Pengertian, Muatan Dan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Tuesday, March 24, 2020
Edit
IDENTITAS NASIONAL
A. KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan bisa menemukenali karakteristik identitas nasional, sehingga sanggup mempunyai daya tangkal terhadap banyak sekali hal yang akan menghilang identitas nasional Indonesia.
B. INDIKATOR
- Mahasiswa diharapkan mampu:
- Mengerti ihwal Latar Belakang dan Pengertian Identitas Nasional
- Menjelaskan Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional
- Menjelaskan keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
- Menjelaskan keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional
- Menganalisis ihwal Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
- Menganalisis ihwal Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
C. DAFTAR ISTILAH KUNCI
Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.(Wibisono Koento:2005)
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau jaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akhir kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, teristimewa teknologi informasi sehingga interaksi insan menjadi sempit, dunia tanpa ruang.
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan yaitu sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan eksklusif kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial
Integrasi Nasional yaitu penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jatidiri masing-masing, dalam arti ini integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran.
Revitalisasi Pancasila yaitu pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai bangsa Indonesia. (Koento W, 2005)
C. URAIAN TEORI, KONSEPSI
1. Latar Belakang dan Pengertian Identitas Nasional.
Situasi dan kondisi masyarakat kita remaja ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan sebagai gesekan melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. Untaian kata-kata dalam pengantar sebagaimana tersebut merupakan tamsilan bahwasannya Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas melainkan juga krisis dalam banyak sekali dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. (Koento W, 2005)
Krisis moneter yang kemudian disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spritual. “Societal terorism” muncul dan berkembang di sana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertasi sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri di banyak sekali tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa di dalam maupun di luar negeri. Semenjak kejadian pergolakan antar etnis di Kalimantan Barat, bangsa Indonesia di lembaga internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabannya.
Pengertian, Faktor, Unsur-unsur dan Sifat-sifat Identitas Nasional
Pengertian, Faktor, Unsur-unsur dan Sifat-sifat Identitas Nasional
Kehalusan budi, sopan santun dalam perilaku dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama baik vertikal maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk membuatkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang pada dasarnya yaitu memajukan kebudayaan Indonesia.Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan membuatkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
b. Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang mempunyai pengertian harafiah ciri-ciri, gejala atau jati diri yang menempel pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas yaitu sifat khas yang membuktikan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang menempel pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik menyerupai budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik menyerupai keinginan, impian dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada alhasil melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam banyak sekali aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan contoh Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain sanggup dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, contohnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus-menerus bersemi lantaran hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya yaitu bahwa Identitas Nasional yaitu sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna gres biar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi faktual yang berkembang dalam masyarakat.
2. Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional
a. Muatan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Dari citra tersebut diatas bisa dikatakan bahwa Identitas Nasional yaitu merupakan Pandangan Hidup Bangsa, Kepribadian Bangsa, Filsafat Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini yaitu tatanan aturan yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warganegara tanpa kecuali “Rule of Law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warganegara, demokrasi serta hak asasi insan yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah alhasil menjadi etika Politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi Ketahanan Nasional di Indonesia.
b. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan adonan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
- Suku Bangsa: yaitu golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada semenjak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun semenjak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan, yaitu pengetahuan insan sebagai makhluk sosial yang isinya yaitu perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibuat atas unsur-unsur bunyi ucapan insan dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut diatas sanggup dirumuskan pembagiannya menjadi 3 kepingan sebagai berikut :
- Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
- Identitas Instrumental yang berisi Undang-Undang Dasar 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Identitas Alamiah yang mencakup Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
3. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
a. Globalisasi
Adanya Era Globalisasi sanggup besar lengan berkuasa terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka atau tidak suka telah tiba dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi, dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di Era Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi, saling memalsukan dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing. Yang perlu kita cermati dari proses akulturasi tersebut apakah sanggup melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
- Semakin menonjolnya perilaku individualistis yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, hal ini bertentangan dengan azas gotong-royong.
- Semakin menonjolnya perilaku materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat menjadikan kanal masyarakat terhadap nilai-nilai abnormal yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung akan berakibat lebih serius dimana pada puncaknya mereka tidak gembira kepada bangsa dan negaranya.
Pengaruh negatif akhir proses akulturasi tersebut sanggup merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat kita. Jika semua ini tidak sanggup dibendung maka akan mengganggu ketahanan di segala aspek bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut kita harus berupaya untuk membuat suatu kondisi (konsepsi) biar ketahanan nasional sanggup terjaga. Dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional
b. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas kekerabatan masyarakat antara satu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan duduk kasus narkotika, pembersihan uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut besar lengan berkuasa terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak sanggup dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menimbulkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
4. Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya dibutuhkan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan kepingan dari upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain menyerupai banyaknya keterlibatan pemerintah dalam memilih komposisi dan prosedur parlemen.
Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan taktik yang mantap perlu terus dilakukan biar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan training integrasi nasional ini perlu lantaran pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menawarkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada alhasil persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang sanggup lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan Papua merupakan cermin dan belum terwujudnya Integrasi Nasional yang diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan Identitas Nasional yaitu bahwa adanya integrasi nasional sanggup menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
5. Paham Nasionalisme Kebangsaan
a. Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama insan menjelma bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk memilih nasib sendiri. Di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, menyerupai Indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan bebas untuk memilih masa depannya sendiri. Dalam situasi usaha perebutan kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang sanggup mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya menyerupai bangsa (nation), negara (state), dan adonan keduanya yang menjadi konsep negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas Nasional atau Kebangsaan. Sehingga sanggup dikatakan bahwa Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan yaitu sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan eksklusif kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif oleh para penganutnya dan digunakan sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar ihwal nasionalisme di Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yaitu paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Sejalan dengan naiknya pamor Soekarno dengan menjadi Presiden Pertama RI, kecurigaan diantara para tokoh pergerakan yang telah tumbuh di saat-saat menjelang kemerdekaan berkembang menjadi pola ketegangan politik yang lebih permanen antara negara melalui figur nasionalis Soekarno di satu sisi dengan para tokoh yang mewakili pemikiran Islam (sebagai agama terbesar pemeluknya di Indonesia) dan Marxisme di sisi yang lain
b. Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
Paham Nasionalisme atau paham Kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan digunakan sebagai metode perlawanan, menyerupai yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F Plattner, para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas memakai retorika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan impian yang mereka miliki sanggup diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu tubuh wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki menyerupai ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut sanggup dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk memilih tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang mempunyai bangunan politik (political building) menyerupai ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengukuhan luar negeri dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi soisal politik dekade pertama periode ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Paham Nasionalisme di Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan yaitu bukan nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak chauvinism. Nasionalisme yang dikembangkan Soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak berangasan sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Selain mengungkapkan keyakinan tabiat nasionalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional sanggup bekerja sama dengan kelompok manapun baik golongan Islam maupun Marxis. Sekalipun Soekarno seorang muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada usaha Islam, menurutnya kebijakan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi masa depan seluruh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut menerima respon dan tunjangan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat semisal Syahrir dan Mohammad Hatta yang kemudian semakin berkembang paradigmanya hingga kini dengan munculnya konsep Identitas Nasional, sehingga bisa dikatakan bahwa Paham Nasionalisme atau Kebangsaan disini yaitu merupakan refleksi dari Identitas Nasional.
Yang diprihatinkan disini yaitu adanya perdebatan panjang ihwal paham nasionalisme kebangsaan dimana mereka mempunyai kesepakatan perlunya paham nasionalisme kebangsaan namun dalam konteks yang berbeda mengenai duduk kasus nilai atau tabiat nasionalisme Indonesia.
6. Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
a. Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi Pancasila sebagaimana manifestasi Identitas Nasional pada gilirannya harus diarahkan juga pada training dan pengembangan moral, sedemikian rupa sehingga moralitas Pancasila sanggup dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disintegrasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan, dan harus kita sadari bahwa moralitas Pancasila akan menjadi tanpa makna, menjadi sebuah “karikatur” apabila tidak disertai tunjangan suasana kehidupan di bidang aturan secara kondusif. Antara moralitas dan aturan memang terdapat kekerabatan yang sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan aturan yang aman akan menjadi subjektivitas yang satu sama lain akan saling berbenturan, sebaliknya ketentuan aturan yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan moral akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra produktif dan bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
- Spiritual, untuk meletakkan landasan etik, moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
- Akademis, untuk menawarkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya insan (SDM) yang bukan sekedar instrumen melainkan yaitu subjek pembaharuan dan pencerahan.
- Kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya biar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia kepada kepentingan bangsanya, gembira dan respek kepada jatidiri bangsanya yang memilki ideologi tersendiri.
- Mondial, untuk menyadarkan bahwa insan dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Mampu untuk segera menyesuaikan diri dengan perubahan yang terus menerus terjadi dengan cepat, dan bisa pula mencari jalan keluarnya sendiri dalam mengatasi setiap tantangan yang dihadapi, lantaran dampak dan efek perkembangan Iptek yang bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan telah menjadi sesuatu yang substantif yang dalam kehidupan umat insan bukan hanya sebagai tantangan melainkan juga peluang untuk berkarya.
b. Pemberdayaan Identitas Nasional
Dalam rangka pemberdayaan Identitas Nasional kita, perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang menempel padanya, yang meliputi:
- Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
- Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
- Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir gres untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).
Sehingga dengan demikian biar supaya Identitas Nasional sanggup difahami oleh masyarakat sebagai penerus tradisi dengan nilai-nilai diwariskan oleh nenek moyang kita, maka pemberdayaan nilai-nilai ajarannya harus bermakna dalam arti relevan, dan fungsional bagi kondisi faktual yang sedang berkembang dalam masyarakat. Perlu kita sadari bahwa umat insan masa kini hidup di periode XXI, yaitu jaman gres juga sarat dengan nilai-nilai gres yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai usang sebagaimana diwariskan oleh nenek moyang dan dikembangkan para pendiri negara kita. Abad XXI sebagai jaman gres mengandung arti sebagai jaman dimana umat insan semakin sadar untuk berfikir dan bertindak secara baru.
Dengan kemampuan refleksinya insan menjadikan rasio sebagai mitos, sebagai sarana yang handal dalam bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Kesahihan tradisi, juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan berdasarkan visi dan harapan ihwal masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai budaya yang diajarkan oleh nenek moyang kita tidak hanya kita warisi sebagai barang sudah “jadi” yang berhenti dalam kebekuan normatif dan nostalgik, melainkan harus diperjuangkan dan terus menerus harus kita tumbuhkan dalam dimensi ruang dan waktu yang terus berkembang dan berubah.
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak terhindar dari banyak sekali macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap dapat dipercaya dirinya sebagai dasar negara atau pun sebagai manifestasi Identitas Nasional, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu “platform” dalam format dasar negara atau ideologi, maka tidak mungkin suatu bangsa akan sanggup survive menghadapi banyak sekali tantangan dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke seluruh dunia.
Melalui revitalisasi Pancasila sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi konstekstualnya dieksplorasikan sebagai rujukan kritik sosial terhadap banyak sekali penyimpangan yang melanda masyarakat kita remaja ini. Untuk membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu contohnya nilai-nilai agama yang tiba dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain contohnya gotong royong, persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antara satu dengan yang lain maka secara eksklusif akan menunjukkan jati diri bangsa kita yang alhasil mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu untuk membuatkan jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan banyak sekali terhadap sesama. Untuk itu perlu usaha dan ketekunan untuk menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).
Disinilah letak arti pentingnya penyelengaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi untuk membuatkan obrolan budaya dan budaya obrolan mengantarkan lahirnya generasi penerus yang sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang menjangkau jauh ke masa depan. MPK harus kita manfaatkan untuk mengembalikan identitas nasional kita, yang di dalam pergaulan antar bangsa dahulu kita dikenal sebagai bangsa yang paling “halus” atau sopan di bumi” het zachste volk ter aarde”.(Wibisono Koento: 2005) Dari nilai-nilai budaya tersebut mempunyai perkiraan dasar bahwa menjadi bangsa Indonesia tidak sekedar duduk kasus kelahiran saja tetapi juga sebuah pilihan yang rasional dan emosional yang otonom.
E. KASUS, ILUSTRASI
Di beberapa tempat Indonesia pernah terjadi masalah ihwal perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde Reformasi, antara lain adalah:
F. LATIHAN
a. Data, Fakta
Diskusikan dengan sobat anda banyak sekali contoh keberhasilan dan kekurang- berhasilan pelaksanaan Identitas Nasional kalau ditinjau dari unsur-unsur Identitas Nasional yaitu identitas fundamental, identitas instrumental dan identitas alamiah!
b. Kasus, Ilustrasi
Di tempat anda kemungkinan terjadi atau pernah terjadi masalah ihwal perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde Reformas ini, silahkan anda diskusikan kasus-kasus tersebut!
c. Soal Essay
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian Identitas Nasional!
2. Sebut dan jelaskan Unsur-Unsur yang ada dalam Identitas Nasional!
3. Jelaskan mengenai Latar Belakang munculnya Identitas Nasional!
4. Jelaskan keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional!
5. Jelaskan keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional!
6. Tuliskan karakteristik paham nasionalisme atau kebangsaan!
7. Sebut dan jelaskan sejarah munculnya paham nasionalisme atau kebangsaan!
8. Jelaskan keterkaitan paham nasionalisme yang mewujudkan konsep Identitas Nasional
9. Jelaskan apa yang dimaksudkan dengan Revitalisasi Pancasila!
10. Sebut dan jelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam rangka Pemberdayaan Identitas Nasional!
d. Soal Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu tanggapan yang benar!
1. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur Identitas Nasional adalah:
A. Komitmen
B. Agama
C. Bahasa
D. Suku
2. Yang sama pengertiannya dengan Integrasi adalah:
A. Nasionalisme
B. Demokrasi
C. Asimilasi
D. Interfensi
3. Untuk menyadarkan bahwa insan dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”, kalimat ini yaitu upaya dalam rangka revitalisasi Pancasila dalam rangka manifestasi Identitas Nasional dalam bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
4. Untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya biar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia kepada kepentingan bangsanya, gembira dan respek kepada jatidiri bangsanya yang mempunyai ideologi tersendiri, kalimat ini yaitu upaya dalam rangka revitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional dalam bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
5. Revitalisasi sebagai manifestasi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang menempel padanya, meliputi, kecuali:
A. Realitas
B. Fleksibiltas
C. Idealitas
D. Nasionalitas
6. Untuk membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu, nilai-nilai yang dimasud telah dijabarkan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup antara lain menyerupai dibawah ini, kecuali:
A. saling menghargai
B. etheis
C. gotong royong
D. tepo seliro
7. Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir gres untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Kalimat tersebut yaitu pembagian terstruktur mengenai dari dimensi-dimensi yang menempel dalam rangka Pemberdayaan Pancasila.
A. Realitas
B. Fleksibilitas
C. Idealitas
D. Nasionalitas
8.Yang mendorong munculnya konsep Identitas Nasional adalah, kecuali:
A. Pluralisme
B. Materialisme
C. Atheisme
D. Globalisme
9. Muatan Identitas Nasional meliputi, kecuali:
A. Kepribadian Bangsa
B. Pandangan Hidup Bangsa
C. Ideologi Negara
D. Dasar Negara
10. Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional, beberapa ini yaitu salah satu contoh duduk kasus integrasi nasional Indonesia:
A. Revolusi
B. Perbedaan jatidiri
C. Terorisme
Reformas
e. Jodohkan pernyataan pada kolom A dan B secara benar
G. DAFTAR PUSTAKA;
- Armawi Armaidy, Geostrategi Indonesia, 2005, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Basri Chaidir, 2005, Pengetahuan Politik dan Strategi, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Darmodiharjo Darji, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, 1996, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
- Kaelan, 2005, Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Laboratorium Pancasila IKIP Malang, 1996, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
- Mansoer Hamdan, Pembelajaran Berbasisi Kompetisi (Implementasi KBK), Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Ruyadi Yadi, 2003, Pendidikan Pancasila, CV Maulana, Bandung.
- Soegito AT, 2005, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Soemiarno Slamet, Geopolitik Indonesia, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005.
- Sastrapratedja, M, 2001, Pancasila Sebagai Visi dan Referensi Kritik Sosial, Universitas Sanata Dharma, Jokjakarta
- -------------------------------, Pendidikan sebagai Humanisasi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
- Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- ----------------------------------------, 2005, Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
- Tim Sosialisasi Penyemaian Jati Diri Bangsa, 2003, Membangun Kembali Karakter Bangsa, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta.
- Winaputra Udin S, 2005, Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005