Pengertian, Jenis-Jenis Dan Manfaat Aset Tidak Berwujud

Pengertian, Jenis-jenis dan Manfaat Aset Tidak Berwujud
Pengertian Aset Tidak Berwujud
ATB merupakan salah satu jenis aset yang berpotensi dimiliki oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Aset ini juga sering dihubungkan dengan hasil kegiatan entitas dalam menjalankan kiprah dan fungsi penelitian dan pengembangan dan sebagian diperoleh dari proses pengadaan dari luar entitas. Walaupun telah banyak ATB yang diidentifikasi dimiliki pemerintah, namun SAP belum mengatur secara memadai ihwal akuntansi dan pelaporan ATB ini. Pengertian, kriteria, dan jenis-jenis ATB harus benar-benar dipahami semoga aset ini benar-benar dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.

Pemerintah banyak mengeluarkan sumber daya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka memperoleh, mengembangkan, memelihara, dan memperkuat sumber daya tak berwujud, menyerupai ilmu pengetahuan, teknologi, rancangan dan implementasi suatu sistem atau proses yang baru, dan kekayaan intelektual. Berbagai entitas berupaya untuk terus melaksanakan riset dan pengembangan, terlebih bagi entitas yang mempunyai kiprah dan fungsi melaksanakan kegiatan riset dan penelitian, yang sebagian besar anggarannya dialokasikan untuk riset dan pengembangan. Namun apakah semua hasil yang diperoleh dari kegiatan dimaksud merupakan ATB.

Secara umum, ATB didefinisikan sebagai aset non-moneter yang sanggup diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Aset non-moneter artinya aset ini bukan merupakan kas atau setara kas atau aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya niscaya atau sanggup ditentukan. Banyak aset, contohnya aset tetap, mempunyai bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk memilih keberadaan aset; alasannya itu, paten dan hak cipta, misalnya, merupakan aset pemerintah apabila pemerintah sanggup memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dan pemerintah menguasai masing-masing aset tersebut.

Sebagai salah satu unsur dari aset, ATB juga harus memenuhi kriteria aset terlebih dahulu untuk sanggup dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 84 menyatakan bahwa “aset diakui pada ketika potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang sanggup diukur dengan andal”. Pengertian mengenai potensi manfaat ekonomi masa depan sering kali mengakibatkan keraguan dari kementerian/lembaga/pemerintah tempat untuk menetapkan apakah suatu kegiatan mempunyai potensi manfaat ekonomi masa depan atau tidak.

Pengertian akan potensi manfaat ekonomi masa depan dalam definisi aset juga diuraikan pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 61 yaitu ”potensi aset tersebut untuk menawarkan sumbangan, baik pribadi maupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa ajaran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah”. Lebih jauh lagi dalam IPSAS # 1, Presentation of Financial Statements menambahkan “service potential” selain manfaat hemat dalam definisi aset.

Potensi tersebut sanggup berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan belahan dari kegiatan operasional pemerintah. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang sanggup diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, menyerupai penurunan biaya akhir penggunaan proses produksi alternatif.

Potensi manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset sanggup mengalir ke dalam pemerintah dengan beberapa cara. Misalnya, aset dapat:
  • Digunakan baik sendiri maupun bersama aset lain dalam operasional pemerintah;
  • Dipertukarkan dengan aset lain;
  • Digunakan untuk menuntaskan kewajiban pemerintah;
Dengan memperhatikan pengertian aset dan ATB diatas, perlu diperhatikan secara cermat bahwa dalam memilih suatu aset tetap harus memenuhi kriteria untuk sanggup diperlakukan sebagai ATB. Apabila hasil evaluasi atas kriteria tersebut ternyata bahwa pengeluaran tersebut tidak memenuhi pengertian ATB sebagaimana dipersyaratkan pada belahan 2.2, maka pengeluaran biaya yang terjadi untuk memperoleh atau menyebarkan aset secara internal dimaksud tidak sanggup diakui sebagai ATB dan seluruh biaya yang terjadi pribadi dibebankan sebagai biaya pada tahun terjadinya pengeluaran.

Kriteria Umum Atb
Definisi ATB mensyaratkan bahwa ATB harus memenuhi kriteria sanggup diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas, dan mempunyai potensi manfaat ekonomi masa depan. Masing-masing unsur tersebut diuraikan dibawah ini.

Dapat Diidentifikasi
Yang dimaksud dengan kriteria sanggup identifikasi adalah:

Dapat dipisahkan, artinya aset ini memungkinkan untuk dipisahkan atau dibedakan secara terang dari aset-aset yang lain pada suatu entitas. Oleh alasannya aset ini sanggup dipisahkan atau dibedakan dengan aset yang lain, maka ATB ini sanggup dijual, dipindahtangankan, diberikan lisensi, disewakan, ditukarkan, baik secara individual maupun secara bersama-sama. Namun demikian tidak berarti bahwa ATB gres diakui dan disajikan di neraca jika entitas bermaksud memindahtangankan, menyewakan, atau menawarkan lisensi kepada pihak lain. Identifikasi serta akreditasi ini harus dilakukan tanpa memperhatikan apakah entitas tersebut bermaksud melakukannya atau tidak; atau

Timbul dari kesepakatan yang mengikat, menyerupai hak kontraktual atau hak aturan lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut sanggup dipindahtangankan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.

Kriteria sanggup dipisahkan harus dipakai secara hati-hati, mengingat dalam perolehan aset pada suatu entitas adakala terjadi perolehan secara gabungan. Dalam hal ATB diperoleh bersama dengan sekelompok aset lainnya, transaksi ini bisa juga mencakup pengalihan hak aturan yang memungkinkan entitas untuk memperoleh manfaat masa depan dari hak tersebut. Dalam hal demikian entitas tetap harus mengidentifikasi adanya ATB tersebut. Beberapa ATB biasanya sanggup dipisahkan dengan aset lainnya, menyerupai paten, hak cipta, brand dagang, dan franchise.

Sebagai ilustrasi, suatu entitas membeli hardware, software, dan modul untuk kegiatan tertentu. Sepanjang software tersebut sanggup dipisahkan dari hardware terkait dan menawarkan manfaat masa depan maka software tersebut diidentifikasi sebagai ATB. Sebaliknya dalam hal software komputer ternyata tidak sanggup dipisahkan dari hardware yang tertentu, tanpa adanya software tersebut hardware tidak sanggup beroperasi, maka software tersebut tidak sanggup dipisahkan dengan hardware tersebut dan tidak sanggup diperlakukan sebagai ATB tetapi sebagai belahan tak terpisahkan dari hardware dan diakui sebagai belahan dari peralatan dan mesin.

Pengendalian
Selain persyaratan sanggup diidentifikasi sebagaimana diuraikan di muka, pengendalian merupakan syarat lainnya yang harus dipenuhi. Tanpa adanya kemampuan untuk mengendalikan aset maka sumber daya dimaksud tidak sanggup diakui sebagai aset suatu entitas.

Suatu entitas disebut ”mengendalikan aset” jika entitas mempunyai kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset tersebut dan sanggup membatasi saluran pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut. Kemampuan untuk mengendalikan aset ini pada umumnya didasarkan pada dokumen aturan yang sah dari forum yang berwenang, namun demikian dokumen aturan ini bukanlah sebagai suatu prasyarat yang wajib dipenuhi alasannya mungkin masih terdapat cara lain yang dipakai entitas untuk mengendalikan hak tersebut.

Pada suatu instansi, pemerintah bisa memperoleh manfaat ekonomi masa depan alasannya adanya pengetahuan teknis yang dimilikinya. Pengetahuan teknis ini sanggup diperoleh dari riset atau pengembangan atau mungkin dari pendidikan dan pembinaan yang dilakukan. Dalam kondisi demikian timbul pertanyaan, apakah entitas mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pengetahuan teknis yang diperoleh dari riset dan pengembangan tersebut. Kemampuan untuk mengendalikan ini harus dibuktikan dengan adanya hak cipta (copyrights), tanpa adanya hak cipta sulit bagi entitas untuk mengendalikan sumber daya tersebut.

Manfaat Ekonomi Masa Depan
Karakteristik aset secara umum ialah kemampuannya untuk sanggup menawarkan manfaat hemat dan jasa potensial (potential services). Manfaat hemat sanggup menghasilkan ajaran masuk atas kas, setara kas, barang, atau jasa ke pemerintah, sedangkan jasa yang menempel pada aset sanggup saja memberiksan manfaat kepada pemerintah dalam bentuk lainnya, contohnya dalam meningkatkan pelayanan publik sebagai salah satu tujuan utama pemerintah.

Manfaat ekonomi masa depan yang dihasilkan oleh ATB juga sanggup berupa pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya atau efisiensi, dan hasil lainnya menyerupai pendapatan dari penyewaan, sumbangan lisensi, atau manfaat lainnya yang diperoleh dari pemanfaatan ATB. Manfaat lain ini bisa berupa peningkatan kualitas layanan atau keluaran, proses pelayanan yang lebih cepat, atau penurunan jumlah tenaga yang diharapkan untuk melaksanakan suatu kiprah dan fungsi. Sebagai contoh, penerapan sistem on-line untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM Keliling) mempercepat pemrosesan yang selanjutnya meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

JENIS-JENIS ASET TIDAK BERWUJUD
ATB terus berkembang dari waktu ke waktu. Di masa kemudian ATB pada umumnya hanya dikenal di dunia komersial, menyerupai adanya goodwill yang timbul dari penggabungan unit usaha, hak paten, dan hak cipta. Namun selanjutnya ATB ini terus berkembang, termasuk yang dihasilkan oleh instansi pemerintah.

ATB yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah sanggup dibedakan menurut jenis sumber daya, cara perolehan, dan masa manfaat.

Jenis Sumber Daya
Berdasarkan jenis sumber daya, ATB pemerintah sanggup berupa:

Software computer, yang sanggup disimpan dalam aneka macam media penyimpanan menyerupai compact disk, disket, pita, dan media penyimpanan lainnya;

Software computer yang masuk dalam kategori ATB ialah software yang bukan merupakan belahan tak terpisahkan dari hardware komputer tertentu. Makara software ini sanggup dipakai di komputer lain. Oleh alasannya itu software komputer sepanjang memenuhi definisi dan kriteria akreditasi merupakan ATB.

Lisensi dan franchise
Adalah izin yang diberikan pemilik Hak Paten atau Hak Cipta yang diberikan kepada pihak lain menurut perjanjian sumbangan hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Hak Kekayaan Intelektual yang diberi proteksi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

Hak Paten, Hak Cipta.
Hak-hak ini intinya diperoleh alasannya adanya kepemilikan kekayaan intelektual atau atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya yang sanggup menghasilkan manfaat bagi entitas. Di samping itu dengan adanya hak ini sanggup mengendalikan pemanfaatan aset tersebut dan membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk memanfaatkannya. Oleh alasannya itu Hak Paten dan Hak Cipta sepanjang memenuhi definisi dan kriteria akreditasi merupakan ATB.

Hasil Kajian/Pengembangan Yang Memberikan Manfaat Jangka Panjang
Hasil kajian/pengembangan yang menawarkan manfaat jangka panjang ialah suatu kajian atau pengembangan yang menawarkan manfaat hemat dan/atau sosial dimasa yang akan tiba yang sanggup diidentifikasi sebagai aset. Apabila hasil kajian tidak sanggup diidentifikasi dan tidak menawarkan manfaat hemat dan/atau sosial maka tidak sanggup diakui sebagai ATB.

ATB dari karya seni yang mempunyai nilai sejarah/budaya 
Film, misalnya, intinya merupakan rekaman atas suatu insiden yang mempunyai manfaat ataupun nilai bagi pemerintah ataupun masyarakat. Hal ini berarti film tersebut mengandung nilai tertentu yang sanggup mempunyai manfaat di masa depan bagi pemerintah. Film/Karya Seni/Budaya biasanya merupakan heritage ATB.

ATB Dalam Pengerjaan
Suatu kegiatan perolehan ATB dalam pemerintahan, khususnya yang diperoleh secara internal, sebelum simpulan dikerjakan dan menjadi ATB, belum memenuhi salah satu kriteria akreditasi aset yaitu dipakai untuk operasional pemerintah. Namun dalam hal ini menyerupai juga aset tetap, aset ini nantinya juga diniatkan untuk dipakai dalam pelaksanaan operasional pemerintahan, sehingga sanggup diakui sebagai belahan dari ATB. 

Cara Perolehan
Berdasarkan cara perolehan, ATB sanggup berasal dari:

Pembelian
Pembelian ATB bisa dilakukan secara terpisah (individual) maupun secara gabungan. Hal ini akan besar lengan berkuasa pada identifikasi ATB serta pengukuran biaya perolehan.

Pengembangan secara internal
ATB sanggup diperoleh melalui kegiatan pengembangan yang dilakukan secara internal oleh suatu entitas. Perolehan dengan cara demikian akan besar lengan berkuasa terhadap pengambilan keputusan ihwal identifikasi kegiatan yang masuk lingkup riset serta kegiatan-kegiatan yang masuk lingkup pengembangan yang memenuhi definisi dan kriteria akreditasi ATB akan dikapitalisasi menjadi harga perolehan ATB.

Pertukaran 
ATB sanggup diperoleh melalui pertukaran dengan aset yang dimiliki oleh suatu entitas lain.

Kerjasama
Pengembangan suatu ATB yang memenuhi definisi dan kriteria akreditasi sanggup dilakukan melalui kolaborasi oleh dua entitas atau lebih. Hak dan kewajiban masing-masing entitas harus dituangkan dalam suatu perjanjian, termasuk hak kepemilikan atas ATB yang dihasilkan. Entitas yang berhak sesuai ketentuan yang akan mengakui kepemilikan ATB yang dihasilkan, sementara entitas yang lain cukup mengungkapkan hak dan kewajiban yang menjadi tangungjawabnya atas ATB tersebut.

Donasi/hibah
ATB, yang memenuhi definisi dan kriteria pengakuan, sanggup berasal dari kontribusi atau hibah, contohnya ada suatu perusahaan software yang menawarkan software aplikasinya kepada suatu instansi pemerintah untuk dipakai tanpa adanya imbalan yang harus diberikan.

Warisan Budaya/Sejarah (intangible heritage assets)
Pemerintah sanggup memegang banyak ATB yang berasal dari warisan sejarah, budaya, atau lingkungan masa lalu. Aset ini pada umumnya dipegang oleh instansi pemerintah dengan maksud tidak semata-mata untuk menghasilkan pendapatan, namun ada alasan-alasan lain kenapa aset ini dipegang oleh pemerintah, contohnya alasannya mempunyai nilai sejarah dan untuk mencegah penyalahgunaan hak atas aset ini oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Suatu entitas harus mengidentifikasi dan mengakui aset warisan ini sebagai ATB jika definisi dan kriteria akreditasi atas ATB telah terpenuhi.

Masa Manfaat
Berdasarkan masa manfaat, ATB sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu:

ATB dengan umur manfaat terbatas (finite life)
Umur manfaat ATB dalam kelompok ini sanggup dibatasi dari umur atau banyaknya unit produk yang dihasilkan, yang didasarkan pada keinginan entitas untuk memakai aset tersebut, atau faktor aturan atau faktor hemat mana yang lebih pendek.

ATB dengan umur manfaat yang tak terbatas (indefinite life)
Dari aneka macam faktor relevan yang ada atas ATB, ATB tertentu diyakini tidak mempunyai batas-batas periode untuk menawarkan manfaat kepada entitas. Oleh alasannya itu, atas ATB yang mempunyai umur manfaat yang tak terbatas, harus dilakukan reviu secara terpola untuk melihat kemampuan aset tersebut dalam menawarkan manfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel