Pengertian, Faktor, Unsur-Unsur Dan Sifat-Sifat Identitas Nasional

Identitas Nasional
Pada hakikatnya insan hidup tidak sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri, insan senantiasa membutuhkan orang lain. Pada balasannya insan hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil hingga pada lingkungan terbesar. Pada mulanya insan hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian insan hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai komplotan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibuat oleh kelompok insan yang mempunyai impian bersatu, hidup dalam kawasan tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.

Negara dan bangsa mempunyai pengertian yang berbeda. Apabila negara yaitu organisasi kekuasaan dari komplotan hidup insan maka bangsa lebih menunjuk pada komplotan hidup insan itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa sanggup menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara mempunyai ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.

Hakikat Bangsa
Konsep bangsa mempunyai 2 (dua) pengertian ( Badri Yatim, 1999) yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antroplogis dan bangsa dalam pengertian politik :

Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis : Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis yaitu komplotan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota komplotan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adatistiadat . Makara mereka menjadi satu bangsa alasannya disatukan oleh kesamaan ras, budaya , keyakinan, bahasa dsb. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu negara sanggup merupakan persekutuanhidup yang secara umum dikuasai dan sanggup pula komplotan hidup minoritas.

Teori identitas Nasional

Bangsa dalam Arti Politis : Bangsa dalam pengertian politik yaitu suatu masyarakat dalam suatu kawasan yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Makara mereka diikat oleh kekuatan politik, yaitu negara. Jadi, bangsa dalam arti politik yaitu bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah bernegara , terciptalah bangsa. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis kini ini lebih dikenal dengan istilah suku, etnic atau suku bangsa. Ini untuk membedakan dengan bangsa yang telah beralih dalam arti politis.

Cultural Unity dan Political Unity
Melalui pemahaman yang kurang lebih sama, bangsa intinya mempunyai da arti yaitu bangsa dalam pengertian kebudayaan (cultural unity) dan pengertian bangsa dalam pengertian politik kenegaraan (political unity). Cultural unity yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologi sedangkan political unity yaitu bangsa dalam pengertian politik kenegaraan.

Identitas Nasional
Istilah identitas nasional sanggup disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang mempunyai pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang menempel pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.

Faktor pembentukan Identitas Bersama
Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu : 
  • Primordial 
  • Sakral 
  • Tokoh 
  • Bhinneka Tunggal Ika 
  • Sejarah 
  • Perkembangan Ekonomi 
  • Kelembagaan 
Hakikat Negara
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Negara mempunyai pengertian : 
  • Negara yaitu organisasi disuatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya 
  • Negara yaitu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau kawasan tertentu yang diorganisasi dibawah forum politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak memilih tujuan nasionalnya. 
Unsur-unsur Negara meliputi :
1. Unsur Konstitutif atau Unsur Pembentuk 
  • Rakyat Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan. 
  • WilayahYaitu kawasan yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara . Wilayah negara meliputi wilayah darat, maritim dan udara 
  • Pemerintah yang berdaulat Yaitu penyelenggaraan negara yang mempunyai kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintahan tersebut mempunyai kedaulatan baik kedalam maupun keluar. Kedaulatan kedalam berarti negara mempunyai kekuasaan untuk ditaati oleh masyarakatnya. Kedaulatan keluar artinya negara mempunyai kemampuan mempertahankan diri dari serangan negara yang lain
2. Unsur Deklaratif, yaitu pengukuhan dari negara lain. Unsur deklaratif yaitu unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.

Sifat-sifat Negara
Sebagai organisasi kekuasaan negara mempunyai sifat : 
  • Memaksa 
  • Monopoli 
  • Mencakup semua 
Teori Terjadinya Negara
Proses terjadinya Negara secara teoritis
§ Teori Hukum Alam
Kondisi alam tempat tumbuhnya insan yang terus berkembang dan membutuhkan aturan dan ketertiban hingga membentuk suatu pemerintahan, dan menjadi negara

§ Teori Ketuhanan
Segala sesuatu terjadi alasannya kehendak dan ciptaan Tuhan

§ Teori Perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan mengakibatkan insan akan musnaj kalau tidak mengubah hidupnya. Akhirnya mereka bersatu untuk mengatasi tantangan dan memakai persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Proses terjadinya Negara di Zaman Modern 
  • Penaklukan
  • Peleburan atau fusi
  • Pemecahan
  • Pemisahan diri
  • Perjuangan atau Revolusi
  • Penyerahan atau pemberian
  • Pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya
Bangsa dan Negara Indonesia
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut : 
  • Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa abnormal lebih kurang selama 350 tahun 
  • Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan 
  • Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke 
  • Adanya impian bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa 
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Secara rinci sbagai berikut : 
  • Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan Kehidupan bangsa
  • Ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang tenang , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran aturan dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan menurut Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional yaitu : 
  • Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
  • Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
  • Terwujudnya perekonomian yang bisa menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memperlihatkan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Identitas Nasional Indonesia :
  • Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  • Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  • Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  • Lambang Negara yaitu Pancasila
  • Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  • Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  • Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  • Konsepsi Wawasan Nusantara
  • Kebudayaan kawasan yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel