pula data yang disajikan dalam laporan pengawas harus akurat, artinya benar­benar sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah yang dibinanya.

Bahasa yang dipakai dalam laporan memakai bahasa baku, komunikatif dan gampang difahami, yaitu memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kalimatnya sederhana dan gampang difahami oleh pembaca laporan.

3. Kerangka Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Laporan pelaksanaan aktivitas pengawasan sekolah setiap semester sanggup disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel