Pengertian Dan Konsep Pengembangan Tempat Agribisnis Hortikultura
Monday, March 23, 2020
Edit
Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura
Definisi yang lebih lengkap mengenai agribisnis diberikan oleh penggagas awal istilah agribisnis yaitu Davis dan Goldberg (1957) sebagai berikut: “Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production activities on the farm; and storage, processing and distribution of commodities and items made from them“. Definisi inilah yang kini sering dipakai dalam literatur administrasi agribisnis (Sonka dan Hudson 1989).
Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih dalam Pasaribu (1999), batasan agribisnis yaitu sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait eksklusif dengan pertanian.
Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan : (1) pra-panen, (2) panen, (3) pasca-panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak sanggup dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bab akan menjadikan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bab dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan membuat pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000).
Menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis yaitu rangkaian dari banyak sekali sub sistem penyelesaian prasarana dan sarana produksi, subsistem budidaya yang menghasilkan produk primer, sub sistem industri pengolahan (agroindustri), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa pendukung. Bagi Indoensia pengembangan perjuangan pertanian cukup prospektif alasannya mempunyai kondisi yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur, keadaan sarana prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk menampilkan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis yaitu untuk meningkatkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan perjuangan kecil menengah dan koperasi serta menyebarkan kemitraan usaha. Dengan visi mewujudkan kemampuan berkompetisi merespon dinamika perubahan pasar dan pesaing, serta bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Departemen Pertanian (2005), komoditas hortikultura merupakan sangat prospektif, baik untuk mengisi kebutuhan pasar domestik maupun internasional mengingat potensi undangan pasarnya baik di dalam maupun di luar negeri besar dan nilai ekonominya yang tinggi. Dengan kemajuan perekonomian, pendidikan, peningkatan pemenuhan untuk kesehatan dan lingkungan menjadikan undangan produk hortikultura semakin meningkat. Disamping itu keragaman karakteristik lahan dan agroklimat serta sebaran wilayah yang luas memungkinkan wilayah Indonesia dipakai untuk pengembangan hortikultura tropis dan sub tropis. Fungsi utama tumbuhan hortikultura bukan hanya sebagai materi pangan tetapi juga terkait dengan kesehatan dan lingkungan. Secara fungsi ini sederhana sanggup dibagi menjadi 4 (empat) yaitu :
- Fungsi Penyediaan Pangan, terutama dalam hal penyediaan vitamin, mineral, serat, energi dan senyawa lain untuk pemenuhan gizi.
- Fungsi Ekonomi, pada umumnya komoditas hortikultura mempunyai nilai hemat yang tinggi, sumber pendapatan cash petani, perdagangan, perindustrian, dan lain-lain.
- Fungsi Kesehatan, bahwa buah dan sayur dan terutama biofarm maka sanggup dipakai untuk mencegah dan mengobati penyakit-penyakit tidak menular.
- Fungsi Sosial Budaya, sebagai unsur keindahan/kenyamanan lingkungan, upacara-upacara, pariwisata dan lain-lain.
Usaha kegiatan tumbuhan hortikultura yaitu kegiatan yang menghasilkan produk tumbuhan sayuran, tumbuhan buah-buahan, tumbuhan hias dan tumbuhan obat-obatan dengan tujuan sebagian atau seluruh balasannya dijual / ditukar atau memperoleh pendapatan / laba atas resiko perjuangan ( Badan Pusat Statistik, 2003).
Pembangunan pertanian yang ada selama ini dengan pendekatan kewilayahan dan peningkatan partisipasi masyarakat daerah setempat, khususnya untuk kegiatan tumbuhan pangan dan hortikultura. Mendesaknya kepentingan pembangunan dan perancangan ulang kegiatan ini sanggup dilihat dari beberapa segi. Pertama, kegiatan tumbuhan pangan dan hortikultura yaitu merupakan tempat peresapan tenaga kerja terbesar dalam sistem pembangunan nasional, sedemikian sampai setiap peningkatan pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura secara otomatis juga akan membantu mengatasi kasus pengangguran. Kedua, kegiatan tumbuhan pangan dan hortikultura masih merupakan penopang utama dalam sistem perekonomian nasional, khususnya dalam memproduksi masakan pokok, sehingga mengurangi ketergantungan pangan kepada dunia luar. Ketiga, harga produk tumbuhan pangan dan hortikultura mempunyai bobot yang besar dalam penentuan indeks harga konsumen, sehingga sifat dinamikanya sangat besar lengan berkuasa dalam menekan laju inflasi, yang oleh karenanya pembangunan pertanian ini akan membantu memantapkan stabilitas ekonomi nasional. Keempat, Peningkatan pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura ini bisa berperan penting dalam mendorong sektor industri dan ekspor, serta mengurangi impor produk tumbuhan pangan dan hortikultura yang pada gilirannya akan memantapkan neraca pembayaran. Kenyataan betapa pentingnya pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura tersebut diatas telah disadari sepenuhnya oleh pemerintah yang melihat bahwa pemanfaatan sumberdaya dalam pembangunan sektor pertanian dimasa mendatang mutlak memerlukan reorientasi pemikiran dalam pelaksanaannya (Bappenas, 2004).
Pembangunan pertanian, khususnya subsektor tumbuhan pangan dan hortikultura, diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya bertumpu pada kasus produksi semata-mata, tapi lebih berwawasan kepada peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan prioritas utama kepada produksi, pelestarian sumberdaya dan swasembada pangan, serta agribisnis yang berwawasan lingkungan.
Suatu wilayah sanggup dikembangkan menjadi suatu tempat agribisnis alasannya :
- Memiliki lahan yang sesuai untuk menyebarkan komoditi pertanian yang sanggup dipasarkan yang disebut komoditi unggulan.
- Memiliki pasar, baik itu pasar untuk hasil-hasil pertanian, pasar sarana pertanian maupun pasar jasa pelayanan.
- Memiliki kelembagaan petani (kelompok, koperasi, assosiasi) yang dinamis dan terbuka padsa penemuan baru, yang harus berfungsi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembanagn agribisnis.
- Memiliki Balai Penyulukan Pertanian yang berfungsi sebagai Klinik Konsultasi Agribisnsis (KKA) yaitu sebagai sumber informasi agribisnis, tempat percontohan perjuangan agribisnis dan pusat pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan perjuangan agribisnis yang lebih efisien dan menguntungkan (Deptan, 2002).
Konsep Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian yang dilaksanakan yaitu pembangunan pertanian yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan beberapa elemen-elemen ibarat peningkatan kualitas infrastruktur dan akomodasi ekonomi pedesaan, pelaksanaan reformasi agraria, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan petani serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar desa dan kota (Yudhoyono, 2006).
Terdapat 5 (lima) syarat pokok yang dibutuhkan untuk menggerakkan dan membangun pertanian yaitu (Mosher, 1987) :
- Adanya pasar untuk hasil perjuangan tani.
- Teknologi yang senatiasa berkembang
- Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal
- Adanya perangsang produksi bagi petani
- Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.
Di samping lima syarat mutlak, ada lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi jikalau ada (dapat diadakan) benar-benar akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk sarana pelancar tersebut yaitu pendidikan pembangunan, kredit produksi, kegiatan gotong royong petani, perbaikan dan ekspansi tanah pertanian serta perencanaan nasional pembangunan pertanian. Syarat-syarat tersebut di atas sanggup dikelompokkan kepada dua hal yaitu 1) Merupakan serangkaian kegiatan untuk membuat iklim yang merangsang, 2) Merupakan sarana-sarana fisik dan sosial yang merupakan alat (means) untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian.
Perangsang pembangunan pertanian diantaranya : Adanya planning pembangunan yang memberi prioritas pada pembangunan pertanian Adanya kebijakan-kebijakan khusus ibarat kebijakan harga minimum (floor price), subsidi harga pupuk, kegiatan penyuluhan yang intensif, perlombaan dengan hadiah-hadiah yang menarik pada petani teladan, pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa baik mengenai teknik gres dalam pertanian maupun mengenai keterampilan lainnya yang membantu membuat iklim yang menggiatkan perjuangan pembangunan
Faktor-faktor fisik dan sosial diantaranya : Tersedianya secara lokal kebutuhan akan sarana pertanian ibarat bibit unggul, pupuk dan obat-obatan. Adanya forum perbankan yang siap melayani dan meminjamkan kredit dengan persyaratan yang tidak berat. Pengembangan perjuangan koperasi melalui peningkatan mutu pengurus koperasi yang ada dan pendidikan kader-kader baru, membantu dan membina sistem pembukuan dan lain-lain.
Mubyarto (1989) mengemukakan bahwa tidak semua model pembangunan pertanian bisa diimplementasikan oleh negara-negara yang sedang berkembang di dalam membangun pertaniannya. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi-kondisi kas dari negara yang bersangkutan ibarat sosial-ekonomi, politik, teknologi dan kebudayaan yang tidak memungkinkan penerapan model pembangunan pertanian dari negara luar tersebut secara keseluruhan. Namun, setidaknya (seperti Indonesia) bisa berguru dari Taiwan wacana “ cara-cara mengatur organisasi pertaniannya”, dari Jepang dalam “ merangsang kerja petani ”, dari Thailand dalam “ pembangunan jalan-jalan oleh negara “ dan dari India dalam “ kegiatan-kegiatan penelitiannya “.