Upaya Mewujudkan Pengelolaan Sampah (Pkm)

KERETA ANTI PANIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH (PKM)
RINGKASAN
Sampah merupakan istilah yang sudah tidak absurd di indera pendengaran kita. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan. Kebijakan dari pemerintah saja tidak cukup, yang lebih penting yakni kesadaran dan agresi konkret terutama dari masyarakat demi suksesnya upaya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Masyarakat harus bisa berdikari dan produktif. Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan keuntungannya juga akan kembali kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diadakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Melalui kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM), diharapkan masyarakat akan tergerak dan menyadari akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam pengelolaan sampah, utamanya dalam skala rumah tangga. Salah satu kegiatan yang sanggup dilakukan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) yakni dengan mengolah sampah organik lunak rumah tangga menjadi kompos.

Berdasarkan observasi yang kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah organik khususnya sampah rumah tangga masih sangat rendah. Oleh alasannya itu, kami berencana mengadakan pembinaan yang kami beri nama KERETA ANTI PANIK (Keranjang Takakura Atasi Timbunan Sampah Organik), yaitu pembuatan kompos skala rumah tangga dengan Keranjang Takakura, demi terwujudnya masyarakat yang berdikari dan produktif melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Pembuatan kompos Keranjang Takakura ini mudah dan sederhana, alasannya tidak memerlukan lahan, sehingga sangat cocok untuk skala kecil rumah tangga.

Pelaksanaan pembinaan ini dimulai dari survei lapangan dan koordinasi dengan pihak sekolah, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pretest. Pretest bertujuan untuk mengetahui seperapa jauh kemampuan bahasa Inggris kepala Desa Tanjungsekar, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kegiatan dan pelaksanaan program. Dalam proses pelaksanaan, dimulai dari tahap: 1) Pengumpulan sampah, 2) Pemilahan sampah, 3) Persiapan pelaksanaan, berupa persiapan alat dan materi pendukung, 3) Pembuatan kompos keranjang Takakura, dan 4) Uji coba. Terakhir yakni penilaian kegiatan yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos Keranjang Takakura di desa Tanjungsekar.

Tujuan dari pembinaan ini yakni meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sampah organik yang awalnya dibuang begitu saja, menjadi dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan bisa menjadi kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Tak hanya itu, kegiatan ini juga sanggup menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan serta membangun budaya higienis dan sehat bagi masyarakat.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampah, sebuah kata yang sudah tidak absurd lagi di indera pendengaran kita. Sampah yakni sisa suatu perjuangan atau kegiatan (manusia) yang berwujud padat (baik berupa zat organik maupun anorganik yang bersifat sanggup terurai maupun tidak terurai) dan dianggap sudah tidak berkhasiat lagi (sehingga dibuang ke lingkungan). Secara umum, sampah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari alam dan sanggup mengalami pembusukan secara alami, misalnya: daun, kulit buah, ranting, dan sisa makanan. Sedangkan sampah anorganik yakni sampah yang tidak sanggup mengalami pembusukan secara alami (Wikipedia: 2013). Kedua-duanya, baik sampah organik maupun sampah anorganik sanggup menjadikan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan. Meskipun begitu, banyak masyarakat kita masih gemar menyampah dan mendewakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Tak ada upaya konkret baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk benar-benar mewujudkan suara pasal 12 tersebut. Padahal, untuk mewujudkan adanya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, memerlukan kerjasama dari banyak sekali pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Perlu adanya kesadaran dari banyak sekali lapisan masyarakat terkait pengelolaan sampah tersebut. Dalam hal ini, diharapkan adanya sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) secara mandiri, produktif, dan ramah lingkungan. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) atau yang lebih dikenal dengan istilah Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) merupakan penanganan sampah yang direncanakan, dilaksanakan, dikembangkan dan dijaga kelangsungannya oleh suatu kelompok masyarakat/ komunitas (RT/ RW/ Kampung/ Dusun) (Iswanto, 2005). PSBM menempatkan masyarakat sebagai subjek (pelaku utama) dan penangung jawab dalam pengelolaan sampah di komunitasnya. Secara garis besar kegiatan PSBM meliputi: 1) minimiasasi timbulan sampah (reduce); 2) pemilahan sampah sesuai jenis di sumbernya; 3) pemanfaatan (reuse), pengolahan (recycle), dan/ atau penjualan sampah; dan 4) pemrosesan tamat sampah residu di TPAS secara ramah lingkungan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013, Kabupaten Pati dengan luas wilayah 1.491,20 km2 mempunyai kepadatan penduduk 817/ km2. Dalam Perda Kabupaten Pati No 7 pasal 7 Tahun 2010, disebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berkewajiban: mengurangi timbunan sampah, memilah sampah sesuai jenisnya mulai dari sumber timbunan sampah, dan menangani sampah sesuai dengan cara yang berwawasan lingkungan. Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, ditambah dengan adanya peraturan tempat tersebut, tentunya semakin memperkuat alasan perlunya diselenggarakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan keuntungannya juga akan kembali kepada masyarakat. Sampah yang dihasilkan dalam rumah tangga ada lima macam, yaitu sampah gampang terurai (organik), sampah anorganik laris jual, sampah anorganik yang sanggup dimanfaatkan/ diolah oleh komunitas, sampah B3 (bahan berbahaya beracum) rumah tangga, dan sampah lain (residu).

Seperti yang telah kita ketahui, sampah organik lunak (mudah terurai) biasanya diolah menjadi kompos. Pengolahan menjadi kompos ini bisa dibentuk memakai lubang tanah, ataupun biopori. Untuk skala rumah tangga, pengolahan semacam ini kurang efektif alasannya memerlukan tenaga dan lahan yang cukup luas. Untuk itu, diharapkan komposter skala rumah tangga yang sederhana, mudah, dan tidak memerlukan banyak tenaga dalam pembuatannya. Salah satu komposter yang mudah dan sederhana yaitu keranjang takakura. Keranjang Takakura merupakan hasil temuan dari spesialis berjulukan Mr. Koji Takakura dari Jepang. Sampah yang bisa diolah memakai komposter keranjang takakura yaitu sampah sisa sayuran, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur, serta sampah buah yang lunak. Sampah jenis ini merupakan sampah yang setiap hari sanggup ditemukan dalam rumah tangga.

Berdasarkan observasi yang telah kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa belum ada samasekali masyarakat yang melaksanakan pengelolaan sampah organik rumah tangga. Sampah ornganik yang yang dihasilkan dari rumah tangga hanya dibuang begitu saja. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasa mereka buang ternyata masih bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Pengolahannya pun mudah dan sederhana, alasannya tidak memerlukan lahan, tidak membutuhkan banyak tenaga dalam pembuatannya, serta sangat murah, bahkan jika dikembangkan bisa menjadi sebuah kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh alasannya itu, kami Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Semarang berniat melaksanakan pembinaan pembuatan pupuk kompos seserhana memakai keranjang Takakura, sebagai upaya untuk mewujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang dihadapi yakni kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pemanfaatan sampah organik, khususnya sampah organik lunak rumah tangga. Kami membatasi rumusan problem sebagai berikut.
  • Bagaimanakah cara mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik?
  • Bagaimanakah cara pembuatan pupuk kompos memakai keranjang Takakura?
  • Bagaimana cara meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik?
1.3 TujuanKegiatan
Tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah:
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik.
  • Mengenalkan dan mempraktikkan mengenai cara-cara pembuatan pupuk kompos dengan keranjang Takakura.
  • Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik.
1.4 Luaran yang Diharapkan
Target luaran yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu:
  • Masyarakat Tanjungsekar sanggup memanfaatkan sampah organik melalui pembuatan pupuk kompos dengan memakai keranjang Takakura.
  • Kompos keranjang takakura nantinya sanggup dijadikan sebagai kegiatan yang bernilai ekonomi.
  • Meningkatkan lapangan perjuangan dan pendapatan bagi masyarakat.
  • Terciptanya budaya higienis dan sehat bagi masyarakat.
1.5 Manfaat Kegiatan
a. Bagi masyarakat
  1. Memperoleh wawasan dan pengetahuan gres perihal pemanfaatan sampah organik menjadi kompos memakai keranjang Takakura. 
  2. Dapat menciptakan sendiri pupuk kompos dengan cara yang praktis, sederhana, serta terjangkau.
  3. Dapat dijadikan salah satu kegiatan yang bernilai ekonomi.
b. Bagi lingkungan sekitar
  1. Lingkungan sekitar menjadi higienis dan sedap dipandang.
  2. Terwujudnya budaya higienis dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
  3. Bagi pemerintah
a) Mendukung terwujudnya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sesuai pasal 12 UU No. 18 tahun 2008

BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
2.1 Letak Geografis
Desa Tanjungsekar terletak di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Desa Tanjungsekar lebih kurang terletak 32 km dari sentra Kabupaten Pati. Secara administrasi, Desa Tanjugsekar berbatasan dengan:
  1. Sebelah Utara : Desa Plosorejo 
  2. Sebelah Selatan : Desa Kepohkencono 
  3. Sebelah Barat : Desa Triguno 
  4. Sebelah Timur : Desa Soko Puluhan
Desa Tanjungsekar mempunyai luas tanah darat 25,5 ha dan tanah sawah 300 ha. Jarak dari sentra pemerintahan desa ke sentra pemerintahan kecamatan yakni 3 km. Jarak sentra pemerintahan kecamatan ke sentra pemerintahan kabupaten yakni 32 km, sedang jarak dengan sentra pemerintahan provinsi yakni 600 km.Keadaan topografi di Desa Tanjungsekar yakni dataran tinggi. Mata pencaharian lebih banyak didominasi masyarakatnya yakni sebagai petani.

2.2 Demografi
Penduduk kecamatan Wedarijaksa berjumlah 57.666 jiwa (2006) dengan komposisi 28.630 jiwa pria dan sisanya 29.036 jiwa perempuan.

Sedangkan masyarakat target dalam Program Kreativitas Mahasiswa ini yakni warga masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Penduduk Desa Tanjungsekar sebagian besar bermatapencaharian sebagai Petani Tadah Hujan. Sebagai petani tadah hujan penghasilannya tidak menentu, terlebih jika gagal panen. Jika tidak merantau, maka tidak ada penghasilan lain. Hampir tidak ada petani tadah hujan yang sukses di desa ini. Keberadaan kondisi ekonomi petani tadah hujan di desa ini sudah tersingkirkan dengan pendapatan para perantau yang ada di luar negeri. Kesenjangan sosial ekonomi semakin usang semakin nampak.

Tak ada lapangan kerja, kecuali ladang persawahan. Usaha kecil menengah pun masih belum nampak di desa ini. Sementara itu, warga masyarakat Tanjungsekar yang notabenenya yakni penduduk desa yang bekerja sebagai petani ternyata belum bisa memanfaatkan sampah organik yang ada di sekeliling mereka, baik sampah organik rumah tangga maupun sampah organik dari pertanian mereka. Kesadaran pengelolaan sampah di desa ini masih sangat rendah. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasanya mereka buang begitu saja ternyata sanggup dimanfaatkan untuk menciptakan kompos. Akan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu perihal pembuatan kompos dari sampah organik rumah tangga.

BAB III
METODE PELAKSANAAN
Langkah pelaksanaan dalam pembinaan pembuatan kompos keranjang Takakura dari sampah organik di Desa Tanjungsekar yakni sebagai berikut.
1. Survei Lapangan 
Survei lapangan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Hal bertujuan untuk mengamati situasi dan keadaan masyarakat yang direncakan sebagai objek sasaran. 

2. Koordinasi dengan pihak kepala desa 
Berkoordinasi dengan pihak kepala desa Tanjungsekar, kecamatan Pucakwangi, Pati untuk memilih janji mufakat antara waktu dan tempat pelaksanaan pembinaan pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik rumah tanggakepada masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

3. Sosialisasi Program 
Sosialisasi kegiatan bertujuan untuk memberi informasi perihal planning serangkaian pelaksanaan kegiatan yang disampaikan kepada warga masyarakat Desa Tanjungsekar yang akan mengikuti pelatihan.

4. Pelaksanaan Program 
Berupa demonstrasi pembinaan pembuatan kompos keranjang Takakura gotong royong dengan warga Tanjungseka. 

Adapun alat dan bahan, serta cara proses pembuatan pupuk memakai keranjang takakura yakni sebagai berikut:
  • Alat : Keranjang plastik (keranjang), jarum jahit, benangnilon,kain jaring, gunting, termometer, garu kecil, sprayer, sekop, sarung tangan, masker, dan ember
  • Bahan : Sampah organik, mikroorganisme cair (yang dibentuk sendiri), sekam, dan kardus.
  • Cara Kerja : 
  1. Menyiapkan kolam dan mengisi dengan sekam secukupnya, kemudian ambil mikroorganisme cair, tuangkan ke dalam sprayer.
  2. Menyemprotkan mikroorganisme cair dengan memakai sprayer secara merata dengan sesekali mengaduk sekam dengan sekop.
  3. Menggunting jaring untuk menciptakan dua kantong sesuai ukuran ganjal dan bab atas keranjang dengan cara menjahit bab tepi jaring.
  4. Setelah jaring berbentuk kantong, dilanjutkan dengan mengisi masing-masing kantong jaring dengan sekam secukupnya kemudian jahit hingga mirip bantal;
  5. Mengambil kardus dan memotong dengan memakai gunting sesuai ukuran sekeliling keranjang kemudian tempelkam potongan kardus tadi di sekeliling bab dalam keranjang.
  6. Setelah bab dalam keranjang terlapisi kardus, kemudian meletakkan bantal sekam pada ganjal keranjang.
  7. Menyemprotkan Microorganisme cair pada permuakaan luar dalam kardus dan bantal sekam dengan memakai sprayer hingga berair merata.
  8. Memasukkan sampah organik segar yang sebelumnya telah dicacah terlebih dahulu, sesekali menekan sampah dengan sekop.
  9. Memasukkan termometer sebagai alat pengukur suhu pada ketika proses pengomposan.
  10. Melapisi permukaan atas dengan memakai bantal sekam yang sudah disemprot dengan Mikroorganisme cair.
  11. Setelah terlapisi dengan bental sekam, kemudian menutup bab verbal keranjang dengan memakai kain stocking supaya serangga kecil tidak masuk.
  12. Setelah keranjang tertutup kain stocking, kemudian mengambil epilog dari keranjang tersebut kemudian tutup dan tekan hingga rapat dan kuat.
Bagan proses pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik lunak rumah tangga: 
  • Anorganik
  • Sampah-sampah organik lunak rumah tangga
  • Sampah Rumah tangga
  • Organik 
  • Pemilahan sampah
  • Persiapan Pelatihan
  • Persiapan alat dan bahan; latihan pembuatan kompos keranjang Takakura
  • Pelaksanaan pelatiahan
5. Evaluasi Kegiatan
Mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos keranjang Takakura yang dilakukan oleh warga Tanjungsekar.
6. Indikator Keberhasilan 
Indikator keberhasilan yang menjadi contoh dalam pelaksanaan pembinaan ini adalah: 
  • Masyarakat desa Tanjungsekar sanggup melaksanakan pengelolaan sampah organik lunak rumah tangga melalui pembuatan kompos keranjang Takakura. 
  • Terciptanya lingkungan higienis dan sehat alasannya dengan pengelolaan sampah organik yang baik dan berwawasan lingkungan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel