Sumber Agama Dan Aliran Islam
Sunday, March 22, 2020
Edit
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
1.Sistematika Sumber Ajaran Islam
Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama fatwa agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau budi pikiran insan yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Hadits Rasulullah SAW, yaitu:
”Kutinggalkan kepadamu dua perkara, dan kau sekalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya).
A. Al-Qur’an
Al-Qur’an yakni sumber fatwa Islam yang utama. Al-Qur’an yakni wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT, sesuai dengan firmannya sebagai berikut:
”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al=Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS 15:9)
”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an. Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat kontradiksi yang banyak di dalamnya.” (QS 4:82)
Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia.Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut yakni Surat Alaq, ayat 1-5. Al-Qur’an mempunyai beberapa nama lain, antara lain yakni Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil (QS> As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (Surat Al-Hijr: 1-9).
Kandungan Al-Qur’an, antara lain adalah:
- Pokok-pokok keimanan (tauhid) kepada Allah, keimanan kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir, qodli-qodor, dan sebagainya.
- Prinsip-prinsip syari’ah sebagai dasar pijakan insan dalam hidup semoga tidak salah jalan dan tetap dalam koridor yang benar bagaiman amenjalin korelasi kepada Allah (hablun minallah, ibadah) dan (hablun minannas, mu’amalah).
- Janji atau kabar besar hati kepada yang berbuat baik (basyir) dan ancaman siksa bagi yang berbuat dosa (nadzir).
- Kisah-kisa sejarah, menyerupai dongeng para nabi, para kaum masyarakat terdahulu, baik yang berbuat benar maupun yang durhaka kepada Tuhan.
- Dasar-dasar dan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan: astronomi, fisika, kimia, ilmu hukum, ilmu bumi, ekonomi, pertanian, kesehatan, teknologi, sastra, budaya, sosiologi, psikologi, dan sebagainya.
Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
- Sebaik-baik orang di antara kamu, ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
- Umatku yang paling mulia yakni Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
- Orang-orang yang mahir dengan Al-Qur’an yakni beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka baginya sanggup dua pahala (HR. Muslim).
- Sesungguhnya Al-Qur’an ini yakni hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
- Bacalah Al-Qur’an lantaran di hari Kiamat nanti akan tiba Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi).
2. Al-qur’an Sebagai Kitab Suci
Al-Qur’an merupakan sumber pertama dan utama dalam fatwa islam, yakni “Kitab suci yang memuat firman-firman (wahyu) Allah SWT yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Tujuannya: Untuk menjadi pedoman bagi ummat insan untuk mendapat kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi kelak.
Al-Qur’an terbagi dalam 30 Juz, 114 Surah, 6236 ayat, 74.499 kata, 325.345 huruf. Diturunkan di gua hira pada 17 Ramadhan tahun pertama sebelum hijrah. Surah pertama yang diturunkan yakni Surah Al-Alaq (96) : 1-5. Sedangkan ayat terakhir diturunkan di Padang Arafah pada 9 Zulhijjah tahun ke 10 Hijriyah yakni surah Al-Maidah (5) : 3.
Diturunkan dalam 2 periode: yakni periode Mekkah dan Periode Madinah. Ciri-cirinya:
AYAT MAKKIYAH
AYAT MADANIYAH
1). Umumnya pendek-pendek
1). Umumnya panjang-panjang
2). 19/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
2). 11/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
3). 86 Surah, 4.780 ayat
3). 28 Surah, 1.456 ayat
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhan Naas“
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhal Ladzina Aamanu”
5). Ttg Tauhid, Hari Kiamat, Akhlak, Kisah umat masa lalu
5). Hukum, Keadilan, dan Masyarakat.
6). Duturunkan dalam waktu 12 Tahun 13 Hari
6). Diurunkan dalam waktu 10 Tahun 2 Bulan 9 Hari
Sumber : Nashiruddin Razak, 1977 : 90
Kandungan Al-Qur’an mencakup soal-soal pokok yang berkenaan dengan:
- Aqidah
- Syari’ah
- Akhlak
- Kisah-kisah masa lalu
- Berita-berita wacana masa yang akan datang
- Benih dan Prinsip Ilmu Pengetahuan
- Sunnatullah / Hukum Allah yang berlaku di alam semesta ini.
Al Alquran berasal dari bahasa Arab “qara’a” yang berarti bacaan. Al Alquran merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai kitab suci yang terakhir, jika membacanya merupakan ibadah, diturunkan dengan perantaraan malaikat jibril, sebagai petunjuk bagi kehidupan insan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Al Alquran merupakan penyempurna bagi kitab-kitab terdahulu sehingga sanggup disimpulkan bahwa isi dari Al Alquran tidak bertentangan dengan kitab-kitab terdahulu. Sebaliknya isi dari kitab-kitab terdahulu terkandung dalam Al Quran.
Al Qur’an turun pertama kali pada tanggal 17 Ramadan/ 6 Agustus 610 M ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun. Turunnya Al Alquran kepada Nabi Muhammad merupakan mengambarkan diangkatnya dia menjadi Rasul Allah. Wahyu yang pertama turun yakni Q.S. Al Alaq ayat 1-5. Ayat ini turun di Gua Hira (Jabal Nur) ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Hari turunnya wahyu Al Qur’an pertama kali dinamakan nuzulul quran. Sedangkan ayat yang terakhir turun yakni surat Al Maidah ayat 3. Ayat ini turun pada insiden haji wada’ (haji perpisahan).
Al Alquran turun secara mutawatir (berangsur-angsur) selama 22 ahun 2 bulan 22 hari, yaitu 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Ayat yang turun di Mekah dinamakan surat Makiyah dan ayat yang turun di Madinah dinamakan surat Madaniyah. Diturunkannya Al Alquran secara berangsur-angsur dengan tujuan semoga Nabi Muhammmad dan para sahabatnya gampang menghafal ayat-ayatnya. Selain itu ayat Al Alquran turun bertahap lantaran untuk menjawab setiap duduk kasus yang muncul. Jika ada permasalahan maka barulah turun ayat untuk menjawab duduk kasus tersebut. Al Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6236 ayat. Surah yang pertama yakni Surah Al Fatihah dan yang terakhir yakni An-Naas.
2.a Keistimewaan Al Qur’an
- Ditujukan untuk seluruh umat insan dan seluruh golongan serta berlaku sepanjang zaman
- Terjaga keasliannya hingga tamat zaman
- Turun dalam bahasa arab, semua orang membacanya dan tidak sanggup menggantikannya dengan bahasa lain.
2.b Kandungan Al Qur’an:
- Keimanan/ tauhid yaitu Al Alquran berisi wacana Allah, Malaikat, Kitab Allah, Nabi dan Rasul Hari kiamat serta qada dan qadar.
- Sebagai Ibadah.
- Sebagai Ilmu pengetahuan.
- Hukum.
- Sebagai Berita.
- Sebagai Sejarah.
2.d Adab membaca Al Quran:
- Suci badan, daerah dan pakaian dari hadas dan najis
- Berwudu lebih dahulu
- Menghadap kiblat
- Membersihkan verbal terlebih dahulu
- Membaca ta’awuz (auzubillahi minasy syaitanir rajim) dan basmalah
- Membaca dengan tartil
- Tidak sambil bergurau
- Setelah selesai membaca tasdiq (sadaqallahul azim)
2.e Bagian-bagian Al-Qur'an
- Al-Qur'an mempunyai 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al Baqarah , dan terpendek terdiri dari 3 ayat, yaitu Al-'Ashr , Al-Kautsar , dan An-Nashr
- Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al -Qur'an yakni 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan lantaran perbedaan pandangan wacana kalimat Basmalah pada setiap awal surat (kecuali At-Taubah ), kemudian wacana kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-huruf menyerupai Yaa Siin , Alif Lam Miim , Ha Mim dll.
- Untuk memudahkan pembacaan dan penghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam 30 juz yang sama panjang, dan dalam 60 hizb (biasanya ditulis di serpihan pinggir Al-Qur'an).
- Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan gejala ar-rub '(seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).
Selanjutnya Al-Qur'an dibagi pula dalam 554 ruku ' , yaitu serpihan yang terdiri atas beberapa ayat. Setiap ruku 'ditandai dengan abjad 'ain di sebelah pinggirannya. Surat yang panjang berisi beberapa ruku ', sedang surat yang pendek hanya berisi satu ruku'. Nisf Al-Qur'an (merek pertengahan Al-Qur'an), terdapat pada surat Al-Kahfi ayat 19 pada lafalwalyatalattaf yang artinya: "harus ia berlaku lemah lembut ".
2.f Sejarah Turunnya Al-Qur'an
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui banyak sekali cara, antara lain:
- Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW menunjukkan wujud aslinya. Nabi SAW tiba-tiba saja mencicipi wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
- Malaikat Jibril menampakkan dirinya sebagai insan pria dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
- Wahyu turun kepada Nabi SAW menyerupai suara gemericing lonceng.
- Malaikat Jibril turun membawa wahyu dengan menampakkan wujudnya yang asli.
3. Arti dan Fungsi Hadist
3.a Latar Belakang
Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan insan dimana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan sehabis mati. Dimensi fatwa Islam menunjukkan aturan bagaimana caranya bekerjasama dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta aturan bagaimana caranya bekerjasama dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya duduk kasus korelasi dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam perkembangan selanjutnya, dalam mengemban kiprah ini, insan memerlukan suatu tuntunan dan pegangan semoga dalam mengolah alam ini mempunyai arah yang terperinci dan tidak bertentang dengan kehendak Allah SWT. Islam sebagai fatwa agama yang diturunkan oleh Allah SWT. kepada umat insan melalui Rasul-Nya yakni satu pegangan dan tuntunan bagi insan itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.
Alloh SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat insan untuk memberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan benara semoga mereka senang dunia dan akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar. Hukum Syara’ yakni khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya niscaya (qath’i tsubut) menyerupai Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan berpengaruh (zanni tsubut) menyerupai hadits yang bukan tergolong mutawatir.
Dengan latar belakang di atas maka penulis mencoba memaparkan wacana Hadits dan fungsinya serta kewajiban umat insan terhadap Hadits.
3.b Pengertian Hadits
Pengertian Hadits sanggup diartikan berdasarkan dua cara yakni berdasarkan bahasa dan berdasarkan terminoligi. Hadits berdasarkan bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
- Jadid yang berarti baru
- Qarid yang artinya dekat, dan
- Khabar yang artinya berita
Sedangkan pengertian hadits secara terminologis yakni :
- “Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
- (Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41)
Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih terperinci dari ke empat elemen tersebut sanggup penulis uraikan sebagai berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan yakni segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam banyak sekali bidang, menyerupai bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan yakni penjelasan-penjelasan mudah Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum terperinci teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya.
3. Taqrir
Taqrir yakni keadaan dia yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau sikap para sahabatnya serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW yakni merupakan komponen Hadits yang meliputi:
- Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para jago sejarah baik mengenai sifat jasmani ataupun moralnya
- Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
- Himmah (keinginan) Nabi untuk melakukan suatu hal, menyerupai impian dia untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.
3.c Al-Hadis ( Arti dan Fungsinya )
Al-Hadis yakni sumber kedua agama dan fatwa Islam. Sebagai sumber agama dan fatwa Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, semoga sanggup dipahami dan diamalkan.
Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan fatwa Islam, yakni sebagai berikut :
- Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat wacana sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
- Sebagai klarifikasi isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan insan mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
- Menambahkan atau menyebarkan sesuatu yang tidak ada atau kurang jelas ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai teladan larangan Nabi mengawini seorang wanita dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat pesan yang tersirat larangan itu terperinci bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya korelasi silaturrahim antara dua kerabat bersahabat yang tidak disukai oleh agama Islam. Hadis atau sunnah yang dihimpun sekarang dalam kitab-kitab hadis (al-Hadis), terdiri dari ucapan (qaul), perbuatan (fi’il) dan sikap membisu nabi tanda oke (taqrir atau sukut). Orang-orang yang mengumpulkan sunnah nabi (dalam kitab-kitab hadis) menyelusuri seluruh jalur riwayat ucapan, perbuatan dan sikap membisu nabi. Hasilnya di kalangan Sunni terdapat enam kumpulan hadis, yang utama ialah yang dikumpulkan oleh Bukhari dan Muslim yang mendapat legalisasi di kalangan Sunni (ahlul sunnah wal jama’aah) sebagai sumber fatwa Islam kedua (utama) sehabis kitab suci al-Quran.
Di kalangan Syi’ah juga terjadi proses serupa, tetapi disamping ucapan-ucapan nabi melalui keluarganya, ditambahkan lagi dengan Pendidikan Agama Islam – Hal 5
ucapan para Imam Syi’ah yang menjelaskan arti petunjuk nabi itu menjadi serpihan kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun Syi’i yakni sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan serpihan yang komplementer terhadap al-Quran.
ucapan para Imam Syi’ah yang menjelaskan arti petunjuk nabi itu menjadi serpihan kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun Syi’i yakni sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan serpihan yang komplementer terhadap al-Quran.
4. Ro’yu yang dilaksanakan Ijtihad
Ijtihad (Arab: اجتهاد) yakni sebuah perjuangan yang sungguh-sungguh, yang bekerjsama bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu kasus yang tidak dibahas dalam Al Alquran maupun hadis dengan syarat memakai penalaran dan pertimbangan matang.
Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para jago agama Islam.
Tujuan ijtihad yakni untuk memenuhi keperluan umat insan akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu daerah tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Oleh Al Alquran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada ketika turunnya Al Alquran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap ketika masalah gres akan terus berkembang dan diharapkan aturan-aturan turunan dalam melakukan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika terjadi duduk kasus gres bagi kalangan umat Islam di suatu daerah tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka duduk kasus tersebut dikaji apakah kasus yang dipersoalkan itu sudah ada dan terperinci ketentuannya dalam Al Alquran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka duduk kasus tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Alquran atau Al Hadits itu. Namun jika duduk kasus tersebut merupakan kasus yang tidak terperinci atau tidak ada ketentuannya dalam Al Alquran dan Al Hadist, pada ketika itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak menciptakan Ijtihad yakni mereka yang mengerti dan paham Al Alquran dan Al Hadist.
4.a Jenis-jenis ijtihad
Ijma'
Ijma' artinya komitmen yakni komitmen para ulama dalam memutuskan suatu aturan hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu kasus yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma yakni fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan jago agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Qiyâs artinya menggabungkan atau menyamakan artinya memutuskan suatu aturan suatu kasus yang gres yang belum ada pada masa sebelumnya namun mempunyai kesamaan dalam sebab, manfaat, ancaman dan banyak sekali aspek dengan kasus terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya
Beberapa definisi qiyâs (analogi)
- Menyimpulkan aturan dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
- Membuktikan aturan definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
- Tindakan menganalogikan aturan yang sudah ada klarifikasi di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan masalah gres yang mempunyai persamaan lantaran (iladh).
Istihsân:
- Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya lantaran dia merasa hal itu yakni benar.
- Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
- Mengganti argumen dengan fakta yang sanggup diterima, untuk maslahat orang banyak.
- Tindakan memutuskan suatu kasus untuk mencegah kemudharatan.
- Tindakan menganalogikan suatu kasus di masyarakat terhadap kasus yang ada sebelumnya.
Maslahah murshalah Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup insan berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
Istishab Adalah tindakan memutuskan berlakunya suatu ketetapan hingga ada alasan yang bisa mengubahnya.
Urf Adalah tindakan memilih masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.