Pengertian Dan Tujuan Administrasi Keuangan

Pengertian Manajemen Keuangan 
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut memilih berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi administrasi pendidikan pada umumnya, kegiatan administrasi keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 

Beberapa kegiatan administrasi keuangan yaitu memperoleh dan memutuskan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, investigasi dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)

Menurut Depdiknas (2000) bahwa administrasi keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang mencakup pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, administrasi keuangan sekolah sanggup diartikan sebagai rangkaian kegiatan mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan administrasi keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah sanggup direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan dipakai untuk membiayai pelaksanaan acara sekolah secara efektif dan efisien. 

Untuk itu tujuan administrasi keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan menurut pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu menerima penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang administrasi berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di forum pendidikan, bidang administrasi keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam administrasi keuangan forum pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus terang sehingga sanggup memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan derma orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh acara pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi sanggup membuat kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang bau tanah siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin fasilitas di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.

Pengertian, Prinsip, Tujuan dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang bau tanah siswa contohnya planning anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) sanggup ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata perjuangan sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu sanggup dengan gampang mendapatkannya. Orang bau tanah siswa sanggup mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang bau tanah siswa dan dipakai untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang bau tanah siswa terhadap sekolah.

2. Akuntabilitas
Akuntabilitas yaitu kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain sebab kualitas performansinya dalam menuntaskan kiprah untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam administrasi keuangan berarti penggunaan uang sekolah sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban sanggup dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan mendapatkan masukan dan mengikutsertakan aneka macam komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang sanggup diukur dalam melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanyapartisipasi untuk saling membuat suasana aman dalam membuat pelayanan masyarakat dengan mekanisme yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat

3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, sebab gotong royong efektivitas tidak berhenti hingga tujuan tercapai tetapi hingga pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jikalau kegiatan yang dilakukan sanggup mengatur keuangan untuk membiayai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan forum yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan planning yang telah ditetapkan.

4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud mencakup tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut sanggup dilihat dari dua hal:

a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan sanggup dikatakan efisien jikalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya sanggup mencapai hasil yang ditetapkan.

Ragam efisiensi sanggup dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan sanggup dilihat pada gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan

Pada gambar di atas memperlihatkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D memperlihatkan paling tidak efisien.

b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan sanggup dikatakan efisien jikalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memperlihatkan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Ragam efisiensi tersebut sanggup dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh

Pada gambar di atas memperlihatkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.

Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan memakai sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

Daftar Rujukan
  • Campbell, Roald F., Edwin M.Bridges, dan Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to Educational Administration. 5th edition. Boston: Allyn and Bacon, Inc
  • Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
  • Direktorat Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar. Ditdikdasmen Depdikbud
  • Gorton, Richard A. & Schneider, Gail T. 1991. School-Based Leadership: Callenges and Opportunities. Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
  • Kadarman, A.M. dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 perihal Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
  • Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
  • Manullang, M. 1990. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Pemerintah Kota Malang. 2002. Kutipan Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas. Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang
  • Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan
  • Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  • Sutarsih, Cicih. Tanpa tahun. Administrasi Keuangan Sekolah. Jakarta:
  • Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty.
  • Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.
  • Undang-undang No 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
  • Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah
  • Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A. 1996/1997. Manajemen Keuangan Sekolah. Bahan Pelatihan Manajemen Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia di Malang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel