Konsep Dasar Dan Tujuan Penyusunan Agenda Pengawasan

A. Pengantar
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, dalam pasal 19 perihal standar proses dan pasal 55 mengenai standar pengolaan menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan dalam melaksanakan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran, serta pengawasan proses pembelajaran yang efektif dan efisien diharapkan kegiatan pemantauan, supervisi, penilaian dan pelaporan, serta pengambilan langkah tindak lanjut hasil pengawasan. Tugas ini dipercayakan kepada pengawas satuan pendidikan bertanggung jawab membina, memantau, dan menilai satuan pendidikan. Dalam melaksanakan kiprah tersebut pengawas tentu harus menyusun program, melaksanakan serta memberikan laporannya. Pertanyaannya adalah:
  1. Bagaimanakah konsep dasar dan tujuan penyusunan aktivitas pengawasan sekolah?
  2. Bagaimanakah kedudukan, kiprah pokok dan rincian kerja serta wewenang pengawas?.
  3. Bagaimanakah mekanisme penyusunan aktivitas pengawasan tahunan dan semester?
  4. Bagaimanakah cara menyusun planning kepengawasan manajerial (RKM) dan planning kepengawasan akademik (RKA)?
  5. Bagaimanakah penyusunan laporan pelaksanaan aktivitas pengawasan?
B. Konsep Dasar dan Tujuan Penyusunan Program Pengawasan
1. Pengertian Pengawasan dan Tugas Pokok Pengawas 
a. Pengertian Pengawasan
Kegiatan pengawasan yaitu kegiatan Pengawas Satuan Pendidikan dalam melaksanakan penyusunan aktivitas pengawasan satuan pendidikan, pelaksanaan pelatihan akademik dan administrasi, pemantauan delapan standar nasional pendidikan, penilaian manajemen dan akademik, dan pelaporan pelaksanaan aktivitas pengawasan.

Pengawas satuan pendidikan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan yang pada kakekatnya yaitu memberi derma profesional kesejawatan yang dilaksanakan melalui obrolan kajian persoalan pendidikan dan atau pengembangan serta implementasinya dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional dan komitmen guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah guna mempertinggi prestasi mencar ilmu peserta didik dan kinerja sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi, dan akuntabilitas pendidikan. Oleh alasannya yaitu itu dalam melaksanakan kiprah kepengawasan seorang pengawas sekolah hendaknya memahami kiprah pokok yang meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya secara utuh dan keseluruhan dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Tugas pokok tersebut diimplementasikan kedalam bentuk supervisi, baik supervisi manajerial maupun supervisi akademik

b. Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20), Tugas pokok pengawas sekolah/ madrasah meliputi enam dimensi utama, yakni mensupervisi (supervising), memberi nasehat (advising), memantau (monitoring), menciptakan laporan (reporting), mengkoordinir (coordinating), dan memimpin (performing leadership). Keenam hal tersebut secara rinci disajikan dalam tabel berikut.

2. Penyusunan Program Pengawasan
Berdasarkan jangka waktunya atau periode kerjanya, aktivitas pengawasan sekolah terdiri atas: (a) aktivitas pengawasan tahunan, (b) aktivitas pengawasan semester (c) planning kepengawasan akademik (RKA) dan (d) planning kepengawasan manajerial (RKM). Program pengawasan tahunan disusun dengan cakupan kegiatan pengawasan pada semua sekolah di tingkat kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun. Program pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu Kabupaten/Kota untuk setiap jenjang pendidikan. Program pengawasan semester merupakan pembagian terstruktur mengenai aktivitas pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester yang disusun oleh masing-masing pengawas. Program pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif sekolah binaanya masing-masing.

Program pengawasan sekolah yaitu planning kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pengawas sekolah dalam kurun waktu (satu periode) tertentu. Agar sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik, pengawas sekolah harus mengawali kegiatannya dengan menyusun aktivitas kerja pengawasan yang jelas, terarah, dan berkesinambungan dengan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Dalam konteks manajemen, aktivitas kerja pengawasan sekolah mengandung makna sebagai aplikasi fungsi perencanaan dalam bidang pengawasan sekolah.

Secara umum, aktivitas pengawasan sekolah sekurang-kurangnya memuat komponen pokok sebagai berikut:
  1. Aspek/masalah, berupa identifikasi hasil pengawasan sebelumnya sebagai prioritas dalam planning pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian)
  2. Tujuan pengawasan yang hendak dicapai.
  3. Indikator keberhasilan, berupa sasaran yang ingin dicapai
  4. Strategi/metode kerja/teknik supervisi, ibarat monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode delphi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll)
  5. Skenario kegiatan, berupa langkah atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis yang diadaptasi dengan aktivitas dan waktu.
  6. Sumber daya yang diperlukan, sanggup berupa bahan, fasilitas, manusia.
  7. Penilaian dan instrumen, jenis dan bentuk diadaptasi dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan.
  8. Rencana tindak lanjut, sanggup berupa pemantapan, perbaikan berkelan-jutan diadaptasi dengan metode pengawasan.
C. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan
1. Prinsip Penyusunan
  1. Penyusunan aktivitas kerja pengawas hendaknya memperhatikan kriteria yang disingkat dengan ”SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Realistic and Time Bound). 
  2. Specific, artinya aktivitas yang disusun mempunyai fokus yang terperinci dan meliputi bidang tertentu secara khusus.
  3. Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih sanggup diukur pencapaiannya. 
  4. Achieveable, artinya program-program yang dirancang terjangkau untuk dicapai, baik dari segi waktu, biaya maupun kondisi yang ada.
  5. Realistics artinya program-program benar-benar didasarkan pada data atau kondisi dan kebutuhan riil sekolah-sekolah binaan serta tidak mengada-ada.
  6. Time Bound, artiya aktivitas yang dirancang mempunyai batasan waktu pencapaian atau pelaksanaan yang jelas.
Sebagai suatu bentuk perencanaan, aktivitas pengawasan sekolah berkaitan dengan rangkaian tindakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pengawasan. Dengan memperhatikan langkah pokok perencanaan (Stoner, 1992), terdapat empat tahapan kegiatan yang harus dilakukan dalam penyusunan aktivitas pengawasan sekolah meliputi:
  • Menetapkan tujuan atau seperangkat tujuan
  • Menentukan situasi pada dikala ini
  • Mengidentifikasi pendukung dan penghambat tujuan
  • Mengembangkan seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
2. Isi Pokok dan Alur Penyusunan Program
Isi pokok kegiatan yang akan dituangkan dalam aktivitas kerja pengawasan tahunan ada empat macam, yaitu:
  1. Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan kebijaksanaan di bidang pendidikan
  2. Pengolahan dan analisis hasil dan penilaian pengawasan tahun sebelumnya
  3. Perumusan rancangan aktivitas pengawasan tahunan
  4. Pemantapan dan penyempurnaan rancangan aktivitas pengawasan tahunan.
Keempat hal tersebut secara skematis sanggup digambarkan sebagai berikut
Penyusunan aktivitas pengawasan biar lebih terfokus sanggup dituangkan dalam bentuk matriks, sebelum diuraikan secara naratif. Salah satu model format yaitu sebagaimana contoh berikut ini.
Matriks Model Format Program Kepengawasan

D. Sistematika Program Pengawasan Sekolah
Program pengawasan tahunan pengawas sekolah merupakan hasil kerja kelompok pada setiap jenjang di kabupaten/kota seyogyanya dituangkan dalam bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika aktivitas pengawasan tahunan dan semester sanggup disusun sesuai dengan contoh sistematika sebagai berikut.

1. Program Tahunan Pengawasan Sekolah
Program kerja pengawasan sekolah tahunan sanggup disusun dalam bentuk (makalah dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut.

HALAMAN JUDUL (SAMPUL) HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 
Latar belakang 
Landasan (Dasar Hukum) 
Visi, Misi, dan Strategi Pengawasan 
Tujuan dan Sasaran Pengawasan 
Tugas Pokok dan Ruang Lingkup Pengawasan 

BAB II IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN 
Deskripsi Hasil Pengawasan 
Masalah dalam Pengawasan 
Kebijakan dalam Bidang Pendidikan 

BAB III DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Pembinaan 
  • Supervisi Akademik (RKA) 
  • Supervisi Manajerial(RKM) 
B. Program Pemantauan
C. Program Penilaian

BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, yaitu sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) impian perihal peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang sanggup dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.

Landasan hukum, berisi uraian perihal Undang-undang, peraturan peme-rintah pusat, serta peraturan pemerintah tempat yang relevan sehingga sanggup dijadian contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.

Visi dan misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan pembagian terstruktur mengenai visi Dinas Pendidikan setempat yang relevan dengan kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan; serta (3) taktik pengawasan yang akan diterapkan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.

Tujuan, berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.

Ruang lingkup, memuat uraian perihal lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun aktivitas kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas menurut latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.

Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian perihal hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program.

Permasalahan Berisi uraian perihal sejumlah persoalan atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya meliputi persoalan dan hambatan dalam melaksanakan penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada tahun berikutnya.

Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian perihal kebijakan­kebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah tempat yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu pendidikan yang berkembang baik di tingkat sentra ataupun di daerah.

Bab II, berisi perihal hasil pengawasan periode sebelumnya, permasa­lahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.

Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: penilaian, pelatihan atau supervisi baik dalam bidang akademik (RKA) maupun manajerial (RKM), dan aktivitas pemantauan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.

2. Program Semester Pengawasan Sekolah
Program pengawasan semester meliputi rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, aktivitas pengawasan semester sanggup disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.

Substansi yang dikembangkan dalam aktivitas pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 
  1. Aspek/ Identifikasi persoalan yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atau hasil dentifikasi persoalan yang ditetapkan sebagai prioritas dalam planning pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian), Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang hendak dicapai sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
  2. Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapat perhatian khusus menurut hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan indikator keberhasilan berupa sasaran yang ingin dicapai,
  3. Deskripsi strategi/metode kerja/teknik supervisi meliputi, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksa­naan kegiatan pengawasan., ibarat monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode dhelpi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll), skenario kegiatan berupa langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis. 
  4. Sumber daya yang diharapkan sanggup berupa bahan, fasilitas, manusia.,
  5. Penilaian dan instrumen jenis dan bentuk diadaptasi dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan 
  6. Rencana tindak lanjut sanggup berupa pemantapan, perbaikan berkelanjutan diadaptasi dengan metode pengawasan.
  7. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, sanggup disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Dalam upaya menghasilkan progam yang baik, kriteria SMART sanggup dipakai sebagai contoh penyusunan aktivitas kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok persoalan yang dijadikan aktivitas dalam penyusunan aktivitas kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih sanggup diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain sanggup diukur juga harus sanggup dicapai diadaptasi dengan aneka macam kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya; (5) Time Bound, artinya terperinci sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan. 

3. Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari aktivitas semester yang rinci dan sistematis, biar pengawasan lebih terarah dengan memakai kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi akademik dan sasarannya yaitu guru, dan dirancang untuk sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

4. Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari aktivitas semester pengawasan sekolah yang rinci dan sistematis, biar pengawasan lebih terarah dengan memakai kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi manajerial dan sasarannya yaitu kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah, serta dirancang untuk sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen-komponen dalam aktivitas tahunan, aktivitas semestre, RKA dan RKM sekurang-kurangnya memuat: aspek/masalah, tujuan/sasaran, indikator keberhasilan, strategi/metode verja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan insrumen pengawasan dan jadwal/waktu yang diperlukan.

Berikut disajikan contoh planning kepengawasan manajerial (RKM)
RENCANA KEPENGAWASAN
ASPEK MANAJERIAL
N0. 3. Pembinaan Program Sekolah Jangka Pendek (Tahunan )
A. ASPEK/ MASALAH: 
  1. Membina : Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  2. Memantau : Proses Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  3. Menilai : Akurasi dan relevansi Program jangka panjang, jangka mene­ngah dan jangka pendek (tahunan) 
B. TUJUAN:
Tersusunnya Program sekolah jangka pendek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Sekolah, menuju Sekolah Berstandar Nasional ( SSN)

C. INDIKATOR KEBERHASILAN: 
  1. Mampu menyusun need assesment kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan 
  2. Program sekolah menurut aktivitas jangka panjang dan jangka menengah 
  3. Seluruh stakeholder mengetahui aktivitas sekolah jangka pendek (transparansi) 
  4. Program sekolah jangka pendek mendapat dukungan dari stakeholder 
C. STRATEGI/METODE KERJA (Teknik Supervisi Manajerial): 
  1. Eksplorasi penguasaan peserta perihal aktivitas sekolah jangka pendek (tahunan) 
  2. Penyajian dan diskusi substansi materi perihal aktivitas sekolah jangka pendek 
  3. Analisis aktivitas jangka panjang dan menengah 
  4. Tanya jawab perihal kebutuhan sekolah 
  5. Review aktivitas sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  6. Refleksi dan planning tindak lanjut. 
D. SKENARIO KEGIATAN :

1. Pendahuluan:
  • Penjelasan perihal maksud pembinaan.
  • Ekplorasi mengenai penguasaan perihal aktivitas sekolah jangka pendek.
2. Inti: 
  1. Penyajian pokok-pokok materi perihal aktivitas sekolah jangka pendek. 
  2. Menganalisa kebutuhan dan potensi sekolah 
  3. Diskusi perihal need assessmen sekolah. 
  4. Menelaah kekurangan aktivitas sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  5. Penyusunan aktivitas sekolah jangka pendek. 
  6. Validasi aktivitas sekolah jangka pendek dengan kebutuhan, kondisi dan potensi sekolah. 
3. Penutup 
Kesimpulan perihal aktivitas sekolah jangka pendek yang telah dihasilkan. 
Evaluasi, refleksi, dan umpan balik. 
Tindak lanjut sosialisasi aktivitas sekolah jangka pendek kepada warga /stake holder sekolah. 

F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN (DANA/FASILITAS dll) 
1. Sumber mencar ilmu : 
  • Buku perihal undang-undang, peraturan pemerintah dan permendiknas 
  • Buku, jounal dan hasil penelitian yang relevan 
  • Kebijakan dan peraturan pemerintah yang relevan dan aktual 
  • Worksheet dan format-format. 
2. Alat/Media: Laptop; LCD; dan Alat tulis lainnya
3. Dana: Alokasi BOS

G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN 
Penilaian: Produk 
Instrume: Daftar checklist dengan narasi 

H. RENCANA TINDAK LANJUT 
Aplikasi dan implementasi aktivitas sekoah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah 
Menetapkan aktivitas sekolah jangka pendek sebagai contoh dasar pelaksanaan semua kegiatan disekolah baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan, sarana dan korelasi masyarakat. 
Evaluasi keterlaksanaan aktivitas sekolah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah.

D. Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan Sekolah
1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan
Laporan pengawasan secara umum sanggup diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang dilakukan secara teratur perihal proses dan hasil suatu kegiatan pada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan pengawasan tersebut.

Laporan pengawasan bertujuan memperlihatkan citra perihal pening­katan mutu sekolah sesudah dilaksanakannya pengawasan. Ormston dan Shaw (1994:104) menyatakan bahwa tujuan laporan pengawasan yaitu untuk mengkomunikasikan secara terperinci mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah, meliputi keseluruhan kualitasnya, standar pencapaian kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah yang bermuara pada prestasi mencar ilmu siswa, dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki hal yang dibutuhkan.

Secara terperinci, laporan hasil pengawasan disusun dengan tujuan sebagai berikut: 
  1. Memberikan citra mengenai keterlaksanaan setiap butir kegiatan yang menjadi kiprah pokok pengawas sekolah. 
  2. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil penilaian yang dilakukan pengawas sekolah terhadap: 
  3. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap: 
  4. Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil pelatihan yang telah dilakukan terhadap: 
  • Menginformasikan aneka macam faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan setiap butir kegiatan pengawasan sekolah. 
  • Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan manajemen sekolah
  • Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan penelitian proses pembelajaran/bimbingan.
  • Kinerja tenaga kependidikan lainnya (TU, Laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan kiprah pokokny masing­masing.
Administrasi sekolah
Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
Lingkungan sekolah
Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
Pelaksanaan penerimaan siswa baru
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri
Sarana mencar ilmu (alat peraga, laboratorium, perpustakaan)
Kepala sekolah terhadap pengelolaan sekolah dan manajemen sekolah
Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran/bimbingan menurut kurikulum yang berlaku
Tenaga kependidikan lainnya (tenaga administrasi, laboratorium, perpustakaan) dalam pelaksanaan kiprah pokoknya masing-masing.
Kinerja sekolah dalam persiapan menghadapi ratifikasi sekolah
Penerapan aneka macam penemuan pendidikan dan pembelajaran.

Bagi pengawas sekolah yang bersangkutan, laporan hasil pengawasan sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan berikut.
  1. Sebagai landasan dalam penyusunan aktivitas kerja pengawasan tahun berikutnya; mengetahui keterlaksanaan program
  2. Sebagai dokumentasi kegiatan yang telah dilakukan dalam satu periode pengawasan (semester)
  3. Sebagai bukti pertanggungjawaban pengawas yang bersangkutan atas kiprah dan fungsinya dalam penilaian, pelatihan dan pemantauan sekolah yang dibina.
Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil pengawasan sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan berikut: 
  1. Sebagai materi serta salah satu aspek dalam menilai kinerja pengawas sekolah yang bersangkutan
  2. Sebagai sumber informasi untuk mengetahui citra spesifikasi perihal sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  3. Sebagai landasan untuk memilih tindak lanjut pelatihan dan fasilitasi terhadap sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  4. Sebagai sumber informasi untuk menyusun data statistik sekolah.
2. Mekanisme Laporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis laporan hasil pengawasan yang disusun pengawas sekolah pada setiap semester, yaitu:
  1. Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilasanakan pada setiap sekolah binaan.
  2. Laporan hasil-hasil pengawasan di semua sekolah binaannya sebanyak satu laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini lebih merupakan informasi komprehensif perihal keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta hambatan yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melaksanakan kiprah pokok pada semua sekolah binaan.
Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) sekolah atau ketua kelompok pengawas sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan. Selanjutnya korwas membentuk tim kecil untuk merangkum laporan dari semua pengawas sekolah dan menyusunnya dalam satu laporan secara lengkap, kemudian memberikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Penulisan laporan pengawasan sekolah harus lengkap, dengan data yang akurat, memakai bahasa baku, komunikatif dan gampang dipahami, penyajiannya menarik, dan yummy dibaca. Demikian pula data yang disajikan dalam laporan pengawas harus akurat, artinya benar­benar sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah yang dibinanya.

Bahasa yang dipakai dalam laporan memakai bahasa baku, komunikatif dan gampang difahami, yaitu memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kalimatnya sederhana dan gampang difahami oleh pembaca laporan.

3. Kerangka Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Laporan pelaksanaan aktivitas pengawasan sekolah setiap semester sanggup disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel