Pengertian Perubahan Ekonomi Dunia
Monday, March 23, 2020
Edit
Perubahan Ekonomi Dunia
Pemasaran internasional dilingkupi oleh bermacam-macam lingkungan makro menyerupai lingkungan ekonomi, lingkungan politik dan hukum, lingkungan sosial dan budaya. Dari kelima lingkungan tersebut lingkungan ekonomi memberi imbas paling pribadi pada kinerja pemasaran internasional. Lingkungan ini mensugesti penentuan metode penetapan produk, harga, promosi dan distribusi perusahaan dan tentu saja stategi pemasaran.
Seorang manajer perusahaan multinasional harus mempunyai indikator ekonomi dan keuangan internasional. Perubahan ekonomi berlangsung sangat cepat, karena ekonomi dunia dikala ini tidak semata mengandalkan perdagangan konvensional (perpindahan barang dan jasa). Kemajuan teknologi informasi mendorong perpindahan modal sebagai pelopor ekonomi dunia tidak dalam bentuk perdagangan konvensional namun perpindahan modal (saham, mata uang, obligasi dst).
Dalam situasi semacam itu, perdagangan internasional tak lagi semata bermodus ekspor-impor. Perdagangan saham dan valuta abnormal menjadi bentuk perdagangan yang lebih banyak dilakukan. Saham dan valuta abnormal mempercepat terjadinya perpindahan modal. Dalam sistem ini perubahan yang terjadi di pasar saham/uang satu negara sanggup dengan cepat mensugesti pasar saham/uang di negara lain. Contohnya ketika terjadi krisis ekonomi di Amerika, maka dengan cepat wabah itu menjalar ke negara lain melalui pasar saham dan valuta abnormal yang terhubung di seluruh dunia.
Perpindahan modal mengakibatkan proses investasi pribadi jadi banyak dilakukan. Dengan alasan tertentu (upah buruh rendah, sumber materi baku, mendekati pasar dsb) perusahaan menentukan memindahkan modal mereka daripada barang jadi. Perusahaan multinasional didirikan di banyak negara, di perusahaanperusahaan semacam itu produk sanggup dihasilkan di belahan dunia manapun untuk kemudian dikirim ke negara lain dari pemilik modal di negara yang berbeda. Penemuan teknologi produksi mengakibatkan produksi tidak lagi mengandalkan tenaga kerja. Mesin-mesin menggantikan tenaga insan untuk memproduksi barang.
Saat ini nampaknya kasus utama ekonomi tidak lagi pada bagaimana memproduksi barang tetapi bagaimana memasarkan barang. Persoalan besar inilah yang mendasari perubahan bentuk-bentuk taktik pemasaran internasional. Kehadiran teknologi mengakibatkan keunggulan komparatif negara tidak sanggup dijalankan karena ketrampilan tenaga kerja digantikan oleh teknologi. Produk yang melimpah ini membutuhkan prasyarat ekonomi lain biar sanggup diserap pasar.
Sistem Ekonomi
Secara teoritik ada 3 bentuk sistem ekonomi yang berkembang di dunia yaitu kapitalisme, sosialisme, welfare state, dan ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ialah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang (negara) untuk mengatasi beberapa persoalan: (Keegan, 1999:40)
1. Barang apa yang dihasilkan
2. Bagaimana cara menghasilkan barang itu
3. Untuk siapa barang tersebut dihasilkan atau bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat
Tabel Perbandingan Sistem Ekonomi
Pendukung kapitalisme ialah negara Amerika Utara. Sedangkan paham sosialisme banyak didukung oleh (eks) Uni Sovyet dan negara-negara Eropa Timur. Welfare State dilakukan oleh negara Eropa Barat. Sedangkan pada pemimpin nasional mengagas sistem ekonomi kerakyatan meski hingga dikala ini sistem ini belum dilaksanakan.
Paham sosialisme dan kapitalisme berusaha mengembangkan pengaruhnya melalui Perang Dingin. Perubahan paling penting lain dalam ekonomi dunia masa 21 ialah berakhirnya perang dingin. Kehancuran Uni Sovyet membuat ideologi komunis dianggap lama dan terbukti tidak berhasil menuntaskan kasus ekonomi dunia. Ideologi ekonomi sosialis semakin tidak populer. Oleh karena itu, semakin banyak negara yang mengubah haluannya pada ekonomi pasar bebas menyerupai yang diterapkan oleh Amerika Ideologi pasar bebas yang makin luas diterima banyak negara di dunia mengakibatkan perubahan posisi negara. Jika pada masa lalu, negara ialah pemain film ekonomi yang dominan, maka kini fungsinya lebih banyak menjadi fasilitator.
Negara didudukan sebagai wasit dalam pertarungan pasar. Ia menyediakan infrastruktur, kepastian aturan dan keamanan dan stabilitas ekonomi. Negara semakin dituntut tidak berperan banyak sebagai produsen produk dan jasa. Dalam situasi menyerupai ini, maka ia tidak lagi sanggup mengatakan perlindungan atau melaksanakan monopoli perdagangan tertentu. Ditetapkannya zona pasar bebas menyerupai membuat para pemasar harus trampil bersaing dengan pemain dari negara lain.
Indikator Makro Ekonomi
Selain beberapa perubahan ekonomi masa 21 yang fundamental di atas, pemasar multinasional perlu memperhatikan indikator makro ekonomi sebagai materi pertimbangan membuat keputusan berskala internasional. Data makro ekonomi biasa dibaca dengan membandingkan data serupa pada periode yang kemudian sehingga bisa memprediksi kecenderungan di masa depan. Selain itu, biasanya data ini dibandingkan dengan data serupa di negara lain. Informasi ini sangat penting untuk membuat keputusan pemasaran strategik dan mengukur perubahan kinerja perusahaan. Data indikator makro ekonomi biasanya disediakan oleh Bank Sentral secara periodik. Data tersebut adalah: (www.eglobal-forex.com) Kredit Konsumen Volume aneka macam jenis kredit masyarakat. jumlah kredit konsumen bervariasi selama waktu-waktu tertentu dan meningkat secara signifikan selama liburan tertentu (Tahun Baru, Natal). Peningkatan kredit berdampak aktual pada perekonomian negara dan memicu kenaikan nilai mata uang.
Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indikator ini mengambarkan perubahan nilai jasa dan barang-barang yang dibeli konsumen. Indeks ini memperhitungkan barang-barang yang biasa dipilih oleh masyarakat. Indeks memberi imbas besar pada penghitungan biaya hidup warga negara dan juga indikator inflasi. Jika indeks meningkat maka suku bunga akan meningkat. IHK tidak termasuk kuliner dan energi. Hanya disajikan sebagai keterangan embel-embel dalam IHK.
Neraca Pembayaran
Rasio pembayaran dari negara abnormal dan pembayaran luar negeri. Jika pemasukan melebihi pengeluaran, neraca pembayaran aktif (surplus) jika sebaliknya maka pasif (defisit). Neraca pembayaran aktif berdampak aktual pada tingkat pertumbuhan mata uang nasional.
Ekspor
Nilai barang dan jasa ekspor pada kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase dibandingkan dengan data impor serupa.
Cadangan Emas dan Devisa
Cadangan emas dan devisi biasanya dikelola oleh Bank Sentral atau tubuh Keuangan. Jumlah cadangan devisa dan emas mengambarkan tingkat keamanan dan laba investasi ekonomi di sebuah negara.
Gross Domestic Product (GDP)
Biaya total seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh penduduk dan bukan penduduk di suatu negara. Ini ialah indikator perubahan biaya barang dan jasa di suatu negara dalam kurun waktu tertentu. GDP mengambarkan nilai pertumbuhan ekonomi. GDP merupakan jumlah volume konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor sesudah dikurangi impor. Pertumbuhan GDP mengambarkan keadaan ekonomi dan pertumbuhan ini jika dibandingkan dengan negara lain mengindikasikan laba investasi modal ekonomi di negara tersebut.
Impor Biaya seluruh barang dan jasa yang diimpor selama kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase dibandingkan dengan data ekspor.
Produksi Industri
Keluaran industrial negara dan perubahannya. Terdiri dari volume pertambangan dan industri manufaktur, kehutanan dan sektor publik termasuk diantaranya produksi listrik. Indikator mencerminkan tingkat ekonomi, tapi tidak menentukan arah pembangunan. Kenaikan nilai indikator ini memicu kenaikan pertumbuhan nilai tukar nasional.
Indeks Harga Produsen (IHP)
Indikator tingkat rata-rata perubahan harga materi mentah dan produk jadi, termasuk di dalamnya biaya tenaga kerja. Komposisi data lebih akurat jika tidak mengikutsertakan industri kuliner dan energi. Indeks ini tidak memperhitungkan harga barang dan jasa impor. Pertumbuhan indikator ini memicu kenaikan biaya inflasi: biaya produksi meningkat, jika harga tidak berubah maka menimbulkan ketidakseimbangan produksi.
Retail
Perubahan volume penjualan retail, yang ditentukan oleh seruan konsumen. Nilai indeks penjualan seluruh barang diperhitungkan. Perkiraan paling tak terduga ialah penjualan kendaraan, maka data yang paling terpercaya tidak memasukan hal ini. peningkatan jumlah penjualan produk retail berdampak pada pertumbuhan nilai tukar nasional dan ekonomi negara secara keseluruhan.
Neraca Perdagangan
Tingkat Pengangguran
Jumlah rata-rata pengangguran warga negara di atas 18 tahun dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja. Hanya orang-orang yang terdaftar penganggur diperhitungkan. Tingkat pengangguran rendah mengindikasikan sebagaian besar warga negara bekerja memproduksi jasa dan barang. Peningkatan tingkat pengangguran disebabkan oleh GDP yang rendah: jika jumlah pekerja rendah artinya produksi barang rendah sehingga produksi menurun.
Hambatan Ekonomi
Terdapat banyak jenis rintangan yang menghalangi arus bebas barang-barang dan jasa internasional. Pada dasarnya ada 2 jenis hambatan perdagangan yaitu hambatan tarif dan non tarif (Simamora, 2007:46-51).
1. Hambatan Tarif
Tarif ialah pajak atas pengimporan barang atau jasa ke dalam sebuah negara, dipungut oleh petugas pabean di tempat masuk barang tersebut. Pajak sanggup dikenakan berdasarkan kuantitas menyerupai Rp 10 per liter, per kilogram atau per meter, atau pada nilai barang yang diimpor, menyerupai 10 atau 20 persen ad valorem. Ada beberapa jenis tarif yaitu:
- Tarif impor (import tarif), yang dikenakan atas barang-barang yang dikirim masuk ke dalam suatu negara. Tarif impor dipungut oleh negara yang pengimpor.
- Tarif ekspor (export tarif), yang dikenakan atas barang yang dikirimkan ke luar ke sebuah negara. Tarif ekspor dipungut oleh negara eksportir.
- tarif persinggahan (transit tarif), yang dipungut oleh negara yang dilewati barang tersebut. Terdapat sejumlah dasar pengenaan tarif tersebut.
Ada beberapa dasar penetapan tarif:
- Specific duty: Tarif yang dikenakan atas dasar kuantitas bea masuk khusus dan biasanya dipakai untuk komoditas primer.
- Advalorem duty: Tarif berdasarkan suatu pesentase dari nilai item yang diimpor disebut bea masuk ad valorem Bea masuk ad valorem biasanya dikenakan terhadap produk pabrikan.
- Compound duty : Bea masuk mejemuk ialah tarif yang terdiri atas bea masuk khusus dan bea masuk ad valorem.
Tujuan pemerintah membebankan tarif:
- Untuk memperoleh pendapatan negara
- Untuk membuat barang-barang abnormal lebih mahal untuk melindungi produsen nasional.
Dewasa ini banyak negara berkembang meraup banyak pendapatan mereka dari tarif karena tarif-tarif tersebut merupakan pajak yang paling gampang dipungut. Meskipun demikian, tujuan protektif biasanya berlaku. Rasionalitasnya ialah bahwa suatu kebijakan nasional yang terlalu liberal terhadap impor sanggup menggangu lapangan kerja dalam industri negara itu sendiri.
Tarif ini mensugesti penentuan harga, produk, dan kebijakan distribusi pemasar internasional dan juga keputusan investasi asing. Seandainya perusahaan memasok sebuah pasar dengan ekspor, tarif akan menaikkan harga produknya dan mengurangi daya saing di pasar tersebut.
Untuk menghindari tarif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan produsen:
- Produk sanggup dimodifikasi untuk menurunkan harga atau, barangkali, untuk mendapat pembagian terstruktur mengenai tarif yang lebih menguntungkan. Misalnya: jam tangan berharga mahal dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan murah.
- Mengadaptasi produknya untuk memenuhi ketentuan tarif yang lebih rendah.
Misalnya: jam tangan glamor dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan sederhana.
- Mengirimkan produk dalam keadaan terurai (completly knock down) untuk perakitan dalam pasar lokal. Tarif untuk produk atau materi yang belum dirakit biasanya lebih rendah dibandingkan barang yang sudah terpasang.
Negara pengimpor memakai tarif yang berbeda untuk menggalakkan lapangan kerja lokal. Pendirian industri perakitan lokal ini merupakan suatu bentuk lunak dari fenomena yang disebut pabrik tarif (tarif factory), istilah yang dipakai pada dikala alasan utama keberadaan pabrik lokal ialah untuk menyokong hambatan tarif guna melindugi pasar yang tidak sanggup lagi dilayani oleh perusahaan dengan ekspor langsung.
Dalam beberapa situasi, perusahaan sanggup mencoba mengubah tarif untuk manfaatnya sendiri. Anggaplah bahwa suatu negara tuan rumah memakai tekanan untuk pabrik lokal yang bakal tidak kompetitif dengan sumber-sumber yang ada. Perusahaan sanggup menyepakati syarat bahwa perusahaan yang didirikan diproteksi oleh tarif-tarif yang dibebankan kepada pemasok luar yang lebih efisien.
Perusahaan akan mencari perlindungan ini sebagai suatu “infant industry” melawan perusahaan-perusahaan cerdik balig cukup akal di luar negeri. Oleh alasannya ialah itu, bila perusahaan menjadi sebuah perusahaan lokal dengan mendirikan anak perusahaan di negeri tuan rumah, perusahaan tersebut mungkin sanggup mengambil manfaat perlindungan tarif.
2. Hambatan Non Tarif
Hambatan nontarif (nontarif barriers, NTBs) jauh lebih halus daripada tarif. Dibandingkan dengan tarif atau bahkan subsidi, yang kelihatan dan paling tidak memaksa produk untuk bersaing bagi penerimaan pasar pada aneka macam dimensi selain harga, hambatan nontarif lebih sukar dideteksi, dibuktikan dan dihitung. Dampak ekonomi dari hambatan nontarif untuk perdagangan secara garang serupa dengan tarif.
Rintangan ini merupakan distorsi inefisien yang menggerogoti potensi laba dari perdagangan.
a. Kuota
Batasan kuantitas yang sering disebut kuota (quota), membatasi jumlah unit untuk diimpor atau pangsa pasar yang diperkenankan. Kuota (quotas) merupakan hambatan nontarif yang paling penting. Kuota impor sanggup menjadi restiksi yang lebih serius dibanding tarif karena perusahaan mempunyai lebih sedikit keluwesan dalam meresponnya. Berbagai modifikasi produk atau harga tidak sanggup mengurangi dampak kuota menyerupai halnya pada tarif.
Tujuan pemerintah melaksanakan kuota:
- Konservasi valuta abnormal yang langka
- Proteksi produksi lokal
- Menghindari ketergantungan pada produk asing, terutama untuk produk esensial menyerupai makanan
Ada tiga cara mengatasi kuota:
- Memastikan perusahaan merupakan potongan dari kuota yang ditetapkan pemerintah
- Ekspor produk yang lebih mahal dengan marjin yang lebih tinggi, dengan demikian menanguk laba yang tinggi.
- membangun pabrik perakitan di negara tujuan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi hambatan kuota
Secara historis, GATT telah melarang kuota impor, kecuali atas produk pertanian sebagai langkah darurat, atau pada dikala sebuah negara mempunyai kasus neraca pembayaran jangka pendek. Banyak negara tetap berusaha memutuskan kuota khususnya terhadap produk tekstil, sepatu, dan kendaraan beroda empat dengan cara menegosiasikan perjanjian pembatasan ekspor sukarela yang bermanfaat untuk mencegah tindakan pembalasan dari negara importir. Pada dasarnya, dunia perjuangan akan lebih terlindungi oleh kuota daripada tarif.
Dengan pemberlakuan kuota, jika seruan domestik masa mendatang diketahui maka dunia perjuangan sanggup menentukan tingkat produksi masa berikutnya. Dengan penetapan tarif, produsen domestik harus menaksir elastisitas kurva seruan untuk produk impor dan perubahan harga dunia pada masa yang akan datang, yang tentunya hal ini merupakan tantangan yang lebih berat.
Jenis kuota spesifik yang melarang segala jenis perdagangan disebut dengan embargo. Tak ubahnya dengan kuota, embargo sanggup dikenakan pada ekspor maupun impor, pada semua kategori produk terlepas dari tempat tujuan, pada produk-produk khusus ke negara-negara tertentu, atau semua efeknya sanggup berbentuk ekonomi.
Meskipun embargo pada umumnya dibebankan untuk tujuan politis, efeknya sanggup berbentuk ekonomi. Sebagai contoh, Amerika Serikat menimbakan embargo kepada Nikaragua antara 1984 dan 1990 karena permusuhan politis terhadap partai Sandinista yang berkuasa. Pengaruhnya terhadap Nikaragua ialah ekonomi: negara tersebut mengalami kesukaran untuk memperoleh pasokan, khususnya sparepart pengganti untuk mesin-mesin buatan Amerika dan negara itu tidak bisa menjual hasil pisangnya, yang sebelumnya sebagian besar diekspor ke Amerika.
Kuota vs Tarif
Beberapa negara lebih suka memutuskan kuota daripada tarif dengan beberapa alasan:
1. Neraca Pembayaran
Kuota membantu pemerintah yang mencoba untuk membenahi neraca pembayarannya: pemerintah memastikan bahwa kuantitas impor dibatasi dengan ketat. Apabila meningkatnya daya saing abnormal menekankan harga impor dunia, tindakan itu bakal mempercepat pengurangan dalam jumlah impor.
Tarif memungkinkan aneka macam potongan harga abnormal untuk meningkatkan kuantitas dan nilai impor jika seruan untuk impor tersebut elastis, yang dengan demikian memperpelik perencanaan neraca pembayaran.
2. Adminitrasi dan Kekuasaan
Kuota dipilih juga karena mengatakan kepada pemerintah fleksibilitas manajemen dan kekuasaan yang lebih besar. pemerintah lebih bebas dalam membebankan kuota atas impor. Pemerintah mempunyai keluwesan dan kekuasaan yng lebih besar dalam bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan domestik. Pemerintah pada umumny mempunyai otoritas untuk menentukan siapa yang memperoleh izin impor dibawah sistem kuota.
Tarif sudah disepakai dalam perjanjian-perjanjian perdagangan internasional sehingga membatasi kekuasaan pemerintah untuk menaikkan tingkat tarif.
Efek Ekonomi Kuota
Karena kuota membatasi volume impor, kuota impor menaikkan harga adomestik dari komoditas imporan menyerupai yang diakibatkan oleh tarif. Sesungguhnya kelebihan harga domestik di atas harga abnormal sanggup dianggap sebagai kesetaraan tarif implisit (implicit tarif equivalent) dari hambatan nontarif. Tarif yang ekuivalen tersebut sanggup dikalkulasi dalam bentuj presentase dengan mengurangkan harga abnormal dari harga domestik dan membagi hasilnya dengan harga asing.
Akibat kenaikan harga yang disebabkan oleh kuota, komsumsi produk impor jadi menurun dan konsumen beralih ke barang-barang substitusi domestik kurang digemari. Produksi lokal barang-barang substitusi kemudian merebak di bawah perlindungan yang disetujui oleh produsennya, dengan sumber daya yang ditarik dari industri lainnya (dianggap lebih efisien). Berbeda dengan tarif, dalam kuota tidak ada pendapatan yang mengalir ke pemerintah. Dalam hal ini, pendapatan bertambah bagi para pemegang lisensi impor, yang bisa membebankan harga yang lebih mahal untuk setiap unit dari suplai yang dibatasi.
b. Penetapan Harga Internasional
Dalam beberapa kejadian, induk perusahaan internasional akan memutuskan harga atau kuantitas yang dijual dalam upaya mengendalikan harga. Hal ini disebut kartel (cartel). Contoh yang mengesankan ialah OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) dengan mengatur suplai minyak yang dipasoknya, kartel berusaha untuk mengendalikan harga dan keuntungan.
c. Regulasi Birokratik
Hambatan nontarif (nontarif barriers) ialah peraturan, regulasi dan birokrasi birokratik yang menunda atau menghambat pembelian barang-barang asing.
Contohnya mencakup (1) pemrosesan yang lambat surat izin impor; (2) pembakuan standar kualitas yamg menyingkirkan produsen asing; dan (3) kebijakan pembelian lokal. Hambatan-hambatan ini membatasi impor dan melindungi penjualan domestik.
d. Batasan Finansial
Terdapat sejumlah batasan financial yang berbeda, salah satu yang paling lazim ialah pengawasan devisa (exchange control), yang membatasi arus mata uang, sebagai contoh; banyak negara Amerika Latin yang memperkenankan eksportir untuk menukar dollar untuk pemeblian impor. Contoh lainnya ialah penggunaan kurs pertukaran tetap yang sangat menguntungkan negara tersebut.
e. Pengawasan Investasi Asing
Pengawasan investasi abnormal (foreign investment controls) ialah batasan-batasan atas investasi abnormal pribadi atau transfer atau remintasi dana. Pengawasan ini sanggup mengambil sejumlah bentuk, termasuk (1) mewajibkan pemodal abnormal untuk mengambil posisi kepemilikan minoritas; (2) membatasi remintasnsi keuntungan; (3) mencegah pembayaran royalti kepada induk perusahaan.
f. Restriksi Pembelian Nasional
Regulasi “pembelian nasional” mensyaratkan pemerintah nasional untuk mengatakan preferensi kepada produsen domestik, kadangkala dengan menyingkirkan sepenuhnya perusahaan-perusahaan asing. Preferensi pemerintah adakalanya dalam bentuk restriksi muatan (yakni, suatu presentase produk yang dibeli harus berasal dari sumber lokal) dan bisa pula melalui mekanisme harga (sebagai misal, badan-badan pemerintah mungkin bersedia membeli produk abnormal hanya jika harganya berada pada marjin yang ditetapkan di bawah peasing domestik). Di Eropa, sebgai contoh, banyak industri telepon, telegraf, pembangkit listrik dan transmisi, maskapai penerbangan, dan kereta api dikuasai oleh pemerintah, dan hanya membeli produk perusahaan nasional saja. Dengan demikian, pratik ini menutup pasar besar bagi ekspor dari negara asing.
g. Penilaian Bea Masuk
Aparat pabean biasanya mempunyai keleluasaan yang sangat luas dalam menentukan nilai barang yang diimpor dengan menambahkan cukai ad valorem. Kebebasan ini diizinkan untuk mencegah kalangan eksportir dan importir memberitahukan secara serampangan memberi harga rendah pada faktur produk untuk menghindari pembayaran cukai atau tarif yang tinggi. Dalam pratiknya, keleluasaan ini sekali waktu dipakai sebagai alat untuk mencegah impor produk abnormal dengan menilainya sangat tinggi.
h. Hambatan Teknis
Standar-standar produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamtan, kualitas, ukuran, dan aneka macam pengukuran sanggup membuat hambatan perdagangan dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar. Prosedur pengujian dan sertifikasi, sepertti pengujian hanya di negara importir dari inspeksi di lokasi pabrik, ialah mahal, menyita waktu, dan sulit diterapkan. Pemerintah-pemerintah nasional mempunyai hak dan kewajiban untuk melindungi warganya dengan membakukan standar untuk mencegah penjualan produk berbahaya. Tetapi standar menyerupai itu sanggup juga dipakai untuk merintangi perdagangan.
i. Subsisi
Meskipun negara sesekali melaksanakan pembayaran pribadi kepada produsen untuk mengkompensasi mereka atas kerugian yang mereka derita karena penjualan ke luar negeri, pemerintah sering mengatakan aneka macam jenis pemberian lain untuk membuat produk dari produsen tersebut lebih murah atau menguntungkan untuk dijual ke negara lain. Subsidi ialah pembayaran pemerintah kepada produsen domestik.
Subsidi sanggup mengambil bentuk, mencakup pemberian kredit, pinjaman berbunga rendah, dispensasi pajak, dan partisipasi kekayaan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan domestik. Dengan menekan biaya, subsidi membantu produsen domestik dalam dua cara: subsidi membantu mereka untuk bersaing melawan produk impor berharga murah dan subsisi membantu mereka dalam merebut pasar ekspor. Sebagai contoh, sebagaian besar negara memperlihatkan kepada eksportir-eksportir potensial mereka suatu kesatuan layanan- misalnya, menyediakan informasi, mensponsori pameran dagang, dan mengandakan kontak dagang. Dari sudut pandang ekonomi, subsidi jasa sering lebih sanggup dibenarkan daripada tarif karena subsidi tersebut biasanya dirancang untuk mengatasi, daripada menciptakan, ketidaksempurnaan pasar.
Disamping itu, negara-negara lain pada umumnya tidak mengeluhkan barbagai ketentuan jasa menyerupai itu.
j. Pengawasan Devisa
Instrumen paling lengkap untuk regulasi abnormal ialah pengawasan devisa (exchange control, suatu monopoli pemerintah terhadap semua dealings valuta asing. Perusahaan nasional yang memperoleh valuta abnormal dari ekspornya harus menjual valuta abnormal tersebut ke biro pengawas, biasanya bank sentral. Perusahaan yang ingin membeli barang dari luar negeri harus membeli valuta abnormal dari tubuh pengontrol. Dengan pengawasan devisa berarti valuta abnormal menjadi langka dan pemerintah mengeluarkannya berdasarkan prioritas sendiri. Pangawasan devisa dipratikkan khususnya oleh negara-negara komunis dan negara-negara berkembang yang tidak mempunyai kekayaan alam berupa minyak bumi.
Perusahaan-perusahaan di negara tersebut harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah biar sanggup memperoleh valuta untuk barang-barang yang akan diimpornya. Kemungkinan lain, mereka sanggup berusaha mengembangkan pemasokpemasok lokal, memikul resiko biaya yang lebih tinggi dan kendali mutu yang seadanya. Perusahaan-perusahaan yang mau mengekspor ke negara tersebut juga harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah. Jika tidak, mereka akan kehilangan pasar mereka bila importir-importir dari negara itu tidak sanggup memperoleh valuta abnormal untuk membayar mereka. Pada dasarnya, negara yang memberlakukan pengawasan devisa menyenagi impor barang-barang maodal dan barang-barang kebutuhan pokok konsumen, bukan barang-barang mewah. Definisi “barang-barang mewah” bervariasi dari satu negara ke negara lainnya, tetapi barangbarang ini biasanya mencakup kendaraan, aneka macam peralatan, dan kosmetik. Seandainya eksportir kehilangan pasarnya karena adanya pengawasan devisa, satu-satunya pilihan ialah memproduksi barang tersebut di negara itu bila pasar cukup besar untuk membuahkan keuntungan.
Implikasi lainnya terhadap perusahaan pada dikala valuta abnormal dibatasi ialah bahwa pemerintah mustahil mengatakan prioritas terhadap repatriasi laba sebuah perusahaan sebagai cara memakai valuta abnormal yang langka.
Dalam situasi ini, perusahaan sanggup menjajaki penggunaan harga transfer untuk meraup pendapatan dari luar negara tuan rumah atau dalam rangka menghindari akumulasi pendapatan di sana. Perusahaan menanggulanginya dengan membebankan transfer yang tinggi terhadap suplai yang dijual kepada anak perusahaan dan harga transfer yang rendah pada barang-barang yang dijual anak perusahaan tersebut kepada afiliasi perusahaannya di pasar lain.
Kerjasama Ekonomi
Berbagai negara menjalin kerjasama ekonomi melalui organisasi perdagangan dalam skala regional dan internasional. Berikut ini akan dijelaskan beberapa organisasi yang diikuti Indonesia. Kerjasama tersebut secara umum bertujuan menciptakan liberalisasi perdagangan dengan cara meniadakan hambatan perdagangan tarif dan non tarif sesuai dengan prinsip General Agreement of Trade and Tariff (GATT).
1. ASEAN (www.aseansec.org)
Didirikan 8 August 1967, 10 negara membentuk Association of Southeast Asian Nations: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Wilayah ini ialah pasar yang menarik dan terdiri dari lebih 550 juta orang. Pada awalnya kerjasama ASEAN ialah komitmen politik negara-negara Asia Tenggara untuk hidup berdampingan dan menjaga stabilitas regional. Meski hidup di daerah yang sama, masing-masing negara mempunyai bahasa nasional yang berbeda dan suku bangsa yang beragam. Saat ini kerjasama ekonomi diarahkan untuk memajukan daerahnya menjadi pusat produksi dan ekspor utama.
Dalam konferensi ASEAN di Singapura, 28 January 1992, ada beberapa poin penting Kesepakatan untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN berdasarkan pada GATT & peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk stabilitas dan kesejahteraan ekonomi. Beberapa kesepakatan itu adalah:
Penetapan AFTA (2000-2003)
Kerjasama Industri, Mineral & Energi
Kerjasama Keuangan dan Perbankan
Kerjasama pangan, pertanian dan kehutanan
Kerjasama transportasi dan komunikasi
Dalam konferensi Desember 1998 di Vietnam, ditetapkan Hanoi Plan of Action (HPA). Kesepakatan untuk ASEAN Vision 2002
ASEAN Free Trade Area (AFTA) and ASEAN Investment Area (AI)
AFTA: 6 anggota ASEAN oke menurunkan tarif 0-5% pada tahun 2000
Investasi: dispensasi pajak, kepemilikan penuh di luar negeri, bebas cukai, kanal pasar domestik, sewa tanah hingga 30 tahun,
ASEAN Industrial Cooperation Scheme.
Beberapa kesepakatan lain yang sudah ditandatangani oleh negara ASEAN di beberapa sektor yang bekerjasama dengan liberalisasi ekonomi adalah:
Pabean: ASEAN menerapkan WTO Valuation Agreement 2000 & penerapan nomenclature tarif 8-digit Harmonized System pada 2002.
Kerjasama Keuangan: kerjasama makro ekonomi dan reformasi keuangan
Mutual Recognition Arrangements: standarisasi produk terutama peralatan telekomunikasi, produk farmasi dan kosmetik
Fasilitas Perdagangan Barang: minimum investigasi pabean, spesifikasi kendaraan dan peraturan untuk sopir.
Kerjasama pengembangan industri kecil dan menengah: ASEAN Investment Fund.
Mengurangi hambatan sektor jasa – penerbangan, jasa bisnis, konstruksi, keungan, maritim, komunikasi, pariwisata
Transportasi Terpadu: ASEAN Power Grid Jaringan Telekomunikasi
Intensifikasi kerjasama dengan kelompok regional lain: East Asia-Latin
America Forum (EALAF), Asia-Europe Meeting (ASEM), and Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).
2. Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) (www.apec.org)
Dibentuk 1989 di Canbera – Australia. Negara pendirinya ialah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan keterbukaan dan praktek kerjasama ekonomi : 2010/2020 (liberalisasi, fasilitasi perdagangan, kerjasama ekonomi dan teknik). Dalam mencapai tujuannya APEC mempunyai beberapa prinsip dasar:
Menyeluruh
Konsisten WTO
Kesebandingan
Tidak memihak
Transparan
Tidak meningkatkan proteksi
Mulai bersama, proses teru menerus dan waktu pelaksanaan berbeda
Fleksibel
Kerjasama
Beberapa kesepakatan penting yang telah dicapai APEC adalah:
Tarif : penurunan tarif secara progresif dan menjaga transparasi sistem tarif ekonomi APEC.
Kebijaksanaan non-tarif : mengurangi hambatan kebijaksanaan non-tarif secara progresif dengan menjaga transparasi sistem non-tarif.
Perdagangan jasa : yaitu melaksanakan pengurangan atas pembatasan akes pasar bagi perdaganan jasa secara progresif.
Investasi : yaitu mencapai penanaman modal bebas dan terbuka dengan cara liberalisasi penanaman modal dan kemudahan berinvestasi dengan pemberian dan kerjasama teknik.
Standard dan kesesuaian
Prosedur kepabeanan : yaitu melaksanakan penyederhanaan dan hormonisasi mekanisme kepabeanan.
Melindungi secara efektif HKI melalui perundang-undangan, pengadministrasian dan pelaksanaan.
Kebijaksanaan Persaingan
Deregulasi perdaganan dan investasi Ketentuan Asal Barang
Mediasi Perselisihan
Mobilitas Pelaku Bisnis :
Pelaksanaan Putaran Uruguay :
Pengumpulan dan Analisis Informasi
3. World Trade Organization (www.wto.org)
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ialah satu-satunya organisasi internasional global berurusan dengan aturan perdagangan antara bangsa-bangsa.
Pada pada dasarnya ialah perjanjian WTO, dinegosiasikan dan ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara perdagangan dunia dan disahkan di dewan legislatif mereka.
Tujuannya ialah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir melaksanakan bisnis mereka.
Organisasi Perdagangan Dunia terbentuk pada tahun 1995. WTO ialah penerus dengan Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT) yang dibuat sesudah Perang Dunia Kedua. Selama 50 tahun terakhir telah melihat pertumbuhan luar biasa dalam perdagangan dunia. Merchandise ekspor tumbuh rata-rata 6% per tahun. Total perdagangan pada tahun 2000 ialah 22 kali tingkat tahun 1950.
Tujuan utama WTO ialah untuk membantu perdagangan mengalir lancar, bebas, adil dan transparan. Hal ini dilakukan dengan:
Administrasi perjanjian perdagangan
Bertindak sebagai lembaga untuk perundingan perdagangan
Penengah sengketa perdagangan
Meninjau kebijakan perdagangan nasional
Membantu negara berkembang melaksanakan tindakan perdagangan, termasuk pendampingan teknis dan jadwal pelatihan
Bekerjasama dengan organisasi internasional lain
WTO mempunyai 153 negara anggota yang menguasai 97% dari perdagangan dunia.
Keputusan dibuat oleh seluruh anggota. Hal ini biasanya dengan konsensus.
Mayoritas bunyi juga sanggup tetapi belum pernah dipakai dalam WTO, dan sangat jarang terjadi. Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT).
Perjanjian WTO telah diratifikasi di dewan legislatif semua negara anggota. Pengambilan keputusan di WTO dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri dilakukan sedikitnya sekali setiap dua tahun.
Sistem ini dikembangkan melalui serangkaian perundingan perdagangan, atau putaran, yang diselenggarakan di bawah GATT. Tahap pertama yang ditangani terutama dengan pengurangan tarif tapi perundingan kemudian dimasukkan lain bidangbidang menyerupai langkah-langkah anti-dumping dan non-tarif. Putaran terakhir (tahun 1986-1994) Putaran Uruguay Round menghasilkan pendirian WTO.
Beberapa lanjutan sesudah tamat Putaran Uruguay. Pada bulan Februari 1997 dicapai kesepakatan mengenai layanan telekomunikasi, pemerintah menyetujui langkah-langkah liberalisasi yang luas yang melampaui merekadisepakati dalam Putaran Uruguay.
Pada tahun 2000, sektor pertanian dan jasa menjadi topik perundingan baru.
Sektor ini kini telah dimasukkan ke dalam jadwal kerja yang lebih luas, Doha Development Agenda (DDA), diluncurkan dalam empat Konferensi Menteri WTO di Doha, Qatar, pada November 2001. Agenda menambahkan perundingan dan pekerjaan lain pada tarif non-pertanian, perdagangan dan lingkungan, peraturan WTO menyerupai anti-dumping dan subsidi, investasi, persaingan, kebijakan, fasilitasi perdagangan, transparansi dalam pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, dan aneka macam kasus yang diangkat oleh negara-negara berkembang sebagai kesulitan yang mereka hadapi dalam melaksanakan perjanjian WTO ini.